Liputanabn.com | PALEMBANG – Ditpolairud Polda Sumsel melakukan investigasi sehubungan dengan viralnya dugaan pungli, melalui medsos Instagram dan Tiktok di perairan simpang PU Desa Bunga Karang, Kabupaten Banyuasin, Senin (8/5) lalu.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa peristiwa terjadi di Pangkalan Sandar Simpang PU (Dit Polairud Polda Sumsel) dan Pos Dishub Simpang PU, Kabupaten Banyuasin.

“Anggota kita Ditpolairud Polda Sumsel telah melakukan investigasi terhadap personil Pangkalan Sandar Simpang PU,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/5) sore

Kemudian di terangkan mengenai tugas dan tanggung jawab personil Ditpolairud Polda Sumsel di perairan Simpang PU memberikan pelayanan terhadap masyarakat, seperti himbauan masyarakat tentang keselamatan berlayar, pengecekan terhadap alat navigasi kapal berikut barang muatan serta menggalakkan bahaya hewan buas ( buaya) yang banyak terdapat di perairan Simpang PU.

Dalam pelaksanaan tugas selalu bersinergi dengan stakeholder dari Kabupaten yaitu Dishub. Untuk transportasi dinas PS. Simpang PU memiliki speedboat Dinas dg spesifikasi mesin 40 pk merk suzuki. Pada saat kejadian speed dinas polair sedang standby di depan mako PS Simpang PU.

Kemudian investigasi dengan Pihak Dishub Kabupaten banyuasin, didapatkan pihak dari Dishub Simpang PU Kabupaten Banyuasin yang tertera dari perbup nomor 8 tahun 2021 tentang retribusi daerah.

Pihak Dishub menghampiri ke kapal yang sedang berlayar untuk mengecek muatan kapal dan pada saat kejadian personil Dishub tidak meminta apapun hanya menghampiri. Personil Dishub Simpang PU menurut keterangan Ka Pos Dishub Kab. Banyuasin semuanya adalah tenaga honorer.

“Dari hasil pemantauan di lapangan kita, dapatkan bahwa yang memberitakan di medsos instagram dan tiktok tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, karena yang memberitakan tanpa melihat dan turun langsung ke lapangan,” katanya.

Sehingga tidak sesuai dengan fakta yang ada dan hendaknya seorang jurnalis sesuai dengan undang-undang pers harus mengkonfirmasi kepada seseorang atau lembaga yang akan diberitakan karena ada hak jawab kepada pihak yang akan diberitakan.

Adapun fakta dilapangan pada Selasa (9/5) yang langsung dijelaskan oleh Ka Pos Dishub, Eko Prasetya bahwa perbup nomor 8 tahun 2021 menyatakan tentang retribusi daerah Kabupaten Banyuasin.

“Kemudian tindakan yang dilakukan anggota kita mendatangi TKP, ‎konfirmasi kepada pihak personil PS Simpang PU, konfirmasi dengan pihak Pos Dishub Kabupaten Banyuasin dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, ” tandasnya.

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK memberikan arahan (virtual red) kepada personil Polda Sumsel yang mutasi dilingkungan Polda Sumsel dan Jajaran yang dibuka Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI bertempat Auditorium lantai 7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel KM 4 Palembang rabu 10/05/2023

Terpisah saat dimintai keterangan Wartawan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menyebutkan
Maksud diadakannya kegiatan tersebut untuk memberikan gambaran kebijakan dan arahan tugas tugas kedepan,baik pada bidang pembinaan dan operasional sehingga pejabat baru akan lebih maksimal dalam melaksanakan tugas. Dan bertujuan mengoptimalkan tupoksi Polri sehingga dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat ujar Alumni Akpol 91

Dia menuturkan, mutasi jabatan ini adalah hal biasa ditubuh Polri. Selain untuk penyegaran karena ada yang sudah lama menjabat, dan juga untuk dinamis organisasi agar selalu segar terus.
“Mutasi personel Polri merupakan kebijakan pimpinan untuk saling mengisi jabatan-jabatan tertentu sebagai konsekuensi dari tuntutan organisasi,” ujarnya.

Kedepan, tambah dia,
Kepada personel Polri yang baru menjabat harus membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat, memahami rumusan tugas dan fungsi secara utuh, sebagai bentuk pengabdian diri bagi negara dan masyarakat.

“Kami juga mengajak kepada seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja kesatuan, sehingga dapat tampil optimal dan sesuai harapan masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan prima,” pungkasnya.

Pada Kegiatan tersebut diisi pembekalan dengan narasumbernya Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSI Kabid Propam Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH Kàro rena Kombes Pol Agus santosa SH SIK Kabidkeu Kombes Pol Marsono SH serta Pembulatan dan Penutupan diagendakan oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI

Dari pantauan Awak media turut hadir kegiatan tersebut diikuti 153 personel hadir secara langsung di lantai 7 gedung utama Presisi Mapolda Sumsel sedangkan yang hadir via daring 362 Personel. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com |PALEMBANG – Polda Sumsel gelar monev anggota Polri yang melaksanakan penugasan di luar struktur organisasi Polri di ruang Kafe Musi, lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (9/5).

Adapun pemateri dalam kegiatan ini Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, S.I.K., M.Si, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, S.I.K., M.Si dan Kabid Propam KBP Agus Halimudin, S.I.K dengan total Personel yang hadir 72 Personel.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol drs Supriadi MM mengatakan, bhawa tujuan kegiatan ini memberikan penyegaran terkait tugas dan fungsi Kepolisian, dalam menunjang pelaksanaan penugasan di luar struktur organisasi Polri.

“Ini kita inginkan memberikan pemahaman terkait tertib administrasi dalam proses penugasan anggota polri di luar struktur Polri, kepada para personel, ” terang dia. Selain itu juga untuk mengwujudkan kepastian hukum dan pembinaan karier bagi anggota Polri Polda Sumsel yang melaksanakan penugasan di luar struktur organisasi Polda Sumsel.

Sebagaimana dalam peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2017 tentang penugasan anggota polri di luar struktur organisasi Polri.

Bahkan dalam surat Kepala Kepolisian daerah Sumatera Selatan nomor B/1993/IV/KEP/2023/SSDM tanggal 26 April 2023 tentang kegiatan Monitoring dan evaluasi di wilayah Sumsel. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG – Direktur Lalulintas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra SIK MH menyatakan bahwa polisi harus mendapatkan kepercayaan masyarakat agar bisa bertahan dan bersaing diera digital dimana perkembangan era digitalisasi terus berjalan tanpa bisa dihentikan termasuk pelayanan Polri kepada masyarakat mau tak mau harus mengikuti kemajuan Teknologi diera digital dan masyarakat sendiri yang meminta serta menuntut segala sesuatu menjadi lebih praktis cepat dan efisien termasuk pelayanan memudahkan pengurusan pajak kendaraan seperti perpanjangan BPKB membayar pajak motor lainnya ucap Alumni Akpol 91 saat dimintai keterangan Wartawan selasa 9 mei 2023 pagi

“Dia menyebutkan Pelayanan publik harus terus ditingkatkan seiring faktor kemajuan Teknologi diera digitalisasi Jadi kepercayaan publik meningkat ujarnya

Seperti diketahui Direktorat lalulintas Polda Sumsel merupakan salah satu dari 5 perwakilan Polri untuk ikut Evaluasi pelayanan publik Kementerian Pan RB RI dan Tim Asistensi pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik pada penyelenggara pelayanan publik tahun 2023 dari Tim Asrena Polri Brigjen Pol Mas Gunarso SH MSi diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK (kemaren red) senin 8 mei 2023 di Mapolda Sumsel .

Terpisah saat dimintai keterangannya oleh wartawan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas polda sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM diruang kerjanya selasa 9/05
Membenarkan hal tersebut ditlantas merupakan salah satu dari 5 perwakilan Polri unt ikut Evaluasi Yanlik Kementerian Pan RB RI ,salah satu alasan yang menyebabkan ditlantas polda sumsel menjadi perwakilan polri yaitu terobosan Inovasi pelayanan BPKB melalui IT yaitu Aplikasi Bravo . Dimana aplikasi ini aplikasi terobosan bidang pelayanan regident satu satunya di indonesia yang menjadi percontohan di Indonesia bahkan akan di tiru oleh koorlantas Polri ujarnya

“Supriadi menambahkan merupakan sebuah kebanggaan Ditlantas Polda Sumsel dapat mewakili Polri bersama 4 Pelayanan Polri lainnya di fokus pelayanan lain yaitu Slog Polri, Polresta Barelang, Polres Tanah Bumbu dan SSDM Polri mudah mudahan dapat menjadi yang terbaik dari yang baik guna meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri Polda Sumsel khususnya ujar Supriadi

Dari pantauan Awak media Hasil dari asistensi dari Tim Biro RBP Asrena Polri saat dimintai keterangan Brigjen Pol Mas Gunarso SH MSi menyatakan sangat puas atas perbaikan dan inovasi pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sumsel yang sudah mencakup 6 sasaran perbaikan Yanlik, yaitu Kebijakan Layanan Profesionalisme SDM
Sarpras Yanlik,Sistem Informasi Pelayanan Publik,Konsultasi dan Pengaduan dan Inovasi Yanlik tutupnya, ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG –
Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK menerima
Tim Asrena Polri dipimpin oleh Karo RBP Srena Polri Brigjen Pol Drs Mas Gunarso, S.H.M.SI., melaksanakan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan Publik 2023 Serta Tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri TA 2023 di ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang Senin 08/05 /2023

Terpisah saat dimintai keterangan oleh wartawan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menyebutkan bahwa Hari ini Kapolda menerima Tim Asrena Polri guna melaksanakan Asistensi dan pemantauan serta Evaluasi kinerja pelayanan public serta Tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri terhadap kinerja Polri di Polda Sumsel dan Jajaran ujar Supriadi

Supriadi menambahkan memang ada beberapa pelayanan publik yang akan dikunjungi yang diagendakan pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi BPKB Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel dan
ditlantas merupakan salah satu dari 5 perwakilan Polri unt ikut Evaluasi Yanlik Kementerian Pan RB ujarnya

Salah satu alasan yang menyebabkan ditlantas polda sumsel menjadi perwakilan polri yaitu terobosan Inovasi pelayanan BPKB melalui IT yaitu Aplikasi Bravo . Dimana aplikasi ini aplikasi terobosan bidang pelayanan regident satu satu nya di indonesia yang menjadi percontohan di Indonesia bahkan akan di tiru oleh koorlantas Polri ucap Supriadi

Supriadi menjelaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK menyambut baik kedatangan tim semoga dapat memberikan inovasi lebih baik lagi baik ruang sarana dan prasarana serta SDM pelayanan publik yang berkualitas sèsuai harapan masyarakat tambahnya
“Sehingga dalam hal pelayanan yang sudah baik selama ini dan dapat merealisasikan inovasi yang telah disiapkan kedepan pelayanan kepada Masyarakat menjadi mudah dan cepat dalam menerima serta pelayanan yang berkualitas kepada Masyarakat ujarnya

“Termasuk dengan menyiapkan inovasi apa saja yang dibutuhkan Masyatakat sehingga menjadi mudah dan cepat,” ungkapnya.

“Intinya adalah melalui inovasi-inovasi yang kita siapkan, sehingga semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat,baik bidang Pembinaan maupun Operasional ” tandas Alumni Akpol 91.***

Dari pantauan Awak media turut hadir pada kegiatan tersebut Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa SH SIK Kàro Log Kombes.Pol Budi Santosa SIK MSI serta Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra SIKMH sedangkan turut mendampingi Brigjen Pol Drs Mas Gunarso SH MSI Kombes Pol Drs Azis Saputra AKBP Ir Dadang sutrasno dan Konsultan Pembina Joko Suryanto SE MSi.

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Palembang –
Sekitar 120 ton batubara dari hasil penambangan ilegal dikawasan Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim diamankan petugas Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Batubara ilegal ini diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang diangkut dengan truk tronton.

Selain mengamankan barang bukti batubara, petugas juga mengamankan delapan orang sopir dan satu orang pemilik kendaraan pada Kamis 4 Mei 2023 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki SIK didampingi Kasubdit 4 Tipidter AKBP Tito Dani mengatakan angkutan batubara yang digunakan untuk mengangkut batubara ilegal ini tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya dari Kementerian ESDM.

“Kapasitas angkut kendaraan yang digunakan cukup besar truk kontainer dengan kapasitas 20 ton ada juga kapasitas 10 ton dari delapan mobil yang mengangkut batubara ini tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya,”kata Agung kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel Senin (8/5/2023).

Dari sini, kata Agung pihaknya mengamankan delapan orang sopir yang mengangkut batubara ilegal ini yakni tersangka AS (32), warga Lampung, BS (36), warga Palembang, MA (29), warga Lampung, UE (29), warga Lampung. Kemudian tersangka ID (31), warga Banyuasin, tersangka YP (31), warga Palembang, tersangka SP (39), warga OKU Timur, tersangka AA (27), warga Lampung.

“Dari hasil pengembangan dan pendalaman tersangka AS, diketahui pemilik kendaraan adalah tersangka BB (45), warga Jakarta Selatan total ada sembilan orang yang diamankan delapan sopir dan satu pemilik kendaraan,”jelas Agung.

Dijelaskan Agung, modus operandi para pelaku ini mengangkut batubara dari pertambangan dikawasan Muara Enim yang tidak memiliki izin usaha pertambangan. Dari hasil pemeriksaan stokfiel tempat pengambilan batubara ternyata masuk izin pertambangan batubara milik PT Bukit Asam dan PT Manamba.

“Artinya para pelaku ini melakukan penambangan batubara tanpa izin dari pemilik IUP dari dua perusahaan yakni PT Bukit Asam dan PT Manamba,”ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Agung, surat jalan yang digunakan untuk mengangkut batubara ini ada tiga, ketiga surat jalan mereka gunakan tersebut diduga kuat tidak ada Izin dari pemilik berani mereka gunakan.

“Dari hasil koordinasi kami dengan saksi ahli pihak kementerian ESDM perbuatan para pelaku sudah memenuhi unsur pidananya sesuai dengan Pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubar,”bebernya.(Bolsel)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menginstruksikan kepada Polres/Polrestabes dan personel Polda Sumsel jajaran, untuk menggalakkan program Restorative Justice (RJ) untuk beberapa kasus yang dianggap perlu dilakukan RJ.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto saat memimpin apel di Mapolda Sumsel yang beralamat di Jalan Sudirman, Kecamatan Kemuning Palembang, Senin (8/5).

“Kita bisa menggunakan RJ atau pengampunan karena, adanya alasan subjektif hukum memiliki aturan, sehingga salah satu langkah menyelesaikan perkara tindak pidana dengan RJ. Dimana pelakunya bertanggung jawab dan korban pun memanfaatkan sehingga di tempuh langkah ini, ” ujar Peraih Adhi Makayasa Alumni Akpol 98

Salah satu aturan yang menjelaskan restorative justice ialah Peraturan Polri (perpol) No 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Ia menjelaskan, bahwa perpol No 8 Tahun 2021 ini mengatur tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif, yang akan digunakan sebagai acuan dasar penyelesaian perkara dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana guna dapat memberikan kepastian hukum, sebagaimana diatur tentang penghentian penyelidikan (SPP-lidik) dan penghentian penyidikan (SP3) dengan alasan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif.

Di dalam peraturan itu, pengertian restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan.

“Kita menggunakan ini untuk mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, ” jelas dia.

Ada dua kategori syarat yang harus dipenuhi agar sebuah kasus tindak pidana bisa diterapkan restorative justice. Seperti syarat umum. Dalam hal ini diklasifikasikan menjadi dua yakni materiil dan formil.

Untuk bagian materiil, restorative justice tidak boleh menimbulkan penolakan dari masyarakat, berdampak konflik sosial, memecah belah bangsa, bersifat radikal dan separatis.

Selain itu juga pelaku bukan pengulangan tidak pidana berdasarkan putusan pengadilan, serta bukan tindak pidana terorisme, korupsi dan menghilangkan nyawa seseorang.

Sedangkan untuk bagian formilnya, restorative justice berlaku bila ada niat perdamaian dari kedua belah pihak, kecuali tindak pidana narkoba. Selain itu, pemenuhan hak – hak korban dan tanggung jawab pelaku, kecuali tindak pidana narkoba.

Kemudian syarat khusus yang berlaku untuk tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, narkoba, dan lalu lintas. Untuk perkara tindak pidana informasi dan transaksi illegal, pelaku harus bersedia menghapus konten yang diunggah, menyampaikan permohonan maaf, dan bekerja sama dengan penyidik untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

Untuk terkait pidana lalu lintas, pelaku mengemudi dengan cara yang membahayakan sehingga mengalami kecelakaan dengan kerugian materil dan korban luka ringan.

Sedangkan untuk penghentian proses penyelidikan atau penyidikan tindak pidana dapat mengajukan surat permohonan oleh pihak korban dan pelaku.

Surat itu ditujukan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri di tingkat Markas Besar Polri, Kepala Kepolisian Daerah di tingkat Kepolisian Daerah, dan Kepala Kepolisian Resor, untuk tingkat kepolisian resor dan kepolisian sektor. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | NTT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, meninjau langsung 91 Command Center untuk memastikan kesiapan personel serta peralatan terkait pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa, pengecekan itu dilakukan guna memastikan kesiapan personel serta peralatan baik Body Worm Camera, Handy Talky (HT) hingga alat komunikasi lainnya yang terhubung dengan 91 Command Center terkait proses pengamanan KTT ASEAN.

“Semuanya kita sambungkan dengan Command Center. Sehingga pergerakan anggota di lapangan sekaligus juga kegiatan yang ada di lokasi, dimana anggota berada tersebut, bisa kita monitor sekaligus kita laksanakan pengecekan. Supaya kita bisa tahu terkait dengan hal-hal yang harus dievaluasi,” kata Sigit usai meninjau 91 Command Center di Labuan Bajo, NTT, Minggu, 7 Mei 2023.

Sigit menyatakan, dari peninjauan bersama Panglima TNI tersebut, seluruh personel TNI-Polri sudah melakukan evaluasi terkait dengan kendala-kendala yang ditemukan. Sehingga, pelaksaan Main Event KTT ASEAN pada tanggal 9-11 Mei, dari segi pengamanannya dapat berjalan optimal dan lancar.

“Mudah-mudahan dengan konsep operasi dan sistem kendali serta monitoring yang bisa kita pantau memudahkan proses pengamanan yang akan berjalan nanti,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyebut, dengan terus melakukan pemantauan serta pemantapan pengamanan, nantinya penyelenggaraan KTT ASEAN dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai, baik mulai dari kedatangan delegasi, lokasi penginapan hingga tempat utama berlangsungnya kegiatan tersebut.

“Kami bersama dengan Bapak Panglima sudah mengatur bagaimana proses untuk melakukan pengawalan dari mulai ketibaan di bandara sampai dengan di akomodasi hotel mereka. Kemudian pergerakan dari akomodasi ke venue utama semuanya. Tentunya sudah kita siapkan,” ucap Sigit.

Dari segi pengawalan, Sigit menuturkan bahwa, petugas keamanan nantinya akan menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah tempat selama pelaksanaan KTT ASEAN.

Menurut Sigit, pengaturan lalu lintas itu harus dilakukan untuk menghindari terjadinya crowded. Mengingat, wilayah Labuan Bajo terdapat beberapa ruas jalan yang tidak terlalu lebar. Sehingga, kebijakan rekayasa diterapkan guna bisa terkelola dengan baik.

“Tentunya ada kondisi jalan yang memang kecil. Sehingga mau tidak mau, kita harus lakukan pengaturan rekayasa. Karena memang ini akan menimbulkan crowded apabila, tidak kita atur,” tutur Sigit.

Sebab itu, Sigit tak lelah, kembali mensosialisasikan tentang adanya kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut kepada masyarakat. Ia pun menginstruksikan kepada jajarannya terus menyampaikan komunikasi publik yang baik terkait dengan hal tersebut, demi kelancaran pelaksanaan KTT ASEAN serta masyarakat sendiri.

“Tentunya ada masyarakat mungkin akan terganggu. Oleh karena itu dalam kesempatan ini saya selalu menyampaikan komunikasi publik yang baik. Sehingga masyarakat terinformasi. Walaupun terganggu, namun masyarakat tetap mendukung seluruh kegiatan KTT ASEAN. Karena ini juga tentunya menimbulkan Multiplier Effect yang positif untuk masyarakat Labuan Bajo,” kata Sigit.

Disisi lain, Sigit menjelaskan, dengan terpilihnya Labuan Bajo sebagai lokasi pelaksanaan KTT ASEAN, hal tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun Negara Indonesia. Apalagi, tema yang diusung dalam penyelenggaraan tersebut adalah, Epicentrum of Growth.

“Jadi bagaimana pertumbuhan itu bisa muncul dan terus bertumbuh di kawasan ASEAN tentunya, utamanya bagi Labuan Bajo sendiri yang saat ini menjadi destinasi wisata. Karena itu walaupun mungkin di dalam pelaksanaannya ada masyarakat yang terganggu atau kurang nyaman, kita harapkan semuanya bisa support, memaklumi bahkan mendukung,” papar Sigit.

“Dan saya juga mendapat informasi dari Pak Kapolda ada persatuan masyarakat Manggarai kurang lebih jumlahnya 100, mereka ikut terlibat dalam hal kegiatan pengamanan di venue yang ada. Tentunya ini merupakan bentuk dukungan positif dari masyarakat terhadap rangkaian penyelenggaraan KTT ASEAN dan juga pengamanan KTT,” tambah Sigit menegaskan.

Kesempatan yang sama, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan bahwa, masyarakat Labuan Bajo khususnya harus bangga lantaran KTT ASEAN dilaksanakan di wilayah tersebut.

Menurutnya, hal itu merupakan ukiran sejarah baru khususnya bagi Negara Indonesia. Sebab itu, Yudo berharap, semua unsur lapisan masyarakat khususnya di Labuan Bajo, dapat mendukung seluruh proses rangkaian KTT ASEAN, agar berjalan aman, lancar dan damai.

“Masyarakat tentunya juga harus bangga karena di Labuan Bajo, dilaksanakan KTT, ini merupakan sejarah baru, mengukir sejarah baru. Dan tentunya kalau ada hambatan sedikit tentang jalan-jalan ditutup ini tentunya mohon dimaklumi dan ini tidak ditutup selamanya. Artinya begitu rangkaian selesai silahkan masyarakat bisa melaksanakan kegiatan seperti biasa. Harapannya tadi, karena memang jalannya sempit, ini mohon maaf tentunya supaya kegiatan ini dapat lancar. Saya ingin keterlibatan masyarakat, tokoh pemuda, agama dan adat, semuanya mendukung kegiatan ini. Karena semuanya demi Indonesia dan demi masyarakat Labuan Bajo,” tutup Yudo.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | NTT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri dan Panglima TNI menegaskan bahwa, seluruh jajaran TNI dan Polri telah siap untuk melaksanakan pengamanan pada seluruh rangkaian kegiatan KTT ASEAN tersebut.

“Apel Gelar Pasukan kali ini merupakan bentuk kesiapan, bahwa TNI dan Polri siap untuk melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan yang akan diselenggarakan mulai tanggal 7 Mei sampai dengan selesai nanti,” kata Kapolri usai memimpin Apel Gelar Pasukan di NTT, Sabtu, 6 Mei 2023.

Dengan sinergisitas dan soliditas yang kuat, Sigit mengungkapkan bahwa, personel TNI-Polri beserta stakeholder terkait lainnya akan melakukan pengamanan dan penjagaan mulai dari proses kedatangan delegasi hingga kegiatan utama dari event internasional tersebut.

“Ada beberapa event utama dan event tambahan yang tentunya semua harus berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Sigit.

Dengan adanya pengamanan yang optimal, Sigit menegaskan bahwa, hal itu akan membuat pelaksanaan KTT ASEAN berjalan dengan aman dan lancar. Dengan begitu, kata Sigit, Negara Indonesia akan menjadi harum serta disegani di kancah internasional.

Bahkan, menurut Sigit, dengan berlangsungnya KTT ASEAN yang aman dan lancar, diharapkan dari kegiatan tersebut dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang baik untuk Indonesia maupun negara lainnya.

“Tentunya dengan penyelenggaraan yang sukses dan pengamanan yang baik akan membawa posisi Indonesia mencapai posisi yang tentunya disegani di kawasan internasional. Dan kita harapkan dengan penyelenggaraan dan pengamanan yang baik juga akan menghasilkan keputusan strategis untuk kawasan Asean,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menekankan, TNI, Polri, BSSN, BIN dan seluruh stakeholder dari Pemerintah pusat maupun daerah. Telah memahami bahwa kunci suksesnya kegiatan itu bisa berjalan aman dan lancar, adalah komitmen untuk bersinergi dan solid dalam melakukan seluruh rangkaian pengamanan kegiatan di KTT ASEAN.

“Oleh karena itu, tentunya setelah ini, kita minta dan arahkan semuanya segera membaur, bersatu dan kemudian mengenali apa yang menjadi ancaman tugas masing-masing. Dan kita siap untuk menghadapi berbagai macam ancaman, mulai dari masalah kriminalitas, kendala pada saat di rute, masalah teroris, masalah unjuk rasa dan juga persiapan kontijensi plan apabila ada hal-hal yang harus dilakukan,” papar Sigit.

“Tentunya ini menjadi kesepakatan bahwa TNI-Polri solid dan bersinergi serta siap untuk melaksanakan pengamanan KTT ASEAN 2023,” tambah Sigit menegaskan.

Di kesempatan yang sama, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjelaskan bahwa, Apel Gelar Pasukan ini sekaligus memastikan bahwa seluruh personel maupun peralatan-peralatan yang ada telah siap untuk dioptimalkan dalam melakukan pengamanan KTT ASEAN.

“Kita lihat bersama mereka sudah kita bagi dengan tugas di masing-masing tempat dan juga tugas masing-masing personel kita cek. Dan tentunya masih awal gelar kesiapan untuk cek kelengkapan juga. Dan nanti baru kita melaksanakan rapat lebih detail melibatkan semua stakeholder, dan juga akan melaksanakan Tactical Floor Game (TFG),” kata Yudo.

Dengan dikerahkannya sekitar 12 ribu personel gabungan dari TNI, Polri dan stakeholder lainnya, Yudo menegaskan, seluruh petugas siap untuk memberikan pengamanan terbaik pada event tersebut.

“Berjumlah 12 ribu personel baik TNI, Polri stakeholder terkait, BNPT, BNPB, Basarnas juga Satpol PP daerah. Semuanya kita gelar untuk mengecek dan juga kita akan detailkan tugas masing-masing satgas yang kita bagi. Dengan kesiapan semua ini kita dapat melaksanakan tugas pengamanan KTT ini dengan baik aman dan lancar. Kita antisipasi semua kemungkinan ancaman baik luar maupun dalam,” tutupnya. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG – Tim gabungan dari Direktorat lalulintas Polda Sumsel bersama Dnas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel, Pom Dam /II Sriwijaya personel Sat lantas Polrestabes Palembang dan Stake holder bidang lalu lintas lainnya melaksanakan penertiban terhadap angkutan barang dengan muatan kapasitas besar jenis tronton yang akan masuk Kota Palembang di luar jalan operasional (sesuai Perwali Kota Palembang no 26 tahun 2019 tentang pengaturan rute mobil barang dalam kota Palembang

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra SIK MH menjelaskan
Hal ini menindaklanjuti maraknya truk tronton yang melintas di jalanan dalam Kota Palembang saat siang dan sore hari hingga menyebabkan kemacetan parah.

Padahal berdasarkan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang Nomor: 26 tahun 2019 tentang pengaturan rute angkutan barang hanya boleh beroperasi dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB ujar Alumni Akpol 91

Kombes.Pol M.Pratama Adhyasastra SIKMH , mengatakan bersama dengan aparat TNI/Polri melakukan sosialisasi sekaligus mengawasi dan penertiban angkutan barang yang akan masuk dalam Kota Palembang.

“Kita sampaikan pada pengemudi angkutan barang hanya bisa beroperasi dari jam 21.00 WIB malam hingga jam 6.00 WIB pagi. Di luar itu mereka tidak boleh beroperasi masuk dalam Kota Palembang,” katanya, Sabtu (6/5) pagi

Menurutnya, aktivitas melanggar yang dilakukan pengemudi angkutan barang jenis truk bertonase besar di luar jam operasional selama ini berdampak meresahkan pengguna jalan lainnya.

“Karena itu kami cek di lapangan dan melakukan sosialisasi dan penertiban kembali,” katanya.

Kombes.Pol M.Pratama Adhyasastra menyebut dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang angkutan jalan, ketika terjadi pelanggaran maka ada penindakan.

“Penindakannya bisa berupa penilangan, atau juga sampai penundaan perjalanan. Bahkan jika membahayakan dari sisi keselamatan, kendaraannya bisa dikandangkan,” katanya.

Adapun hasil pengecekan tim gabungan di lapangan, sebagian besar pengemudi truk sudah mengetahui waktu jalan operasional mereka, namun mereka tetap melanggar.

“Pengawasan akan kami lakukan mulai dari akses masuk Kota Palembang. Seperti arah bandara, Jalan Noerdin Pandji masuk ke arah MP Mangkunegara, kemudian Simpang Patal dan Pelabuhan Boom Baru, serta akses jalan alternatif lain” tegasnya.

Editor : Mastari

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.