Tono Keluhkan Lambatnya Penanganan Laporan di Polres Banyuasin, Warga Pertanyakan Keseriusan Aparat

oleh -86 Dilihat
oleh

Liputanabn.com |Banyuasin — Penanganan laporan dugaan perampasan hak atas dokumen Surat Penguasaan Hak (SPH) milik Tono, seorang warga Banyuasin, menuai sorotan tajam. Laporan yang telah ia sampaikan ke Polres Banyuasin sejak beberapa waktu lalu dinilai berjalan sangat lambat tanpa kejelasan tindak lanjut. Dalam laporan tersebut, seorang warga bernama H. Kadir tercatat sebagai terlapor.

Tono menyebut proses penyelidikan yang berjalan hingga saat ini tidak menunjukkan perkembangan berarti. Ia bahkan menilai jawaban pihak kepolisian selalu sama setiap kali menanyakan progres kasusnya.

“Ini soal hak saya dalam SPH yang dirampas. Saya sudah melapor, tapi prosesnya lambat sekali. Setiap saya tanya, jawabannya masih diproses. Tapi tidak ada perkembangan nyata,” keluh Tono.

Menurut Tono, ia telah beberapa kali mendatangi Polres Banyuasin untuk menanyakan kepastian perkara yang dia laporkan. Namun, ia mengaku hanya mendapatkan jawaban normatif tanpa informasi konkret mengenai langkah hukum berikutnya.

“Aku cuma minta kejelasan. Sudah beberapa kali ke polres, tapi katanya masih diproses. Sampai sekarang belum ada kabar apa-apa,” ujarnya.

Tono juga mengungkap bahwa pihak kepolisian sempat menyampaikan rencana mediasi. Namun hingga kini, jadwal maupun pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan mediasi tersebut belum pernah ia terima.

“Katanya mau mediasi, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Kami diminta sabar, tapi terlalu lama tanpa kepastian. Saya hanya ingin masalah ini cepat selesai,” ucapnya.

Keterlambatan ini semakin memupuk keresahan masyarakat yang merasa penanganan laporan di lingkungan Polres Banyuasin kerap berlarut-larut, terutama dalam perkara yang diajukan oleh warga kecil dengan keterbatasan ekonomi.

Beberapa warga menilai lambatnya respons aparat dapat menggerus keberanian masyarakat untuk melapor ketika mengalami masalah hukum. Menurut mereka, layanan yang tidak pasti menimbulkan kesan bahwa laporan dari warga kecil tidak mendapatkan perhatian serius.

“Kalau prosesnya lambat seperti ini, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan diri untuk mencari keadilan. Mereka merasa laporan tidak dianggap penting,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan-keluhan ini memicu pandangan miring bahwa hukum seolah berjalan tidak seimbang. Dalam penilaian sebagian warga, pihak yang dilaporkan justru tampak santai seakan tidak tersentuh proses hukum.

Tono mengungkap bahwa selama proses berjalan, dirinya merasa seperti dipinggirkan. Sementara itu, ia menilai pihak terlapor tampak tidak merasa terancam oleh proses hukum yang seharusnya berjalan.

“Yang saya laporkan itu bisa santai, tersenyum sambil minum kopi. Sementara kami yang mencari keadilan disuruh menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait lambatnya penanganan laporan dan mediasi keluhan pelapor.

Ketiadaan respons ini semakin memperkuat keresahan masyarakat yang berharap adanya pembenahan serius dalam pelayanan kepolisian, terutama dalam menjamin transparansi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak warga.(Tim)

Editor : bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.