Liputanabn.com | Lebak Banten – Senin (22/01/2024) Gedung atau sarana pendidikan merupakan suatu tempat belajarnya siswa yang semestinya harus diperhatikan agar kenyamanan dalam belajar dan mengajar menjadi prioritas utama dilingkungan sekolahan,hal ini tentunya berbalik berbeda dengan kondisi sekolah SD NEGERI 3 PARUNGPANJANG Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak-Banten masih dalam kondisi acak acakan pasca pembongkaran oleh pelaksana Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Pendidikan yang diduga molor pengerjaannya.
Tim media melakukan peninjauan ke SDN 3 PARUNGPANJANG tersebut untuk memastikan kebenaran dari informasi yang didapat,ternyata benar saja yang terlihat hanya puing puing bongkaran dan tidak ada satu pun para pekerja proyek yang melakukan aktivitas. Seharusnya pekerja proyek tersebut sudah bekerja karena pembongkaran sudah dilakukan dari beberapa minggu yang lalu padahal anggaran proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Pendidikan sangat fantastis sampai milyaran rupiah.
Salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada tim media “pengerjaan proyek yang terhenti setelah melakukan pembongkaran sudah hampir satu bulan lebih belum diketahui penyebabnya karena tak adanya para pekerja dilokasi proyek,kasihan sama anak-anak sekolah proses belajarnya tertunda dan bahkan tidak jelas mereka harus belajar dimana sementara melihat kondisi gedung sekolah dibongkar total semuanya masih sangat berantakan. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan apalagi sekarang memasuki musim penghujan yang seharusnya mereka bisa menempati gedung sekolah yang nyaman justru ini malah sebaliknya”.ujarnya.
Ditempat yang terpisah seorang Kepala Desa Parungpanjang ‘Agus Kahir’ angkat bicara ketika didatangi kerumahnya “terkait proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Pendidikan justru saya tak pernah dikasih tembusan bahkan tidak mengetahuinya sama sekali tiba tiba timbul desas desus dari warga bahwa gedung sekolah dibongkar namun pengerjaannya molor sudah hampir sebulan lebih padahal anggarannya sungguh sangat fantastis dan seketika saya meninjau ke lokasi ternyata benar saja kondisi gedung dalam keadaan acak acakan bahkan yang baru dibangun saja gedung baru ikut dibongkar juga terus bagaimana nasib anak anak sekolah jadi tertunda belajarnya”.ucapnya Kades.
Seharusnya pihak PT.ABADI PRIMA INTIKARYA sebagai kontraktor dengan nomor kontrak : HK.02.03/PPK/PS/SPK/RRPPSB2/XII/2023 harus ikut bertanggung jawab dalam hal ini karena merupakan bagian dari pelaksana kegiatan proyek yang diduga molor pengerjaannya sampai sebulan lebih sehingga menyebabkan para murid dan guru terlantar dalam proses belajar dan mengajarnya sungguh sangat miriis.
Kepada pihak terkait Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (KPUPR) agar segera memberikan somasi terhadap pelaksana kegiatan proyek tersebut agar pengerjaan bisa segera dilanjutkan.pungkasnya. (AsO)
Editor : Bolok