Warga Desa Kerta Demo..!! Menuntut BPD Segera Bertindak Atas Kasus Kepala Desa Yang Belum Ada Kepastian Hukum

oleh -177 Dilihat
oleh

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Senin (20/01/2025) Warga Desa Kerta Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak-Banten meluapkan rasa kekecewaannya bukan saja kepada Kepala Desa melainkan kepada BPD yang dianggap tidak punya taring dan mandul sehingga lamban menangani keresahan warga atas kasus Kepala Desa.Melihat sikap BPD yang tak kunjung mengambil sikap akhirnya kemarahan warga semakin memuncak sehingga beramai-ramai mendatangi Kantor Desa dengan melakukan orasi dan menempelkan beberapa spanduk yang bertuliskan kata-kata protes terhadap kinerja BPD.

Aksi tersebut bertujuan untuk mendorong BPD agar segera melakukan tindakan dan membawa aspirasi warga pada Musyawarah Luar Biasa (Muslub) yang digelar di salah satu rumah warga pada hari Kamis (16/01/2025) terkait dugaan beberapa kasus yang dituduhkan kepada Kepala Desa Kerta.

Aksi unjuk rasa pun dimulai dari pukul 14:30 Wib sampai dengan selesai,dalam aksi tersebut ada beberapa elemen yang menyampaikan orasi nya mulai dari aktivis,tokoh masyarakat, dan tokoh agama serta dihadiri juga oleh pemuda dan ibu-ibu. Salah satu perwakilan warga ‘Ajat Resmana’ menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap BPD sebagai wakilnya masyarakat di pemerintahan Desa.

“Saya sebagai yang mewakili masyarakat sangat merasa prihatin,masyarakat terombang ambing atas persoalan ini. Seharusnya BPD bertindak tegas menyikapi persoalan kasus Kades,dan sesegera mungkin membawa aspirasi masyarakat ke pihak Kecamatan agar pihak Kecamatan segera membawa dan menyampaikan ke Bupati. Adapun dugaan kasus yang dituduhkan kepada Kepala Desa benar atau tidaknya hukumlah nantinya yang akan menentukan”.ujarnya.

Masih kata ‘Ajat Resmana’ “saya berharap BPD harus segera mengambil langkah-langkah yang tegas sesuai dengan aturan, karena BPD mempunyai kewenangan dalam mengawasi Pemerintahan Desa serta menyampaikan aspirasi masyarakat seluruhnya. Sesegera mungkin BPD melaporkan hal ini agar secepatnya proses hukum bisa dilakukan,kasihan masyarakat terlunta lunta menunggu kepastian hukum”.tegasnya Ajat Resmana.

Terakhir sebagai penutup,warga beharap kepada BPD agar melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang undang yang berlaku. Jangan sampai BPD berpihak kepada Kepala Desa dan mengabaikan aspirasi warga,jika BPD tidak juga mengambil sikap maka warga akan melakukan demo besar besaran.pungkasnya. (AsO)

Editor : Mastari Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.