Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Palembang, Satu Masih Buron

oleh -67 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Palembang, Sumatera Selatan – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria bernama Abdullah Ismail alias IIS (35) meninggal dunia. Polisi telah menangkap dua pelaku, sementara satu lainnya masih diburu.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (17/9/2025) malam di Lorong Sepakat Jaya II, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Korban ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk di dada, luka robek di kaki kiri, serta luka bacok di tangan kiri.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Senin (22/9/2025) malam, tim Jatanras berhasil meringkus dua pelaku berinisial R (29) dan G (30). Keduanya ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabat di Desa Kota Daro, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Dari hasil pemeriksaan, R mengaku membacok korban menggunakan parang sebanyak empat kali, mengenai kaki dan tangan korban. Sementara G menikam korban dengan pisau hingga mengenai dada kiri. Polisi juga menetapkan satu pelaku lain berinisial S (34) sebagai DPO karena ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
* 1 bilah pisau,
* 1 helai kaos abu-abu berlogo “3SECOND”,
* 1 celana pendek hitam.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aparat bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini.

“Tim bergerak setelah mengantongi identitas para pelaku. Dalam waktu lima hari, dua tersangka berhasil diamankan. Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain berinisial S yang sudah masuk DPO,” kata Kombes Pol. Johannes Bangun, Selasa (23/9/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan pesan tegas agar para pelaku kejahatan tidak merasa aman di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Kami imbau pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Kepada masyarakat, kami ajak terus bersinergi dengan aparat dengan memberikan informasi bila mengetahui keberadaan pelaku,” ungkap Kombes Pol. Nandang.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.