Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gelar Undercover Buy di Silaberanti, Pengedar Sabu 4 Paket Ditangkap Tertangkap Tangan

oleh -20 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | PALEMBANG — Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang di bawah naungan Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi penyamaran (undercover buy) di Jalan Harapan, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, pada Jumat (28/3/2026) sekira pukul 13.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, tersangka berinisial AN (30), seorang buruh harian lepas, ditangkap secara tertangkap tangan saat menyerahkan narkotika jenis sabu langsung kepada anggota Satresnarkoba yang menyamar sebagai pembeli.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memastikan target sebelum merancang operasi undercover buy.

Saat transaksi berlangsung, tersangka tanpa menyadari identitas petugas menyerahkan empat paket sabu menggunakan tangan kanannya kepada anggota yang menyamar. Pada momen tersebut, tim yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,05 gram, satu sekop dari pipet plastik warna merah, satu dompet warna biru bercorak bunga, serta uang tunai sebesar Rp150.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan keterlibatan sebagai pengguna aktif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Faisal P. Manalu, menegaskan bahwa metode undercover buy akan terus dioptimalkan sebagai strategi efektif dalam mengungkap jaringan narkotika.

“Penangkapan tertangkap tangan saat transaksi berlangsung memberikan kekuatan pembuktian yang sangat kuat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa berbagai metode penegakan hukum akan terus diterapkan secara adaptif.

“Polda Sumatera Selatan akan terus mengembangkan strategi penindakan, termasuk operasi penyamaran, untuk memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan perkara guna mengungkap jaringan distribusi narkotika yang lebih luas.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

Editor : Mastari/Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.