Pungutan Liar oleh Oknum Bidan di Kecamatan Mesuji Raya, OKI: Surat Rujukan Terancam 

oleh -66 Dilihat
oleh

liputanabn.com | Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan – Seorang oknum bidan di Desa Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap keluarga pasien yang dirujuk ke rumah sakit di Kayu Agung.

Peristiwa ini bermula ketika Cipto, seorang warga setempat, dirujuk oleh bidan untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Namun, setibanya di rumah sakit, oknum bidan tersebut meminta uang sebesar Rp 200 ribu dengan alasan biaya rujukan.

Lebih mengejutkan, bidan itu kemudian menelepon istri Cipto untuk meminta tambahan Rp 500 ribu. Menghadapi keterbatasan ekonomi, istri Cipto berusaha mencari uang dengan menjual karet, dan setelah tiga hari, ia berhasil mengumpulkan Rp 350 ribu yang kemudian diserahkan kepada bidan. Namun, setelah menerima uang tersebut, bidan itu kembali menagih melalui pesan suara WhatsApp, meminta sisa pembayaran sebesar Rp 150 ribu dengan nada tegas.

Tindakan ini menuai kritik tajam dari masyarakat setempat, yang menganggap perilaku bidan tersebut sangat tidak etis, terutama terhadap keluarga pasien yang tengah berjuang di tengah kesulitan ekonomi.

Menyusul laporan masyarakat kepada media Liputan ABN , pimpinan redaksi segera mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Herli, Kepala Puskesmas setempat, melalui via WhatsApp pribadinya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Herli, Kepala Puskesmas,

Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, maupun aparat Berwenang. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran dalam kasus ini.”Tandasnya. (Red)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.