Polemik Proyek Bendungan Irigasi di Cimoyan Ciherang Pandeglang Kemana Pemdes dan Bupati?

oleh -563 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Pandeglang –  Pemerintah sudah sangat maksimal dalam rangka upaya mensejahterakan masyarakat nya, dengan berbagai bantuan sosial (bansos) dan banyak yang lain nya, sampai program ketahanan pangan pun di jamin. Rabo 29/11/2023

Namun terkadang di dalam pelaksanaan nya, masih saja ada nya oknum, memanfaatkan situasi dan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, dengan berbagai cara agar mendapat keuntungan, meski tidak sedikit yang sudah tertangkap dan berujung jeruji besi (penjara), namun seperti nya tidak menjadikan surut niat para pelaku (oknum) untuk melakukan Aktivitas kejahatan nya

Seperti yang saat ini sedang viral, dan hangat dalam pembicaraan dan perbincangan, Proyek Pembangunan Bendung daerah irigasi Cimoyan yang berlokasi di desa Ciherang, kab Pandeglang, banten, menuai kontra

Bagaimana tidak menimbulkan komplik terhadap masyarakat pemilik lahan, karena penyebab nya, adanya pelaksanaan proyek tersebut diduga belum melakukan pembayaran ganti rugi terhadap para pemilik lahan, namun pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan,bahkan berjalan hampir selesai

Penyebab terjadinya pemberhentiain (blokde) pekerjaan proyek yang dilakukan oleh para pemilik lahan itu, disebabkan rasa kekecewaan yang dirasakan oleh mereka,yang belum ada kejelasan baik dari nilai ganti rugi apalagi pembayaran nya,bahkan kan ada dugaan pembohongan yang di duga dilakukan oleh para pelaksana dan pemerintah Desa(pemdes) dalam hal ini kepala desa,

Berdasarkan keterangan dari Haji lomri yang memililki lahan seluas 8000 meter,beliau selaku pemilik lahan menyampaikan kepada kami awak media,bahwa kepala desa (jaro) bersama beberapa orang yang mengaku dari pihak pelaksana,Tedi dan rekan pernah menemui dirinya dirumah dengan maksud memohon izin penggunaan lahan nya kurang lebih seluas lebih kurang tiga ribu meter untuk aliran air (sodetan) dan ada penggantian kerohiman ,

Namun fakta dilapangan lahan tersebut bukan hanya di gunakan untuk sodetan melainkan dibangun permanen, sebagian digunakan sebagai jalan dan luas hampir seluruh nya terpakai

Haji lomri semula tidak percaya atas pengaduan beberapa orang tetangga nya, bahwa lahan sawah nya di bangun proyek dan jalan, seiring waktu beliau coha melihat lahan nya tersebut, tiba di lokasi beliau kaget dan shock terheran.bahkan hampir tidak mengenali lahan miliknya sendiri , karena ketika melihat lahan nya sudah hampir 50℅ hancur akibat pengerjaan proyek tersebut

Ditempat terpisah, Sudin pemilik lahan warisan orang tua nya, mengutarakan rasa kekecewaan yang sangat mendalam, menurut nya ini perbuatan yang sangat tidak berprikemanusiaan, dan dirinya merasa di bohongi, dan terlalu makan janji janji yang tak pernah kunjung bukti

Pasal nya sudah hampir tujuh bulan, dari mulai Terima uang kerohiman atas lahan yang konon katanya hanya digunakan untuk sodetan, namun fakta nya dilahan tersebut di bangun permanen, sementara jangankan Terima pembayaran ganti rugi, nilai ganti rugi per meter nya saja belum pernah dia ketahui sampai hari ini

” Boro boro terima ganti rugi, harga ganti rugi permeter nya saja kami tidak pernah tau, yang ada hanya undangan dan undangan untuk membahas yang tidak masuk akal, sudah kenyang kami. Dapat jawaban tarsok tarsok terus” Ucap nya

” Saya heran, waktu dipinta tandatangan izin oleh si oji, tidak pakai materai, tapi pada saat di perlihatkan oleh pelaksana, kok ada materai nya ? Aneh !! ” Ujar sudin

Merasa terzolimi, karena merasa tidak pernah ada kejelasan , Sudin dan Haji Lomri menunjuk salah satu kantor hukum untuk mendampingi perakaranya

” Kami masyarakat miskin dan lemah, tapi kami yakin bahwa di dunia ini masih ada orang yang beriman, kami serahkan seluruh nya kepada kantor hukum untuk mengurus dan meminta hak kami yang sepantas nya ” Ujar nya

Tidak pantas memang seharus nya, proyek pemerintah yang dianggarkan lebih dari lima belas milyar itu menuai kontra dengan pemilik lahan,hingga terjadi nya penutupan , ada apa?Kemana pemerintahan, baik kepala desa, camat dan Bupati Pandeglang

Ditemui oleh kami awak media
kepala desa ciherang , Ardi dikantor nya, beliau kepada kami menyampaikan, bahwa diri nya selaku kepala desa dilema, atas kejadian ini, karena dirinya baru menjabat kepala desa , sehingga selalu patuh apa yang di perintah atasan, camat dan Bupati

” Atas kejadian penutupan proyek ini, saya dipanggil oleh pak camat, karena kata pak camat dia juga ditegur Bupati irna” Ujar Ardi kepala desa

Hasil analisa kami awak media didapat dari keterangan di lapangan, ironis dan bisa disimpulkan bahwa proyek Bendung daerah irigasi cimoyan ini, di duga banyak ketidak transparanan tehadap para pemilik lahan , banyak kejanggalan hingga pelaksanaan nya terkesan di paksakan

Yang lebih mengherankan adalah, cara kerja para pelaksana proyek sampai terlibat ikut serta dor tu dor terhadap para pemilik lahan untuk minta izin menggunakan lahan dengan rela berkorban memberikan finansial berupa uang, bukan kah tugas kontraktor dalam hal ini selaku pelaksana hanya bertugas mengerjakan pekerjaan sesuai gambar dan arahan konsultan saja? Namun yang terjadi di proyek ini, pelaksana proyek sampai ikut serta ” Blusukan ” Minta izin penggunaan lahan, ada apa?

Seharusnya nya kontraktor sudah menerima utuh laporan pembebasan lahan, baru bisa mengerjakan , pantas saja ada kesan di paksakan

Sampai berita ini di tayangkan, kami awak media belum terhubung dengan bupati pandegalng.” (tim)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.