Liputanabn.com | Pandeglang – Para Pekerja Perawatan jalan dan jembatan (PJJ) resah , selain upah yang tidak tepat waktu, juga ada pungutan sebesar Rp 1juta (Satu juta rupiah) yang di pungut dari Setiap tim atau (kelompok) ,pungutan tersebut di ambil oleh mandor yang diduga atas perintah salah satu Pelaksana Teknik (Peltek) inisial MA, Minggu, 16/02/2025
” Dulu waktu saya di zona munjul panimbang tiap kelompok wajib setor kemandor satu juta perbulan ke mandor, berjalan satu tahun “:ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya
Puluhan Petugas perawatan jalan dan jembatan di wilayah Pandeglang kesal atas sering lambat nya pembayaran upah Kerja, bahkan isyu nya akan ada pengurangan jam kerja, yang biasa nya 20 hari dalam sebulan menjadi 17 hari, namun untuk yang 3 hari nya para pekerja di wajib kan untuk absen, agar tetap tercatat 20hari ,sehingga membuat pertanyaan besar para pekerja,apa maksud dan tujuan nya, tidak bekerja tapi di wajibkan Absen , rencana pengurangan jam.tersebut di kemukakan oleh nana selaku penilik (mandor ) zona Picung -Munjul ” Demikian yang dikatakan para pekerja kepada awak media
“Kami heran, kerja 20 hari saja, upah kami tidak cukup untuk menutupi kebutuhan keluarga,apalagi mau dikurangi 3 hari,yaa semakin berkurang upah kami,yang lebih kami kwatirkan lagi bakal ada pungutan 1 juta per kelompok ,seperti yang rekan rekan kami alami di zona munjul Panimbang, dan zona munjul cikeusik , sama saja membunuh kami” Ujar para Pekerja
” Kami berharap kepada pak kabid dan pak kadis,tolong perhatikan hak dan kesejahteraan kami selaku pekerja perawatan jalan, supaya jam kerja kami tidak dikurangi lagi” Pungkas mereka
Keresahan para pekerja PJJ ini sebenar nya sudah sering kali di keluhkan, dari mulai tidak didaftarkan nya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, tidak pernah mendapat kan tunjangan Hari raya(THR) ,bahkan biaya operasional pun, seperti perbaikan alat kerja, pembelian bahan bakar mereka tanggung sendiri, lantas kemana anggaran dari dinas terkait
Untuk itu kepada kepala dinas (Kadis) PUPR, khusus nya kepada kepala Bidang (Kabid) yang membawahi para pekerja perawatan jalan dan jembatan(PJJ)tersebut harus segera melakukan evaluasi kepada seluruh pelaksana teknis(Peltek) khusus nya di wilayah pandeglang , dan segera lakukan tindakan tegas terhadap oknum Peltek yang diduga melakukan pungutan liar terhadap para pekerja
Mereka meminta agar keluhannya diperhatikan, dan tidak dijadikan ancaman pemutusan kerja, .” Tandas nya ( Red Tim)
Editor : Bolok