Liputanabn.com | Lebak – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN, Kamis 14/11/2024
Pelaksanaan P3-TGAI dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI.
Kegiatan P3-TGAI bermaksud untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat petani dalam kegiatan perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan prinsip kemandirian.
Bukti kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan petani di sektor pengairan, Namun tidak sedikit oknum pemerintah Desa terkadang menyalahgunakan anggaran tersebut
Seperti hal nya yang baru saja ramai , dan jadi bahan gunjingan dimasyarakat bahwa ada nya dugaan korupsi anggaran Kegiatan P3TGAI di Desa jalupang girang, Kecamatan Banjarsari,Kabupaten Lebak,Propinsi Banten Kamis,14/11/2024
Seperti hal nya, yang diungkapkan salah seorang warga, yang enggan disebutkan nama nya, ia mengatakan bahwa Ketua Pelaksana P3TGAI Desa jalupang girang tersebut sudah di mintai keterangan oleh pihak polres Lebak, polda Banten
Menanggapi hal ini, Wasa Irawan, Tim BP2Tipikor BPAN LAI , menyampaikan kepada awak media, bahwa pihak nya akan segera terjun kelokasi guna memastikan kebenaran nya, dan Apabila memang ternyata benar adanya, Tim nya tidak akan segan untuk segera mendesak pihak Kepolisian untuk segera melakukan tindakan, tidak hanya kepada para pelaksana, melainkan pihak inspektorat juga harus bertanggung jawab , karena patut diduga ada kongkalikong dengan pelaku
” Atensi berat Bapak Presiden Prabowo untuk stop dan Cegah,serta berantas Pungutan liar, Korupsi,Kolusi ,Nepotisme terorisme dan Narkoba, maka atas adanya dugaan penyelewangan anggaran dana P3TGAI di desa jalupang girang ini wajib kami tindak lanjut” Ujar Wasa
Hal senada disampaikan oleh Toni,Ketua KGS BPAN LAI wilayah hukum Lebak, kepada awak media ia mengatakan bahwa dirinya sudah mencoba konfirmasi kepala desa jalupang girang melalui telp selular ,namun tidak di respon
” Seharus nya sikap kepala desa tidak arogan seperti itu, kami hanya ingin memastikan, benar tidak nya bahwa anggaran kegiatan P3TGAI tersebut tidak diserahkan kepada pelaksana, melainkan diatur oleh dirinya , kalau memang benar itu sudah jelas pelanggaran, dan bisa pidana ” Tegas toni
Sampai berita ini di tayangkan ,awak media belum terhubung dengan ketua P3TGAI dan kepala desa tersebut. “Tandasnya (Red Tim)
Editor : Bolok