POLSEK GUNUNGKENCANA SOSIALISASIKAN LAYANAN PENGADUAN PROPAM POLRI DAN CALL CENTER 110 DI PASAR GUNUNGKENCANA

oleh -23 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat, Kanit Provost bersama Bhabinkamtibmas Polsek Gunungkencana Polres Lebak melaksanakan kegiatan sosialisasi program Kepolisian kepada masyarakat dan para pedagang di Pasar Gunungkencana, Desa Gunungkencana, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (10/05/2026).

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas mensosialisasikan Program “Laporan Layanan Pengaduan Propam Polri melalui aplikasi Scan Barcode Laporan Aduanmu” serta “Layanan Call Center Polri 110” sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat yang cepat, mudah, dan transparan.

‎Kegiatan dilakukan secara humanis dengan menyambangi para pedagang dan warga yang berada di area pasar, sekaligus memberikan edukasi mengenai tata cara penggunaan layanan pengaduan Propam Polri melalui scan barcode serta pemanfaatan layanan Call Center 110 untuk pelaporan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas.

‎Kapolsek Gunungkencana, AKP Supar, SH menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat melalui sosialisasi secara langsung, sehingga warga memahami bahwa Polri hadir memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif. Melalui layanan pengaduan Propam dan Call Center 110, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan maupun pengaduan,” ujar AKP Supar, SH.

Selain memberikan sosialisasi, personel Polsek Gunungkencana juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

‎Sementara itu, Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H mengapresiasi kegiatan yang dilakukan jajaran Polsek Gunungkencana dalam membangun komunikasi aktif dengan masyarakat.
‎“Kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi serta pelayanan terbaik. Dengan adanya sosialisasi layanan pengaduan dan Call Center 110 ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan tidak ragu untuk melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun pelayanan anggota yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H.

‎Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat serta para pedagang Pasar Gunungkencana.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.