Polres Lebak Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Oknum Polsek Cibadak Meminta Uang Jasa Bantu Truk Ayam Macet

oleh -60 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan oknum anggota Polsek Cibadak meminta uang jasa saat membantu evakuasi truk box pengangkut ayam beku yang mengalami kendala di tanjakan, Kasihumas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, memberikan klarifikasi.

Iptu Moestafa menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, Polres Lebak melalui Seksi Propam langsung melakukan pendalaman dengan meminta klarifikasi kepada personel yang diberitakan serta pihak-pihak yang terkait.

“Dari hasil klarifikasi sementara diketahui bahwa pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, sebuah truk box thermo yang mengangkut daging ayam beku tidak kuat menanjak di Jalan Arif Rahman Hakim, tepatnya di depan Mapolsek Cibadak, sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas. Personel yang sedang melaksanakan piket kemudian membantu mencarikan solusi dengan menghubungi jasa derek agar kendaraan dapat segera dievakuasi,” ujar Iptu Moestafa. Minggu (5/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, biaya sebesar Rp1.000.000 yang dibayarkan merupakan pembayaran jasa derek kepada pengemudi kendaraan derek.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan fakta bahwa anggota Polri menerima ataupun menikmati uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Anggota hanya membantu menghubungkan pihak pemilik kendaraan dengan penyedia jasa derek agar kendaraan dapat segera dievakuasi dan kemacetan segera terurai,” jelasnya.

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya ucapan “ada harga ada jasa”, Iptu Moestafa mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi yang dimintai klarifikasi, saksi tidak mendengar adanya penyampaian kalimat tersebut.

“Meski demikian, Polres Lebak tetap menangani informasi ini secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Iptu Moestafa menambahkan, Polres Lebak berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional serta terbuka terhadap setiap masukan dan pengaduan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh. Polres Lebak memastikan setiap laporan maupun informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tutup Iptu Moestafa.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.