Polres Muara Enim Kembalikan Dua Mobil Curian, Kapolres: “Tidak Ada Toleransi Terhadap Kejahatan”

oleh -119 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | MUARA ENIM – Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim, Polda Sumatera Selatan, secara resmi menyerahkan kembali dua unit mobil Toyota Avanza kepada pemiliknya yang sah, Tri Gilang Ramadhan dan Ibu Tazarul Irawan, usai berhasil diungkap dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penyerahan ini dilaksanakan dalam sebuah Konferensi Pers yang digelar di Lapangan Apel Polres Muara Enim, disaksikan langsung oleh awak media setempat, menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberikan jaminan rasa aman.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.S.I., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim, S.TrK., S.I.K., dan Kasi Humas AKP RTM Situmorang.

Kedua kendaraan yang dikembalikan, masing-masing Avanza berwarna hitam dan putih, berhasil ditemukan berkat penyelidikan intensif dan kerja keras yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim yang berhasil membongkar jaringan pencurian lintas daerah.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disambut dengan rasa haru dan syukur yang mendalam oleh para pemilik kendaraan, mengingat sulitnya harapan untuk mendapatkan kembali mobil yang telah dicuri, bahkan ada yang sempat berpindah hingga ke luar pulau.

Tri Gilang Ramadhan, pemilik Avanza putih, mengungkapkan perasaannya dan benar-benar tidak menyangka mobil ini bisa kembali.

“Sempat pasrah, tapi ternyata keajaiban datang berkat kerja keras Polres Muara Enim. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres dan jajaran Sat Reskrim,” ujarnya penuh haru.

Senada dengan itu, Ibu Tazarul Irawan, pemilik Avanza hitam, menyebut bahwa kembalinya mobilnya adalah rezeki besar yang tak ternilai.

“Syukur kepada Allah, mobil saya kembali lagi. Semoga Polres Muara Enim di bawah kepemimpinan Pak Jhoni semakin sukses dan dicintai masyarakat,” katanya.

Kedua tersangka yang terlibat dalam kasus ini kini tengah menghadapi proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen penuh Polri dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.

“Dua unit kendaraan yang sempat dilaporkan hilang kini telah berhasil ditemukan, dan hari ini secara resmi kami kembalikan kepada pemiliknya yang sah,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (10/10/25)

Menurutnya, Ini adalah hasil kerja keras Sat Reskrim Polres Muara Enim dalam mengungkap jaringan pencurian kendaraan lintas daerah.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, memberikan penekanan yang kuat terhadap upaya pemberantasan kejahatan di wilayah Muara Enim.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan memperhatikan keamanan saat memarkirkan kendaraan.

“Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan diparkir di tempat aman, atau gunakan kunci ganda. Kerja sama masyarakat sangat penting guna mencegah kejahatan serupa,” tutupnya, mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan bersama kepolisian.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.