Polres Empat Lawang Gelar Press Release Pengungkapan Kasus BBM Ilegal

oleh -24 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Empat Lawang – Polres Empat Lawang menggelar konferensi pers (press release) terkait pengungkapan kasus dugaan aktivitas BBM ilegal yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Empat Lawang, didampingi Kabag Ops, Kasie Humas, dan Kasat Reskrim Polres Empat Lawang. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas keberhasilan Satreskrim Polres Empat Lawang dalam mengungkap dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi.

Dalam keterangannya, Wakapolres Empat Lawang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Desa Seguring Kecil, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang yang diduga digunakan untuk kegiatan BBM ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Empat Lawang segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial RSN (29) dan RR (18). Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas BBM ilegal tersebut untuk kepentingan proses penyidikan.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Wakapolres Empat Lawang menegaskan bahwa Polres Empat Lawang berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk aktivitas BBM ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.

Saat ini, Satreskrim Polres Empat Lawang masih terus melakukan penyidikan guna melengkapi alat bukti dan mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polres Empat Lawang memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.