Liputanabn.com | Lebak – Warga Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, khususnya dari Kampung Pasirhaur, Kampung Cikadu, dan Kampung Talibukur, bergotong-royong memperbaiki jalan poros desa yang merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Pemerintah Kabupaten Lebak.”Selasa 01/04/2025.
“Jalan poros desa sepanjang hampir 1 kilometer dan lebar 3 meter tersebut merupakan akses penghubung strategis antara Jalan Desa Malingping Utara dengan Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Warga setempat berinisiatif memperbaiki jalan tersebut karena sudah lebih dari 15 tahun tidak pernah tersentuh pembangunan, sehingga kondisinya semakin memprihatinkan.”
Nurdin, Ketua Karang Taruna Desa Malingping Utara,mengungkapkan,
“Saya telah berupaya menanyakan penanganan jalan poros desa ini kepada pihak berwenang, termasuk Kepala Desa Malingping Utara dan pihak Kecamatan Malingping. Proposal usulan kegiatan telah beberapa kali diserahkan, namun sayangnya belum pernah direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak,”
“Selama ini, jalan Poros Desa yang merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Lebak sebagai penyelenggara jalan, telah beberapa kali melakukan survey lokasi dan pengukuran. Namun, ironisnya, hingga saat ini belum ada tindakan penanganan yang konkrit dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak.”
“Namun, hingga saat ini, belum ada upaya penanganan yang signifikan, baik dalam bentuk rehabilitasi maupun pembangunan jalan. Karena itu, kami menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas PUPR Kabupaten Lebak hanya memberikan janji yang tidak terwujud. Faktanya, sudah hampir 15 tahun lamanya, belum ada progres pembangunan yang berarti, sehingga kami merasa kecewa dan merasa bahwa janji tersebut hanya sekedar janji manis belaka.”ucapnya.
“Abah Uca, selaku perwakilan warga, menuturkan kepada awak media di lokasi kegiatan rehabilitasi jalan Poros Desa Malingping Utara tersebut…”
“Jika kerusakan jalan ini tidak segera diperbaiki, maka akan menghambat laju pertumbuhan perekonomian masyarakat. Kami sangat menyayangkan bahwa pemerintah Kabupaten Lebak belum juga memperbaiki jalan ini, padahal sudah bertahun-tahun rusak parah. Bagaimana masyarakat bisa maju jika akses jalannya saja tidak memadai? Kami berharap pemerintah segera menangani masalah ini,” harap Abah Uca.
“Di tempat terpisah, Budi Angkat Purwondo, Kepala Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, membenarkan bahwa pihak Desa Malingping Utara dan Kecamatan Malingping telah mengusulkan perbaikan jalan Poros Desa Malingping Utara kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang signifikan,” kata Budi saat ditemui awak media.
“Sejak tahun 2021 hingga 2024, kami terus mengajukan proposal usulan pembangunan jalan Poros Desa Malingping Utara, namun sayangnya belum direalisasikan. Bahkan, kami telah menyampaikan usulan tersebut kepada pihak-pihak terkait lainnya, namun hasilnya masih belum ada,” ujar Budi Angkat Purwondo, Kepala Desa Malingping Utara. (JAHARUDIN)
Editor : Mastari Bolok