Liputanabn.com | Tanjung Batu, 25 Juli 2025 — Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Tanjung Batu yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT. melaksanakan kegiatan patroli malam hari di sejumlah titik rawan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Patroli ini merupakan pelaksanaan dari Surat Perintah Kapolres Ogan Ilir Nomor: ST/90/OPS.1.1/2025 yang menginstruksikan patroli rutin di wilayah dengan potensi terjadinya tindak pidana, aksi balap liar, serta gangguan ketertiban umum.
Lokasi patroli:
Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu
Jalan Tanjung Batu – Burai
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek tidak hanya melakukan pemantauan wilayah rawan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), namun juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pemuda yang nongkrong di malam hari.
Kapolsek dan anggota mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar, penyalahgunaan narkoba, serta praktik judi online yang saat ini marak terjadi dan meresahkan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam perjudian online. Selain melanggar hukum, judi online juga berdampak buruk terhadap ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda,” tegas IPTU Syaparudin Akso.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan lancar, tanpa ditemukannya gangguan menonjol. Masyarakat di sekitar lokasi patroli menyambut positif kehadiran polisi dan menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Polsek Tanjung Batu dalam menjaga keamanan lingkungan.
Patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
*Humas res oi*
Editor : Bolok