liputanabn.com Lebak – Kamis 21 September 2023, ARSA anak didik yang diduga yang menjadi korban kekerasan oleh oknum guru sekolah Aliyah Hunibera, yang ber Alamat di Kp.Hunibera RT. 005 RW. 003 Desa Cikiruh Wetan. Kecamatan Cikeusik. Kabupaten Pandeglang Banten.
Atas dugaan tersebut benar adanya,” sudah di lakukan klarifikasi baik kepada korban maupun kepada pelaku oknum guru Aliyah Hunibera di Desa Cikiruh Wetan.
Sampai terbitnya pemberitaan dari liputanabn.com, atas sanggah dari pihak sekolah, bahwa berita tersebut hoax dan menyesatkan menurut salah satu media online yang memberikan sanggahan terkait terbitnya berita dari liputanabn.com.
Terkait sanggahan berita yang beredar dilapngan dari salah satu media itu tidak benar bahwa berita liputanabn.com. menerbitkan berita hoax dan menyesatkan.
Saat di konfirmasi ulang, keluarga korban sudah memberikan kuasa kepada LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) IDER BUANA.
Untuk meminta bantuan hukum agar pelaku di berikan sangsi sesuai dengan perbuatannya.
Sangat disayangkan seorang guru melakukan kekerasan terhadap anak didiknya sehingga menyebabkan anak didik mengalami gangguan sikologi yang sangat signifikan.
Korban dan keluarga korban meminta kepada kuasa hukum dan APH ( aparat penegak hukum ) agar menindak tegas terhadap oknum guru Aliyah Huinubera yang melakukan kekerasan terhadap anak didik dan yang menjadi korbannya adalah anak yatim.
Kuasa hukum dari LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) IDER BUANA, akan melakukan tindakan terhadap oknum guru sesuai Undang-Undang yang berlaku terkait kekerasan yang dilakukan oleh oknum.
Kuasa hukum dari korban menyatakan bahwa kalau tidak ada itikad baik dari oknum guru atau pihak sekolah Aliyah hunibera perhari ini tanggal 21 September 2023, maka akan menindak lanjuti dan akan mendampingi melaporkan ke unit PPA polres Pandeglang terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.pungkasnya
Reporter : Bayu & Tim
Editor : Bolok