Liputanabn.com | Banyuasin – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki (PJR) pada pagi hari ini, Minggu (11/1/2026). Patroli yang berlangsung pukul 11.00 hingga 11.30 WIB ini dipusatkan di kawasan Pasar Pangkalan Balai dan sejumlah toko perlengkapan di sekitarnya.
Kegiatan operasional ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Banyuasin, AKP Sugeng Sarwan, SH. Dalam laporannya kepada Kapolres Banyuasin, AKP Sugeng menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
“Patroli Sat Samapta Polres Banyuasin bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat sebagai bukti nyata wujud hadir Polri di tengah-tengah masyarakat,” tulis AKP Sugeng dalam laporannya.
Adapun sasaran utama patroli adalah lokasi-lokasi yang rawan terhadap tindak pidana Crime (kejahatan), Crowd (kerumunan), dan Crash (kecelakaan) atau yang dikenal dengan 3C, serta pemeriksaan terhadap obyek-obyek vital (Obvit). Selain itu, patroli juga dimanfaatkan untuk menyambangi petugas keamanan yang bertugas di Obvit tersebut.
Sebanyak lima personel ditugaskan dalam operasi kali ini, yaitu Bripka Dany, Brigadir Romy, Bripda Ricy, Bripda Ganta, dan Bripda Bhanu. Pelaksanaan patroli ini berdasarkan sejumlah landasan hukum dan perencanaan operasional, di antaranya Undang-Undang Kepolisian, Perkap tentang patroli, serta rencana kerja dan anggaran tahun 2026.
Kegiatan rutin semacam ini merupakan bagian dari upaya Polres Banyuasin untuk meningkatkan pengawasan dan pendekatan pre-emptif guna mencegah tindak pidana sebelum terjadi. Kehadiran personel secara langsung di tengah keramaian diharapkan dapat memberikan efek deterren (pencegahan) dan memperkuat kedekatan Polri dengan warga.
Laporan lengkap beserta dokumentasi kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Banyuasin untuk dievaluasi dan sebagai bahan arahan lebih lanjut. Tembusan laporan juga disampaikan kepada Wakil Kepala Polres (Waka Polres), Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), dan Kepala Satuan Propam (Kasi Propam) Polres Banyuasin.
Editor : Bolok







