Liputanabn.com | PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemusnahan ratusan barang bukti senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan bersenjata serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., pada Jumat (3/7/2026), di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026, dengan melibatkan seluruh jajaran Polda Sumsel dalam upaya penindakan maupun pencegahan peredaran senjata api ilegal.
Berdasarkan hasil operasi, Polda Sumsel berhasil mengungkap 32 perkara tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan mengamankan 31 orang tersangka. Selain itu, sebanyak 397 pucuk senjata api berhasil diamankan dan dimusnahkan, terdiri atas 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek. Dari jumlah tersebut, sebanyak 234 pucuk senjata api merupakan hasil penyerahan sukarela masyarakat, yang mencerminkan meningkatnya kesadaran publik dalam mendukung terciptanya keamanan bersama.
Keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 merupakan implementasi nyata Program Presisi Polri dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Operasi ini sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan nasional, perlindungan investasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemberantasan peredaran senjata api ilegal juga menjadi langkah strategis untuk mencegah tindak pidana yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik senjata api laras panjang maupun laras pendek. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dari segala bentuk ancaman yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api. Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut terhadap ancaman senjata api ilegal,” tegas Kapolda Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi, mulai dari Wakapolda Sumsel, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kepala Biro Operasi, hingga seluruh Kapolres jajaran. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid dan profesional seluruh unsur kepolisian serta dukungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bagi seluruh pelaku kejahatan yang masih menyimpan ataupun memperdagangkan senjata api ilegal.
“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitannya kepada kepolisian. Bagi masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal, kami mengimbau agar segera melaporkannya atau menyerahkannya kepada aparat kepolisian sebelum dilakukan tindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda Sumatera Selatan juga terus mengoptimalkan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat serta membuka akses pelaporan yang mudah melalui layanan Call Center Polri 110. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Pemusnahan ratusan senjata api ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menegakkan hukum secara tegas sekaligus membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan terus menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan Bumi Sriwijaya yang aman, damai, dan kondusif sebagai fondasi pembangunan daerah maupun nasional.
Editor : Bolok










