Proyek Pembangunan Kantor Desa Sukamanah Tidak Memasang Papan Informasi Publik Padahal Sudah Hampir Dua Bulan Pelaksanaan nya

oleh -396 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak – Banten.Minggu (17/09/2023) Pembangunan kantor Desa Sukamanah Kecamatan Malingling Kabupaten Lebak- Banten baru baru ini diketahui sudah berjalan hampir 2 bulan namun tidak memasang Papan Informasi Publik sehingga masayarakat dan media menduga sengaja tidak dipasang agar tidak diketahui oleh publik.

Awak media ketika menerima informasi tersebut langsung cek ke lokasi pembangunan menanyakan kepada salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan “benar sekali pa ini adalah proyek pembangunan kantor Desa Sukamanah bukan rumah mengenai papan informasi publik saya juga dari pertama bekerja tidak melihatnya sampai sekarang ini sudah hampir 2 bulan berjalannya pembangunan namun tak melihat papan informasi terpasang”.ujarnya.

Kemudian awak media menghubungi ketua Tim Pelaksana Kegiatan “Gangga” melalui pesan via whats app dan mengatakan “papan informasi sudah dibuat dari awal sebelum pembangunan dimulai mungkin digeserkan oleh pekerja bangunan”.ucap ketua TPK.

Ini merupakan kejadian yang sering dilakukan oleh pelaksana kegiatan mungkin karena kurangnya kontrol dan pengawasan pihak kecamatan dan pendamping sehingga menyebabkan diabaikannya pemasangan papan informasi publik padahal sudah diatur dalam Undang Undang No 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,pembangunan yang dibiayai oleh negara wajib memasang Papan Informasi Publik (PIP) agar diketahui oleh masyarakat dan publik mengenai sumber anggaran yang digunakan beserta jumlah anggarannya.

Pentingnya kontrol dan pengawasan berbagai pihak untuk terciptanya sebuah pembangunan yang maksimal agar pelaksana kegiatan tidak mengabaikan peraturan peraturan yang ditentukan.

Kepada pemerintah kecamatan Malingping dan pendamping desa agar selalu turun ke lokasi pembangunan sebagai kontrol dan pengawasan, agar pembangunan pembangunan di desa berjalan lancar dan tepat sasaran serta tidak mengabaikan Papan Informasi Publik yang sangat penting bagi masyarakat dan publik untuk dapat mengetahui jumlah dan sumber anggaran yang digunakan.pungkasnya. (Asep Otoy)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.