Liputanabn.com | Lebak, – Ultimatum Ketua MUD , para tokoh ulama dan masyarakat tidak digubris, Suasana di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten semakin memanas. Warga bersama tokoh ulama setempat kembali menggelar aksi demonstrasi dengan cara orasi keliling kampung ,Senin, 03/02/2025
Aksi yang berlangsung pada Minggu (02/02) ini diwarnai dengan spanduk dan poster bernada kritik tajam terhadap kepemimpinan Kades. Warga menilai bahwa RZA sudah tidak menghargai para ulama dan Ketua MUD desa kerta
. “Pak Jaro tidak amanah sebagai pemimpin. Kepemimpinannya sudah tidak memberikan rasa nyaman bagi kami,” ujar salah satu perwakilan aksi.
Di tempat terpisah,
Jhon Dany, kuasa hukum Pelapor, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abu Bakar J. Lamatapo, SH & Associates, yang mengawal laporan kasus dugaan tindak Pidana Ancaman Kekerasan terhadap klien nya, beliau sangat mengapresiasi kinerja Polres lebak, yang sigap dalam penanganan laporan klien nya, diketahui penyidik sudah melakukan penyelidikan dengan mengundang pelapor dan para saksi beberapa hari yang lalu, tepat nya pada hari kamis tanggal 30 januari 2025, ia pun mengatakan bahwa klien nya melakukan pelaporan tersebut, bukan didasari rasa dendam terhadap terlapor (kades RZ_red), melainkan rasa kekwatiran perlakuan ancaman dengan menggunakan alat seperti itu, terjadi kepada orang lain seperti apa yang dialami nya
” Tidak ada rasa dendam kepada jaro Riki , namun yang sangat saya sayangkan prilaku nya yang jauh dari harapan saya selaku warga, sifat dan ahlaq nya diluar nalar, yang arogan, amoral, tidak menghargai para ulama , tidak mau menerima saran /kritikan , yang seolah olah merasa Raja diatas Raja, dan yang sangat miris, sering kali menzolimi warga nya sendiri, termasuk terhadap diri saya, yang seolah dia geram ingin membinasakan , saya pendam rasa kegelisahan selama berbulan bulan , rasa ingin melaporkan dari semenjak kejadian itu, namun saya berpikir bahwa dia selaku kepala desa yang harus di jaga marwahnya sekalipun rasa kecewa saya sangat menyakitkan ” Ucap Sutisna
” Seiring waktu bergejolak dimasyarakat atas ulah prilaku jaro tersebut, saya atas dukungan tokoh masyarakat dan para ulama, Kiyayi Dede, Kiyayi Bubun, Kiyayi saepudin , Kiyayi Abang (ketua MUD) Abah Mas’ud , Pak Sam, dan rekan yang lain, serta Bantuan dari Bung Jhon , dari Kantor Hukum yang rela mendampingi saya, akhir nya saya memberanikan diri melaporkan kepolsek Banjarsari dan polres lebak, dengan tujuan agar pihak kepolisian bisa membina kelakuan kepala desa riki yang sudah membuat resah warga, agar bisa merubah sikap dan tidak mengulangi lagi”ujar nya dengan nada sedih
“Kami Apresiasi tindakan cepat dari Polres lebak terbukti dengan sudah mengundang para saksi untuk diminta keterangan ,tinggal kita tunggu hasil nya, kami yakin APH bekerja dengan profesional tanpa adanya intervensi dalam menjalankan tugas nya ”
“Tidak kurang kami berikan arahan terhadap klien untuk tidak mudah di politisir oleh orang atau pihak yang punya kepentingan,yang pada akhir nya hanya akan merugikan diri , tetap fokus jaga kesehatan, dan untuk penanganan perkarannya kita percayakan kepada pihak kepolisian ” Ujar Jhon
Warga kecewa terhadap kinerja , Pemerintah setempat , khusus nya camat Banjarsari yang terkesan lamban dan dinilai ada keberpihakan kepada kades RZ, dan kepada dinas DPMPD kabupaten lebak agar segera menindaklanjuti surat permohonan BPD terkait aspirasi masyarkat yang geram atas prilaku kades tersebut , meminta agar segera di berhentikan dari jabatan nya
” Camat Mahfud kurang tegas, apa karena ada hubungan keluarga dengan si jaro riki?….Jangan sampai kami berbondong-bondong datang ke kantor DPMPD, bila sampai minggu ini tidak ada kejelasan, kami pastikan akan demo ke kantor camat dan Kantor DPMPD lebak ” Ujar warga
Penilaian masyakat terhadap camat Mahfud yang dianggap tidak profesional dan cenderung berpihak kepada oknum kades, terlihat dari sikap di setiap kehadiran nya di acara mediasi, bukan memberikan pencerahan dan solusi, melainkan ada kecenderungan intervensi kepada prangkat desa, dengan narasi dan ancaman peringatan pemberhentian dengan alasan tidak bekerja di kantor desa, padahal sejatinya prades sekalipun ada permasalahan di desa, mereka tetap melayani masyakat
Bahkan informasi yang di Terima oleh warga, bahwa camat memerintahkan kepada pol PP untuk membuang spanduk2,baliho orasi warga yang berada di sekitar kantor desa, menurut warga itu malah bukan menyelesaikan masalah malah akan berpotensi menambah amarah dan memperkeruh keadaan , sifat2 hal seperti itulah yang menambah keyakinan warga bahwa patut diduga adanya hubungan emosional keluarga antara dirinya dengan oknum kades sehingga dianggap mengenyampingkan tugas dan tanggung jawab nya
” Kami minta Pindahkan camat Mahfud dari kecamatan Banjarsari, karna menurut kami tidak layak menjadi camat disini” Tegas warga
Editor : Mastari Bolok