Potensi Korupsi dalam Proyek Normalisasi Parit Sekunder di Kecamatan Air Salek, Banyuasin

oleh -52 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Banyuasin – Proyek normalisasi parit sekunder di Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, diduga sarat praktik korupsi, melibatkan oknum dari Kementerian PUPR yang berkolaborasi dengan mafia migas. Proyek yang meliputi desa Saleh Agung, Saleh Mukti, dan Saleh Makmur ini teridentifikasi mengalami sejumlah masalah dalam pelaksanaannya.

Dalam pantauan media pada Minggu (12/10/2025), pengerjaan proyek terganggu akibat kerusakan yang sering terjadi pada alat berat, seperti Excavator Pindad. Isu ini diperparah dengan dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oplosan, yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan alat. Selama hampir satu minggu, aktivitas pekerjaan terhenti total.

Seorang narasumber di lokasi mengungkapkan, “Sudah seminggu tidak ada aktivitas. Alatnya rusak dan bahan bakar solar yang digunakan sangat buruk. Pemborong proyek tampaknya merupakan orang dalam PUPR, karena sejauh ini tidak ada kejelasan atau transparansi mengenai sumber dana dan tidak ada plang pemberitahuan pekerjaan.”

Investigasi lebih lanjut oleh sejumlah media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menunjukkan bahwa lokasi proyek sama sekali tidak memiliki pekerja; semua alat berat dalam keadaan mati. Ketika tim mengecek penyuplai BBM di Desa Srikaton, ditemukan bahwa pasokan solar untuk proyek tersebut tidak tersedia.

Warga setempat juga melaporkan bahwa BBM solar yang digunakan dalam proyek ini telah diamankan dan akan diganti dengan yang baru. Solar yang digunakan dikatakan berwarna kehitaman dan kotor, semakin memperkuat dugaan bahwa ini adalah BBM oplosan. Praktik ini dianggap merugikan negara dan petani setempat karena menghambat projekt, yang diharapkan bisa meningkatkan infrastruktur pertanian.

Dikatakan, BBM tersebut diangkut oleh mobil transporter dari perusahaan PT. PHP yang beroperasi di Palembang. Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan alamat PT. PHP tidak dapat ditemukan di Google Maps, menimbulkan kecurigaan lebih lanjut.

Masyarakat kini merasa resah dan khawatir. Mereka mengingatkan bahwa penggunaan BBM berkualitas buruk dapat menyebabkan kerusakan pada alat berat, yang bisa berakibat fatal bagi lingkungan dan menghambat progres pekerjaan. Jika pemaksaan penggunaan BBM tersebut berlanjut, kemungkinan besar alat-alat berat akan mengalami kerusakan serius dan mogok saat beroperasi.

Dalam konteks ini, masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Polri, Pertamina, dan Kementerian PUPR segera turun tangan untuk menyelidiki dan mengatasi praktik mafia proyek ini. Masyarakat mengancam akan mengadakan aksi demonstrasi bersama LSM jika isu ini tidak direspon dengan serius.

Sementara itu, tim PPK PUPR dengan inisial (Loa) belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui WhatsApp.”tandasnya ( red )

Editor : Bolok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.