Batching Plant PT BBS Masih Beroperasi..!! Pol PP Lebak Dinilai Berdusta, Pemberian Informasi Ditutup Ternyata Bohong

oleh -73 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak-Banten. Koalisi Lebak Selatan (KOLASE) dan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak yang menyebutkan bahwa Batching Plant milik PT Bintang Beton Selatan (BBS) telah ditutup dan tidak lagi beroperasi.

Pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Sebelumnya, Satpol PP Lebak telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) Kesatu dan Kedua, serta menugaskan empat personel untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Batching Plant PT BBS pada tanggal 23–24 Desember 2025. Penugasan itu disebut dilakukan berdasarkan surat tugas yang diperintahkan langsung oleh Kasatgas Satpol PP Lebak.

Langkah tersebut dilakukan menyusul aksi unjuk rasa Koalisi Lebak Selatan (KOLASE) bersama IMC di Kantor Satpol PP Lebak, yang menuntut agar Batching Plant PT BBS segera ditutup atau diterbitkan SP Ketiga (SP3) disertai pembongkaran, karena diduga belum mengantongi perizinan lengkap.

Namun, berdasarkan hasil investigasi tim Satgas KOLASE pada Sabtu sore, 27 Desember 2025, sekitar pukul 16.49 WIB, Batching Plant PT BBS diketahui masih beroperasi. Di lokasi terlihat satu unit mobil pengangkut sedang melakukan proses pengisian material semen, serta terdapat beberapa pekerja yang berjaga di pos pengamanan area pabrik.

Ketua CC IMC, Hendrik Arrizqy, menilai pernyataan Satpol PP Lebak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Satpol PP Lebak telah menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta kepada masyarakat.kami melakukan pemantauan langsung dan menemukan aktivitas serta material di lokasi. Batching Plant PT BBS masih beroperasi tanpa ada tanda-tanda penutupan,” tegas Hendrik.

Sementara itu, salah satu personel Gerakan 9, Manarul, menuding Satpol PP Lebak tidak serius dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
“Ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan. Bahkan kami menduga ada permainan di belakang antara Satpol PP dan pihak Batching Plant PT BBS,” ungkapnya.

Hendrik menambahkan, IMC bersama KOLASE saat ini tengah merumuskan langkah lanjutan, di antaranya mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Lebak serta mempersiapkan Aksi Jilid III, guna memastikan dilakukan penutupan dan pembongkaran Batching Plant PT BBS.

Sebelumnya, saat awak media mengonfirmasi hasil sidak melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 26 Desember 2025, Sekretaris Jenderal Satpol PP Lebak, Asep Didi Hardiansyah, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan tim di lapangan, tidak ditemukan aktivitas maupun material.

“Waalaikumsalam… iya, laporan dari tim yang ke lapangan, tidak ada aktivitas dan material. Insyaallah selanjutnya seluruh proses dari awal akan dibuat laporan ke pimpinan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dan menentukan tindakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” tulis Asep Didi Hardiansyah melalui pesan WhatsApp.

Perbedaan antara laporan resmi Satpol PP Lebak dan temuan di lapangan tersebut memicu sorotan publik serta desakan agar pemerintah daerah bertindak transparan dan tegas dalam menegakkan aturan. (Red Tim)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.