Polres Ogan Ilir Sikat Jaringan Narkotika, 4,2 Kg Sabu dan Dua Pelaku Diamankan

oleh -2831 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Ogan Ilir – Polres Ogan Ilir melalui Sat Res Narkoba berhasil menyikat jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan dua orang pelaku serta menyita barang bukti sabu seberat bruto 4.239 gram. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar pada Senin (6/4/2026) di Aula Panaluan II Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 4 April 2026 serta wujud keseriusan Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial E.S. (40) dan Y. (47), keduanya merupakan warga Kota Palembang. Dari tangan pelaku, petugas turut menyita barang bukti lainnya berupa dua unit handphone, uang tunai, sebuah tas, serta satu unit mobil yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres menyampaikan bahwa dengan pengungkapan kasus tersebut, diperkirakan ribuan jiwa masyarakat dapat terselamatkan dari bahaya narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Polres Ogan Ilir akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menekan angka peredaran narkotika secara signifikan,” tegas Kapolres.

Kegiatan press release tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama Polres Ogan Ilir, personel Sat Res Narkoba, serta perwakilan insan pers dan PWI Kabupaten Ogan Ilir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.*Humas res oi*

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.