KPU Banyuasin Telah Menerima Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Kabupaten Banyuasin

oleh -425 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Banyuasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin telah menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh seluruh partai peserta pemilu 2024 yang berjumlah 18 parpol. Masa pendaftaran Bacaleg kini resmi ditutup.

“Alhamdulillah semua partai peserta pemilu sebanyak 18 partai sudah hadir ke KPU dan sudah mendaftarkan calon anggota DPRD Banyuasin,” kata Ketua KPU Banyuasin Nurul Mubarok, Senin 15 Mei 2023.

Mubarok menjelaskan, KPU Banyuasin selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi mengenai persyaratan para bacaleg yang didaftarkan. Ia mengatakan ada dua kategori yang digunakan dalam tahapan verifikasi administrasi bacaleg.

“Mulai hari ini kegiatan yang dilakukan KPU adalah penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon. Itu ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian yaitu yang pertama kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan,” ujarnya.

Ia menyebut bagi bacaleg yang nantinya dinyatakan belum memenuhi syarat, akan diberikan kesempatan memperbaiki pada masa perbaikan.

Ditambahkan Devisi Teknis Penyelenggaraan Siti Kholija, untuk perbaikan dimulai 15 Mei sampai 23 Juni dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU, 26 Juni sampai 9 Juli masa perbaikan oleh partai politik.

“Jika masa perbaikan ada bacaleg yang mundur atau pindah dapil, hal tersebut bisa dilakukan saat masa perbaikan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Banyuasin Ibzani yang ikut memantau prosesi pendaftaran Bacaleg mengatakan tidak menemukan adanya pelanggan.

“Alhamdulillah 15 hari proses pendaftaran ini berjalan dengan baik. Sepengawasan kami tidak ada satupun baik dari partai politik maupun KPU Banyuasin melakukan pelanggan,” singkat dia. (Erwan)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.