Liputanabn.com | Lebak Banten – Pemerintah Kabupaten Lebak Banten terus meningkatkan mutu pendidikan dan memberi bantuan sarana pendidikan hingga pelosok daerah, namun dalam pelaksanaan nya oleh pihak sekolah sering dipertanyakan masyarakat.

Salah satu nya pembangunan Rehab gedung untuk siswa,SMPN 6 Banjarsari, yang beralamat di kampumg Tunas Baru , desa Cibatur Keusik , kecamatan banjarsari , Lebak Banten Saat awak media meninjau kelokasi pembangunan, Jum,at 04/08/2023/ pkl. 9 Pagi wib.tidak ditemukan plang proyek sebagai saatu syarat pekerjaan yg menggunakan uang negara.tidak terpasang

Keberadaan plang impormasi proyek ini seharusnya nya memang ada harus di pasang dan dapat di lihat semua org,bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparans.

Dimana, melalui plang impormasi proyek ini bertujuan untuk keterbukaan atau transparansi publik, mulai sejak pengerjaan awal hingga selesai pembangunan yang sifat nya dana dari pemerintah daerah maupun pusat yang di lakukan di badan publik.

Mengenai temuan di lapangan saat awak media kompirmasi sama tukang pegawai proyek” pak saya tdk tahu saya hanya pegawai biasa dan masalah papan proyek saya tidak tahu tanya saja langsung sama pemborong nya pak kata tukang bangunan, yg tidak mau disebut nama nya” beber nya.

Pembangunan penambahan gedung Rehab untuk siswa yang di kelolah langsung dari dinas propinsi yang tidak melibatkan element terkait dari pihak sekolah dan pihak sekolah siap menerima kunci.

Dengan tdk ada nya papan lmpormasi proyek itu maka tidak diketahui berapa lama pengerjaan dan berapa anggaran total nya. kemudian tidak diketahui pula siapa kontraktor nya yang mengerjakan dan pengawasan pekerjaan.kondisi ini jika dibiarkan akan sulit dipantau masyarakat.

Dengan tidak ada nya papan plang impormasi proyek ini, maka pihak sekolah atau kontraktor tidak mengindahkan perpres No.7 thn 2012 tentang pemasangan papan plang proyek wajib dan keppres No 80 thn 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di wajibkan utk memasang papan nama proyek ini semakin memperkuat apa juga yang di atur dalam UUD No.14/2008/tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) tutupnya. ( tim )

Editor      : Bolok

 

Liputanabn.com | Lebak – Heboh di Perbincangan Masyarakat Saat ini khususnya di wilayah kecamatan wanasalam tak sedikit masyarakat yang menjadi korban Akta Jual Beli (AJB) palsu.

Asep Mengatakan,Bahwa Pemalsuan Tanda Tangan atau dokumen AJB termasuk salah satu tindak pidana yang biasanya dilakukan oleh Mafia Tanah yang dapat Merugikan Masyarakat,”ungkapnya.

Seperti yang di alami Oleh Klien nya Terkait Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan untuk menerbitkan akta jual beli (AJB) guna menguasai Sebidang tanah Berdasarkan SPPT Asim Bin Arkadi yang di Claim Oleh Atas Nama edi Junaedi Terjadi di desa wanasalam Kecamatan wanasalam Kabupaten Lebak Banten,Rabu,(2/8/2023).

Hal ini menimpa keluarga asim bin arkadi (60) warga Desa Wanasalam Kp Kubang Lele Kecamatan wanasalam

Kepada Awak Media Liputanabn.com Sana Selaku Ahli Waris asim bin Arkadi Menuturkan Sebidang tanah Seluas 765 meter persegi Yang Berdasar Pada Sppt dan DHKP milik sang ayah kandungnya,Asim Bin Arkadi tiba-tiba muncul Akta jual beli (AJB) tanah Dengan Registrasi Nomor : 04 tahun 2008

“Benar dan aneh tiba tiba muncul Pembutan ajb Nomor : 04 tahun 2008 Padahal keluarga kami tidak pernah berniat dan menjual tanah itu kepada siapapun, kenapa kok tiba tiba ada akta jual beli,” tutur Sana kepada wartawan,

Diketahui Dalam pembuatan Akte Jual Beli (AJB) Tersebut ada data pembantu, Serta Tertulis Saksi yang Telah Mendatangani Surat Akte Jual Beli Tersebut Sesuai yang Tercantum Pada Surat akte jual beli Yakni,Ujang Selaku PJ kepala Desa,Sarkim,Selaku Pembuat AJB,Saban,Sayuda,Tertulis Selaku saksi Transaksi Jual Beli Tanah Tersebut.

Sementara ujang Selaku PJ Kepala Desa Wanasalam Sejak Priode itu Saat di Mintai Keterangan Oleh Kuasa Hukum Asim Bin Arkadi Pj Ujang Membantah dan tidak pernah mengakui atas adanya jual beli tanah antara asim dengan almarhum Edi junaedi.

“Saya tidak Pernah tau pak Adanya Transasksi Jual beli tanah antara almarhum edi dengan asim dan saya pun tidak pernah merasa tanda tangan sebagai pihak yang mengetahui atau pun sebagai saksi atas Lahirnya Ajb itu,” Ungkap nya

Mendengar hal itu Kuat dugaan kata Sudin,Selaku ahli Waris dirinya Meninjau, Bisa jadi bahwa cap jempol Pj ujang maupun tanda tangan sejumlah saksi Diduga Telah dipalsukan oleh Pelaku Pembuat akte Jual Beli itu,”Kata Sudin.

Ditempat yang Sama Masih Keluarga asim bin arkadi khawatir, akte jual beli itu digunakan untuk peralihan kepemilikan tanah ayah kandung nya yang sama sekali belum pernah adanyaTransaksi jual beli tanah atau peralihan hak atas tanah tersebut

“SPPT dan DHKP pun sejak awal garap tanah Sampai sekarang tahun 2023 masih atas nama ayah saya asim bin arkadi Dan Luasan di dalam Surat Tersebut pun Tidak ada perubahan masih sesuai dengan awal menggarap Tanah tersebut Seluas 765 meter Persegi”imbuhnya

Sementara Saat dikonfirmasi,Awak media Dan Kedua ahli waris asim bin arkadi Sana,dan Sudin di kediaman nya Sarkim Selaku Pembuat AJB Waktu itu mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa -apa

“saya cuman disuruh Ketik aja pak waktu itu Dan saat itu saya Bersama saman Kerumah pak edi yang ingin membuat Ajb dan benar ajb itu di buat di desa dan setelah selesai saya ketik di desa kebetulan ada orang kecamatan ke desa trus sama saya langsung aja di kasih kan ke pak Noh saat itu,Sekarang mah sudah almarhum pak Noh nya,”Ujarnya

diungkapkan ujang Pj Kepala Desa Wanasalam periode saat itu menjabat Ia mengatakan, selama menjabat sebagai Pj kepala desa dirinya tak pernah merasa menandatangani akte jual beli tanah almarhum edi dengan asim yang di kuat kan dengan pernyataan yang bersangkutan Melalui Pernyataan Tertulis yang di nyatakan Oleh Pj Ujang Saat Di Temui Oleh Tim Kuasa Hukum Asim Bin arkadi Tadi.

“Memang benar, tidak pernah sama sekali,saya mengetahui soal jual beli tanah anatara edi dan asim lagian itu bisa dibedakan tanda tangan asli dan palsu Saya siap Tertulis dan siap hadir kapan pun saya Di perlukan”Tegasnya

Atas kejadian ini pihak Ahli Waris Asim Bin Arkadi Melalui Kuasa Hukum Nya Advokat Basuki Law Firm Asep Gamer berencana dalam waktu dekat ini akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lebak agar Dapat diusut tuntas dugaan pemalsuan Surat atau tanda tangan dokumen Akta jual beli (AJB) Tersebut.

Tim kuasa hukum dari Basuki Law Firm asim bin arkadi Asep gamer dan Rekanan mengaku bahwa pihak nya sudah menyiapkan sejumlah bukti dokumen pendukung tentang segala kejanggalan atau perbedaan tanda tangan asli dari yang bersangkutan maupun pernyataan saksi saksi yang tertera di dalam Data pembantu Terbitnya Akta jual beli (AJB).

“Banyak bukti-bukti lainnya juga,yang sudah saya kantongi dan kemungkinan dalam beberapa waktu dekat ini kami akan melaporkan atas dugaan pemalsuan surat tersebut Kepada Pihak yang Berwajib”ujar kuasa hukum tadi

Lebih Jauh ia Membeberkan Menurut Kuasa Hukum Tadi Terkait Dokumen yang di palsukan Dirinya menjelaskan

“Soal pemalsuan dokumen ini Menurut undang undang dalam pasal 264 KUH Pidana adalah pemalsuan surat diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun jika dilakukan terhadap bunyi dari pada pasal 264 KUH Pidana.Sedangkan Warga Negara atau masyarakat dilindungi oleh Negara itu tertuang dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945,”Terangnya

Asep Menambahkan “Adapun dalam pemalsuan tanda tangan pejabat lembaga pemerintah dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP, Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun,”Tuturnya

Maka dari itu kami sebagai penasehat Atau Kuasa Hukum, Dari asim Bin Arkadi meminta agar secepatnya pihak APH segera menindak lanjuti kasus ini, dan Dapat segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas nya menandaskan ( iyank_Dian)

Editor : Bolok

Liliputanabn.com | Hari ini Rabu tangal 2 agustus 2023 Lebak Banten SDN 2 Muara Semakin melonjak Nama Besar Sekolah Dasar SDN 2 Muara dibawah Bingbingan Kepala Sekolah (Hj.Eneng sariah,s.pd)

Yang Bisa mengayomi Segala Hal dari bidang Pendidikan bagi anak Murid dan guru guru sampei terjagalah Keharmonisan Lingkunag Sekolah SDN 2 Muara.

Kami sebagei orang tua wali murid sangat bangga dan bahagia melihat Keharmonisan para guru-guru bersama anak-anak didiknya.semoga anak-anak kami menuntut ilmu di SDN 2 Muara menjadi anak yang berguna buat bangsa dan negara,ujar Salah satu waki murid yang nggan di sebut namanya sat di tanyai awak media Liputanabn.com

SDN 2 Muara Kacamatan Wanesallam Kabupaten Lebak Banten membuktikan perstasi gemilang buat murid-muridnya tida cuma pinter menulis dan membaca melainkan pinter juga pada ilmu-ilmu dalam pendidikan keagamanya.

SDN 2 Muara bisa menjadi contoh bagi Sekolah-Sekolah Lainnya dan bisa menjadi Sekolah yang berpertasi,dan selalu menjaga nama baik sekolah dengan menjaga merawat kelestarian allam indah bersih dengan bunga-bunga taman sekolah oleh para guru bersama anak-anak murid semua.

Sehingga sekolah tempat belajar pendidikan menjadi tempat yang indah bersih dan sejuk,sehingga para wali muridpun merasa nyaman saat menganter anak-anaknya untuk belajar menempuh pendidikan di SDN 2 Muara.

Dan disetiap akhir tahun di hari Pelulsan anak-anak murid masarakat selalu berbondong-bondong untuk mendaptar kan anak-anak mereka utuk bisa belajar menuntut ilmu di sekolah dasar SDN 2 Muara ini kerena sangat berprtasi buat semua anak-anak murid kerna para guru tida pernah menyerah mengeluh untuk mendidik dan mejadikan anak-anak murid merka menjadi anak yang pinter dan cerdas.

Reporter : Bayu

Editor      : Balok

Liputanabn.com | Pandeglang Banten – Selasa (01/08/2023) Presiden jokowi selalu berkata dalam pidatonya menekankan kepada aparatur pemerintahan Desa agar menjaga dan menggunakan Dana Desa dengan sebaik mungkin karena pemerintah pusat menitipkan anggaran tersebut untuk percepatan pembangunan di desa dan pemerataan ekonomi rakyat desa.sepertinya hal ini masih banyak dilanggar oleh oknum oknum pemerintah desa dengan selalu memainkan anggaran Dana Desa untuk kepentingan pribadi,golongan,atau pun kelompok tertentu.

Sepertinya Komitmen presiden jokowi dalam mengoptimalisasikan realisasi anggaran dana desa APBDes dengan jujur serta transparan terhadap penggunaan dana di setiap desa tak bisa terwujud,karena sebagian desa dalam realisasi dana desa tersebut masih ada yang dijadikan ajang untuk meraup keuntungan oleh oknum oknum tertentu.

Salah satunya di Kp.Babakan Sabeulah Desa.Sumurbatu Kecamatan.Cikeusik Kabupaten.Pandeglang-Banten penggunaan dana desa di duga tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis.Pasalnya kegiatan proyek pembangunan pengerasan jalan di Kp Babakan sabeulah memakan anggaran Rp.175.000.000.00 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah) dan volume 2.5 M X 670 M APBDes tahun 2023,dalam pengerjaan proyek pengerasan jalan tersebut menurut informasi yang dihimpun media liputanabn.com beberapa waktu lalu dikerjakan oleh pihak pemerintah desa sumurbatu di duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan sehingga banyak warga setempat pun menuding bahwa proyek tersebut dikerjakan asal jadi serta terkesan hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi,kelompok,maupun golongan tertentu.

Warga setempat pun yang enggan disebutkan namanya membeberkan kepada awak media “iya betul pengerjaan proyek pengerasan jalan baru beberapa minggu saja sudah acak acakan padahal jalan ini sudah dibangun oleh kepala desa sebelumnya kenapa dibangun lagi seperti ini sehingga terkesan mencari keuntungan karena pengerjaan proyek asal jadi”.ujarnya.

Kemudian salah seorang tokoh masyarakat Kp Babakan sabeulah yang enggan disebutkan namanya mengatakan hal yang sama,Sehingga sangat wajar banyak kalangan masyarakat setempat menuding bahwa proyek tersebut tumpang tindih serta berpotensi sebagai ajang korupsi.
Padahal jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menopang ekonomi masyarakat setempat dan memperlancar pengangkutan hasil pertanian,namun sangat disayangkan pengerjaannya di duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.sebutnya.

Menanggapi tudingan tersebut kades Sumur Batu menyanggah bahwa proyek pengerasan jalan tersebut dibangun sudah sesuai dengan spesifikasi namun karena banyaknya mobil mobil truk pengangkut padi yang masuk sehingga jalan menjadi acak acakan lagi karena tidak kuat menahan beban berat.katanya.

Setelah mengkonfirmasi beberapa pihak kemudian awak media menyambangi kantor kecamatan untuk bertemu dengan kasi pembangunan dan kasi pembangunan mengatakan kepada awak media bahwa “saya tidak tau mengenai kondisi awal jalan seperti apa pihak kecamatan hanya memverifikasi di akhir saja setelah pembangunan jalan tersebut selesai,dan saya pun tidak tau tentang RAB nya apakah itu rehabilitasi atau pengerasan jalan mengenai hal hal ketidak sesuaian dengan spek akan saya pertanyakan kepada kepala desa dan pendamping desa nya”.ucapnya.

Tak hanya itu kasi pembangunan pun langsung menghubungi pendamping via whats up untuk menanyakan perihal proyek tersebut,pendamping mengatakan “proyek jalan tersebut adalah pemeliharaan bukan pembangunan pengerasan, dalam papan informasi hanya salah penulisan saja”.jelasnya.

Sedangkan pada sisi lain sumber media ini kembali menjelaskan bahwa proyek tersebut hanya modus untuk meraup keuntungan saja serta akal akalan oknum pemerintahan desa sumur batu,oknum pemerintahan kecamatan cikeusik,dan oknum pendamping desa.Karena warga setempat pun menilai bahwa pengerjaan pengerasan jalan dengan volume sepanjang 670 M itu,agar terlihat baru dikerjakan.padahal pengerasan jalan sudah dibangun sejak pemerintahan yang dulu dan seharusnya pemerintahan sekarang melanjutkan pembangunan bukan malah membangun spek yang sama.

Diketahui oleh warga setempat bahwa kepala desa cs hanya memasukan beberapa mobil batu saja dan menyewa alat berat berupa vibro roller (stump) berukuran kecil untuk meratakan batu batu tersebut.dan proyek yang sudah dikerjakan itu memang terlihat material batu sertu yang sudah dihamparkan sangat tipis serta pengerasan jalan itu terlihat tidak padat dan mudah acak acakan.kata warga

“Kami sebagai masyarakat sangat berharap kepada pihak pemerintah terkait seperti Aparat Penegak Hukum maupun inspektorat kabupaten pandeglang, untuk secapatnya mengusut pengerjaan proyek tersebut karena kami menduga bahwa kualitas pengerjaan proyek ini tidak sesuai dengan spek RAB di APBDes”.harap warga. (Asep Otoy/Yayan z)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | pagi ini selasa tanggal 1 agustus 2023 Lebak Banten Kedisiplinan para guru-guru Sekolah SDN 2 Muara Binuangen, memberikan contoh yang positif buat semua Sekokah,utuk mencitai kebersihan area taman belajar anak-anak di balik memberikan ilmu-ilmu pelajaran membaca dan menulis kepada anak-anak muridnya.

Tida lupa juga memberikan pelajaran yang menfaat buat kesehatan dengan cara mencintai lingkungan yang bersih sehinga para murid pun senang untuk belajar di SDN 2 Muara Binuangaen Kacamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten.

Sekolahan SDN 2.di bawah nangungan (ibu Hj.Eneng Sariah.s.pd) sebagai Kepalah Sekolah SDN 2 Muara,yang memeberikan contoh buat Sekolah-Sekolah yang lain, biar sama-sama membangun kenyamanan buat Sekolah masing masing.

Kemajuan ekosistem yang ada di ruang lingkup sekolah sangat di akuwi oleh semua kalangan dengan kedesiplinan para guru-guru,sehingga memberikan contoh yang positif buat semua anak murid dan wali murid di saat ngater anak nya untuk bearsekolah,dan untuk mencitai kebrsihan juga kelestarian alam dengan cara menanam dan merawat tanaman-tanaman di area sekitar sekolah.

Dsn tidak cuma ituh pendidikan ke agamaanpun selalu di ajarkan kepada setiap murid biar bisa mencitai menghargai ke sasama umat muslim mau pun non muslim terutama kepada orang tua,

Reporter : Bayu & Yani

Editor      : Balok

Liputanabn.com | sore ini selasa tanggal 1 agustus 2023 lebak Banten pembukan open turnamen sepak bola (PHBN) sangat di Sambut meriah oleh masarakat banyak hususnya masarakat sekitar dari kalangan anak-anak sampei bapa-bapa dan ibu-ibu,

Tuk memeringeti hari Kemerdekan Republik indonesia 17 agustus dengan beragam perloban salah satunya open turnamen sepak Bola yang di lekasanakan di alun-alun Binuangen Desa muara Kacamatan Wanesallam Kabupaten Lebak Banten di pingpin oleh bpk kepala desa Muara bersama jajaran Karang Taruna Desa muara Bersama masarakat Binuangen,

Tida ketinggalan juga di acara pembukan (PHBN) ini di hadiri oleh beberapa pihak seperti
bpk : kepala Desa Muara
Jajaran : posal Binuangen
Jajaran : marinir Binuangen
jajaran : polairud Binuangen
Tuk menyambut kemeriahan 17 agustus Hari kemerdekan Republik indonesa,

Reporter : Bayu & Yani

Editor.     : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten – Kamis (27/07/2023) Perusahaan karet di Desa Kandang Sapi Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak-Banten baru baru ini menjadi sorotan publik.Pasalnya ada karyawan di perusahaan tersebut mengadukan ke awak media liputanabn.com bahwa gaji selama mereka bekerja di perusahaan tersebut sebesar Rp.47.000/hari jelas saja PT.BANTEN PLANTING TRAD.COY.LTD selaku pemilik perusahaan telah melanggar Undang Undang cipta kerja tentang buruh yang mana buruh harus layak mendapatkan gaji sesuai dengan ketentuan peraturan daerah ditempat nya yaitu Rp.2.944.665 /bulan untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) wilayah lebak.

Tak hanya itu seorang mantan karyawan yang hampir kurang lebih 20 tahun bekerja diperusahaan tersebut yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada kami “memang benar perusahaan itu menggaji karyawan tidak mengikuti peraturan daerah lebak bahkan sangat jauh dari kata layak menggaji karyawan nya,saya saja yang sudah puluhan tahun berhenti bekerja karena sakit tidak mendapatkan pesangon bahkan fasilitas kesehatan pun tidak ada seperti BPJS dan JAMSOSTEK”.ujarnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari berbagai narasumber masyarakat kami tim awak media liputanabn.com menyambangi perusahaan tersebut untuk konfirmasi kebenaran dari pengaduan masyarakat namun sayang nya yang berhadapan dengan kami bukan manager perusahaan melainkan keamaanan nya jelas saja keamanan kurang memuaskan dalam penjelasan nya karena tidak banyak tahu tentang mekanisme dan manajemen perusahaan kami pun tak lama langsung pamit.

Selang 4 hari awak media kembali mendatangi perusahaan tersebut namun lagi lagi manager nya tidak ada dikantor lalu kami bertemu dengan kepala bagian gudang produksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan “saya benar benar tidak tahu tentang aturan gaji karyawan tapi saya membenarkan bahwa pekerja disini digaji harian tidak ada yang karyawan tetap atau pun kontrak,kalau mengenai besaran gaji memang benar diperusahaan ini sangat minim dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)”.katanya.

Padahal sudah dijelaskan dalam pasal 81 ayat (24) Undang Undang Cipta Kerja,Pasal 88 yang di ubah menjadi: “Setiap pekerja/buruh berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Selain itu hak hak yang harus di dapat bagi pekerja seperti yang kita fahami antara lain: Hak atas Upah,Jaminan Sosial,THR,Cuti,Pesangon,dan lainnya.Jika perusahaan tidak mengikuti aturan Undang Undang berarti telah melanggar ketentuan yang berlaku.

Namun sangat di sayangkan sampai terbitnya pemberitaan ini pun manager perusahaan masih tetep ga mau dikonfirmasi oleh awak media.

Maka Kami berharap kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera mengusut perusahaan tersebut dan menindak tegas atas segala pelanggaran pelanggaran yang dilakukan,agar para karyawan mendapatkan perlindungan kesehatan dan gaji yang layak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta ketentuan peraturan Undang Undang daerah yang berlaku.harapnya.

Reporter : Asep Otoy/Yayan zet

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten – Hari saptu tanggal 29 juli 2023  yang mana adanya kabel kabel induk PLN di alun-alun Desa muara kecamatan wanasalam Kab.Lebak. bisa membahayakan Keselamatan banyak orang, terutama anak anak,

“Dengan akan di adanya pelaksanan turnamen sepak Bola (PHBN) di alun-alun desa muara Sehingga sangat menghawatirkan dengan adanya kabel induk Listrik di sepanjang pinggir lapangan bola di alun-alun Binuangen,

Sudah cukup lama kabel Induk PLN itu di biarkan Begitu saja sehingga sangat membahayakan masarakat sekitar apalagi akan menyabut kemeriahan penyambutan Hari Kemerdekaan 17 agustus Yang akan di laksanakan di alun-alun Binuangen desa muara kecamatan wanesalam kabupaten Lebak Banten,

Petugas PLN Hususnya Desa muara apa kah Selama ini tida melihat dengan adanya kabel induk yang kendor hingga akan menyentuh tanah kurang lebih 50 senti meter dari tanah

sehiga bisa membahayakan anak-anak yang bermain di sekitar kabel dan sangat membahyakan apalagi dengan akan adanya Pertandingan sepak Bola dipastikan dengan pengujung meluap Sehingga sangat Rawan Kesalamatan para penonton turnamen tersebut

Apalagi warga masyarakat  banyak yang mau menyaksikan Pertadingan sepak Bola utuk meperingeti Hari Kemerdekan Republik indonesia di hari 17 agustus nanti

Reporter : Bayu & Yani

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Banten – Desa Sukatani kec: Wanasalam. Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup antar RT Desa Sukatani,yang di selenggarakan di lapangan Sukatani mendapatkan apresiasi dari masyarakat Desa Sukatani.

Pasalnya di Desa Sukatani Turnamen Sepak Bola sudah lama pakum atau tidak lama digelar, baik di tingkat RT maupun tingkat open.

Melalui pengurus Karang Taruna baru,yang belum lama dibentuk,akhirnya mampu mengadakan sepak bola, walaupun haya tingkat RT.

ULUNG selaku Ketua Karang Taruna baru berharap,kegiatan sepak bola antar RT Desa.Sukatani ini bisa berjalan sesuai harapan.dan bisa kondusip hingga akhir nanti.dan bisa ada juaranya.tidak lepas dari itu ULUNG pun selaku Ketua Karang Taruna baru berharap,selain menjalin silaturahmi antar RT ada seleksi untuk team Desa juga.dan Desa Sukatani bisa punya team Desa.”ujarnya”.

Dan kegiatan ini juga tidak lepas dari dukungan aparatur Desa Sukatani.dan dengan di adakannya kegiatan Turnamen Sepak Bola antar RT ini juga,setidaknya bisa membantu masrakat untuk berjualan.

Dan Yayan jatmika selaku salah satu masrakat Desa Sukatani,tidak menutup kemungkinan setelah acara turnamen antar RT ini berakhir dengan aman,tidak menutup kemungkinan akan adanya open turnamen yang lebih besar.

Dibawah naungan anggota karang taruna baru.dengan anggotanya yang sudah berpengalaman dalam bidang olah raga.

Reporter : Yayan Jatmika/ Yani

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten | Kamis 7 Juli 2023, Desa Cisarap Kecamatan Wanasalam kab.Lebak Banten, mengadakan Rasul Tahun atau Syukuran Khusus Desa Cisarap yang di adaka setiap 2( dua )tahun sekali oleh Kepala Desa Cisarap JUMRA yang sudah menjabat Kepala Desa 2 ( dua. ) priode,yang mana Dalam kegiatan Rasul tahun tersebut adalah hasil keputusan dengan para tokoh masyarakat yang di ketuai langsung setiap acara oleh JUMRA,( kepala Desa ).

Dan Rasul tahun di hadiri dari setiap instansi pemerinyahan salah satunya Camat Kecamatan Wanasala ALI RAHMAN,Babinsa dari Koramil Malingping dan juga badkantibmas sektor Wanasalam juga segenap para tokoh kasepuhan Desa Cisarap dan seluruh masyarakat Desa Cisarap yang hadir dalam acara Rasul Tahun.

Sembari Rasul tahun ada beberapa mata acara salah satunya Khitanan madal Dengan jumlah anak 7.orang serta santunan Yatim Dengan jumlah 47.orang dan pembacsan ayat suci alkurna yang di bacakan langsung oleh 30.orang serta pengaosan/pengajian surat Yasin yang di bacakan oleh seluruh masyarakat yang hadir di dalam acara
tersebut.

JUMRA ( Kepala Desa ) saat di kopirmasi oleh awak media liputanabn.com,terkait acara tersebut memberikan keterangan,Kami dengan semua tokoh mengadakan acara ini hanya semata mata syukuran nikhmat yang telah di berikan sama allah khusus Desa Cisarap,Dan juga moga apa yang Kami dapat Dalam hasil panen Semoga menjadi berkah karna Di Desa kami hampir merata mempunyai kegiatan Petani/Sawah/Pekebun/dan sebagainya peropesi pekerjaan masyarakat kami,dan saya sendiri yang mempunyai gagasan ini sudah berjalan hampir 10.tahun dalam setiap satu tahun sekali kami mengadakan Rasul tahun,ujar JUMRA.( kepala Desa )

Dan di acara tersebut di hadiri oleh beberapa calon legislatif atau calon dewan dari beberapa partai politik,yang ikut nensuport adanya kegiatan Rasul tahun,dalam momen Rasul tahun JUMRA,mempersilahkan untuk para calon Legislatif, untuk memperkenalkan diri,ya ituh salah satunya calon legislatif Dari partai Demokrat dapil 5.( lima ) yang hadir MUHAMAD RIZKI SEPTIANA,SH.dan pengenalan diri langsung agar masyarakat bukan cuman dengar atau lihat di baliho tetapi bisa tarap muka secara langsung dengan orangnya.

Acara Rasul Tahun terkait pendanaan tidak ada dari manapun,haya dari JUMRA ( Kepala Desa ) beliau setiap tahun yang mendanai kegiatan Rasul tahunnya,tetapi ada juga dari masyarakat yang ikut membantu untuk menmbah anggaran kegiatan tersebut. ( Yani )

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.