Polisi Gelumbang Béréskan Dua Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkoba Sabu, Warga Desa Gumai Resah

oleh -51 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Muara Enim – Polsek Gelumbang berhasil menangkap dua tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu, yang selama ini meresahkan warga Desa Gumai.

Pelaku utama, DB, diduga sebagai bandar besar dan ditangkap saat sedang berada di rumahnya bersama rekannya, DY, yang merupakan pemakai. Penangkapan terjadi padaSelasa malam, 25 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di desa Gumai.

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa pelaku telah lama melakukan transaksi dan peredaran narkoba di desa tersebut. Peredaran barang haram ini kian meningkatkan kekhawatiran warga, yang merasa terganggu dengan ancaman keamanan dan masa depan anak cucu mereka.

Meskipun berhasil diamankan, pihak Polsek Gelumbang enggan mempublikasikan foto kedua tersangka, setelah konfirmasi dari Kanit Reskrim Ipda Budianto S. melalui WhatsApp. Keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan dari lembaga dan media, terkait alasan di balik ketidaktransparanan proses penangkapan ini.

Apa alasan polisi tidak ingin melakukan publikasi lebih lanjut terkait penangkapan ini? Masyarakat dan lembaga berharap ada penjelasan yang jelas untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. ( Red)

Editor  : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.