Polda Sumsel Tegaskan Zero Tolerance, 66 Ribu Jiwa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba

oleh -67 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | PALEMBANG – Komitmen pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han. Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. – Kabid Humas Polda Sumsel

Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.

Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.

Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.

Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.
“Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegas Kapolda Sumsel.

Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” ujar Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

Ia menambahkan bahwa Polrestabes Palembang memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika.

Polda Sumsel memastikan langkah pemberantasan dilakukan secara sistematis, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen nasional dalam melindungi generasi bangsa.

Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi strategi nyata dengan tindakan tegas dan terukur.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.