Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Gelar KRYD untuk Cegah Tindak Pidana 3C dan Kejahatan Jalanan

oleh -287 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | PEMULUTAN, 1 Agustus 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (1/8). Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Waka Polsek Pemulutan IPTU Juliansyah, didampingi Ps. Kanit Reskrim AIPDA Reki Diansyah, S.E., bersama 5 personel gabungan.

KRYD difokuskan pada razia stasioner dan patroli di wilayah yang dianggap rawan terhadap tindak pidana, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan senjata api/senjata tajam (senpi/sajam), serta tindak pidana lainnya.

Metode Pelaksanaan:

Melaksanakan razia di titik-titik yang berpotensi dilintasi oleh pelaku kejahatan jalanan.

Patroli di kawasan permukiman untuk mengantisipasi tindak pidana 3C dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Hasil dari kegiatan malam ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran atau tindak pidana seperti penyalahgunaan senpi, sajam, narkoba, maupun bentuk kejahatan lainnya. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

Kegiatan berakhir pada pukul 21.45 WIB dan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polsek Pemulutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia guna mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas, terutama menjelang akhir pekan.*Humas res oi*

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.