Warga Serahkan Senpi Rakitan, Polsek Pemulutan Ogan Ilir Apresiasi Kesadaran Masyarakat Dukung Operasi Senpi Musi 2026

oleh -86 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | OGAN ILIR – Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Pemulutan. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026, Polsek Pemulutan menerima penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi dari masyarakat, Senin (22/6/2026).

Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung di Mapolsek Pemulutan sekitar pukul 15.00 WIB. Senjata diserahkan oleh Romadhon (47), perangkat Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, kepada Kanit Reskrim Polsek Pemulutan IPDA Exri Mardiansyah, S.H., disaksikan personel Polsek Pemulutan.

Adapun barang yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lipat laras pendek berwarna hitam dalam kondisi sedikit berkarat serta tujuh butir amunisi.

Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., menyampaikan bahwa penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan bentuk kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian menekan peredaran serta penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian. Langkah ini merupakan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pemulutan IPDA Exri Mardiansyah, S.H., bersama Katim Opsnal AIPTU Riduan, S.H., M.H., melaksanakan proses serah terima sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Pemulutan juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata ilegal lainnya agar menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman tindak pidana yang menggunakan senjata api.

Dengan adanya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ogan Ilir semakin terjaga, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif.*Humas res oi*

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.