Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Dua Tersangka Bersenjata Lengkap Saat Patroli

oleh -80 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | OKU TIMUR — Polsek Belitang I jajaran Polres OKU Timur berhasil menggagalkan potensi aksi kejahatan melalui kegiatan patroli hunting antisipasi gangguan kamtibmas di Jalan Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Rabu (1/4/2026) sekira pukul 17.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial NB (24) dan JNJ (30) yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat melintas menggunakan sepeda motor dengan mengenakan jaket, topi, dan masker. Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan penghentian dan pemeriksaan di tempat.

Hasil penggeledahan menemukan kombinasi barang bukti yang sangat signifikan. Dari tersangka NB, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver yang masih berisi dua butir peluru aktif dan satu butir peluru kosong, serta satu bilah senjata tajam jenis kujang.

Sementara dari tersangka JNJ, ditemukan dua bilah pisau komando, satu kunci letter T, serta dua buah besi gepeng yang secara teknis lazim digunakan sebagai alat untuk membobol kunci kendaraan bermotor.

Kombinasi senjata api berisi peluru aktif, senjata tajam, serta alat yang identik dengan pencurian kendaraan bermotor tersebut menjadi indikator kuat adanya dugaan persiapan tindak kejahatan. Keberhasilan patroli hunting dalam menghentikan keduanya sebelum aksi dilakukan menunjukkan nilai preventif yang tinggi dalam operasi kepolisian di lapangan.

Seluruh barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk pistol rakitan beserta tiga butir peluru (dua aktif, satu kosong), satu bilah kujang, dua bilah pisau komando, satu kunci letter T, serta dua besi gepeng. Barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim.

Atas perbuatannya, tersangka NB dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api tanpa hak. Sementara tersangka JNJ dijerat Pasal 307 Ayat (1) KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti efektivitas patroli aktif dalam mencegah kejahatan.

“Petugas kami mampu mendeteksi gerak mencurigakan dan bertindak cepat. Senjata api, senjata tajam, serta alat curanmor ditemukan dalam satu pemeriksaan. Ini menunjukkan potensi ancaman yang berhasil dicegah sebelum terjadi,” tegasnya.

Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat.

“Patroli yang dilakukan anggota bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah nyata mencegah kejahatan sebelum terjadi. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda Sumsel terus mendorong penguatan patroli preventif di seluruh wilayah.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kejahatan bisa dicegah sebelum terjadi. Kami akan terus meningkatkan patroli aktif untuk memastikan masyarakat terlindungi secara maksimal,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Belitang I bersama Satreskrim Polres OKU Timur tengah melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka, termasuk menelusuri asal-usul senjata api rakitan serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kejahatan lainnya.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan wilayah melalui pendekatan preventif, sekaligus memastikan setiap potensi kejahatan dapat dihentikan sebelum menimbulkan korban di tengah masyarakat.

Editor : Mastari/Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.