Rabat Beton Di Desa Citepuseun Baru Beberapa Minggu Sudah Rusak Dan Tetap Dipaksakan Di MDST kan

oleh -573 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak Banten – Selasa (24/10/2023) Pengerjaan rabat beton Di Kp Neglasari Desa Citepuseun Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Banten yang memakan Anggaran Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan Volume 224,19X2,5X0,12 M APBDes Tahun 2023 baru beberapa minggu saja sudah rusak tetapi diloloskan dalam verifikasi bahkan tetap di MDST kan ada apa dengan pemerintah Desa dan Juga BPD?.

Mendengar informasi tersebut awak media langsung meninjau lokasi proyek untuk memastikan apakah benar adanya pembangunan rabat beton yang dimaksud,ternyata benar saja ada dan awak media juga mengkonfirmasi salah satu warga yang enggan disebutkan namanya untuk menanyakan perihal diterima dan tidak nya bangunan itu warga mengatakan “kami sama sekali keberatan menerima jalan seperti ini baru beberapa minggu saja sudah rusak dan yang lebih mengganggu adalah dampak polusi yang amat luar biasa sehingga khawatir merusak kesehatan
terutama anak anak apalagi debu tersebut bercampur dengan semen pa tentu sangat berbahaya sekali”.ujarnya.

Selepas dari lokasi rabat beton awak media langsung menyambangi kantor desa dan sangat kebetulan cuma ada kasi ekbang bersama dengan staf lainnya kami berbincang dengan kasi ekbang mengenai rabat beton dan keluhan warga sehingga mereka menjawab “ya memang pa rabat beton itu sudah di MDST kan tetapi ada catatan catatan nya yaitu kekurangan nya harus diperbaiki,memang betul juga debu debu dari rabat beton sangat mengganggu warga apalagi di musim kemarau saat ini.makasih atas arahan nya insya allah kami pemerintahan desa akan memperbaiki kekurangannya dan menyampaikan nya juga kepada kepala desa”.ucapnya kasi ekbang.

Salah satu pekerja sekaligus warga setempat yang enggan disebut namanya membeberkan kepada awak media “sebetulnya jalan ini belum lama dikerjakan namun sudah seperti ini,memang sih pekerjaan jalan ini diborongkan Rp.35.000/meter sehingga pencampuran bahan material asal saja dan tidak memakai ukuran karena tidak adanya pengawasan dilapangan,jadi wajar saja hasilnya jelek”.kata warga.

Awak media menyimpulkan bahwa yang namanya MDST itu berarti sudah selesai pengerjaan tersebut dan dikatakan tidak ada masalah,inikan sangat aneh ko dalam kondisi rusak masih di loloskan dalam verifikasi dan bahkan tetap di MDST kan.
Ini merupakan adanya indikasi dugaan bahwa Kepala Desa,BPD,dan TPK bekerjasama untuk meloloskan rabat beton bermaslah tersebut agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Terlihat jelas adanya pengurangan volume juga sudah nampak,yang mana lebar cuma 2,47 M dan Tebal cuma 0,11 M sehingga wajar saja bisa dikatakan bahwa rabat beton itu dikerjakan asal jadi dan kualitasnya pun jelek karena dampak dari pengurangan volume serta bahan material.

Upah pekerja seharusnya tidak boleh diborongkan karena program pembangunan desa bersifat swakelola padat karya.

Dan sampai berita ini terbit pun pihak TPK,Kepala Desa,Dan juga BPD belum bisa ditemui awak media.

Kepada pemerintah kecamatan selaku Binwas,Pendamping,dan juga Inspektorat Kabupaten Lebak agar segera turun kelokasi meninjau ulang proyek rabat beton tersebut karena adanya dugaan pengurangan bahan material yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan. (AsO)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.