Liputanabn.com || Lebak Banten – Rabu (25/12/2024) Program jambanisasi di Desa Tanjungsari Indah Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak-Banten yang dibiayai dari anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) sebanyak 10 titik dalam satu desa dengan nominal anggaran Rp.25.000.0000 diketahui tidak maksimal dalam pelaksanaannya,warga penerima manfaat hanya dikasih beberapa bahan material saja yaitu pasir 2 karung,semen 2 sak,paralon 1,kloset 1,besi 8 mm 1,batu split hanya beberapa ember saja jika dijumlah kurang lebih Rp.500.000.
Ketua RT setempat inisial ‘M’ ketika dikonfirmasi dirumahnya “benar sekali adanya program jambanisasi kebetulan di RT saya ada juga yang mendapatkan dan dikasih bahan material pasir 2 karung,semen 2 sak,kloset 1,paralon 1,besi 8mm 1,batu split beberap ember saja. kemudian untuk pemasangan kebetulan saya sendiri berdua sama teman untuk jumlah anggaran saya tidak pernah tahu”.kata RT.
Ditempat terpisah awak media juga mendatangi salah satu warga yang mendapatkan program tersebut untuk memastikan “saya hanya dikasih pasir 2 karung,semen 2 sak,paralon 1,kloset 1,besi 8mm 1,bata merah paling 30 biji,sedangkan untuk septy tank tak memakai bata merah langsung di tutup rabat beton saja”.ucap warga.
Kepala Desa Tanjungsari Indah tak memberikan penjelasan yang jelas ketika dikonfirmasi via whats app,dan sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa tak bisa ditemui.
Pemerintah Desa Tanjungsari Indah dalam hal ini harus bertanggung jawab,karena merealisasikan program bantuan jambanisasi tidak maksimal dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditentukan.
Untuk itu warga berharap kepada Aparat Penegak Hukum,Inspektorat Kabupaten Lebak agar segera melakukan peninjauan ke lokasi pelaksanaan program jambanisasi dan memproses oknum pelaksana kegiatan tersebut yang diduga mencari keuntungan secara pribadi agar program jambanisasi ini sesuai dengan jumlah anggaran yang ditentukan.pungkasnya. (Red Tim)
Editor : Bolok