Liputanabn.com | Lebak – Program Makanan Bergizi Gratis Diduga Ada Indikasi Pemotongan Anggaran, Kritik Tegas Dinyatakan dan Pemerintah Pusat Diminta Segera Memanggil Seluruh Pihak yang Terkait Dalam kenyataan yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berbagai program yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia ternyata tidak berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan. Hal ini menjadi sorotan utama dari pihak Biro Hukum Pendekar Banten Korcam Wanasalam, yang secara tegas mengungkapkan kekhawatiran dan kritik terhadap kondisi yang ada.
Cepi Umbara, selaku Biro Hukum Pendekar Banten Korcam Wanasalam, menegaskan bahwa banyak program yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kecamatan Wanasalam justru tidak berfungsi dengan optimal. Salah satu program yang menjadi fokus utama adalah Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), yang diduga tidak hanya tidak berjalan dengan baik tetapi juga terdapat indikasi adanya praktik pemotongan anggaran yang merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Menurut informasi yang diperoleh, Program MBG yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan di Kecamatan Wanasalam, tidak dapat memberikan dampak yang maksimal. Banyak masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat belum merasakan keberadaan program ini dengan baik, bahkan ada indikasi bahwa alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk program tersebut tidak digunakan secara tepat sasaran dan terdapat unsur pemotongan yang tidak jelas sumber dan tujuannya.
Dalam kesempatan ini, Biro Hukum Pendekar Banten Korcam Wanasalam mengeluarkan kritik tegas kepada seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan Program MBG di Kecamatan Wanasalam. Selain itu, pihaknya juga mengajukan permintaan yang tegas kepada pemerintah pusat agar segera memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut untuk melakukan klarifikasi dan penelitian mendalam terkait dugaan pemotongan anggaran serta ketidak optimalan pelaksanaan program.
Pihak Biro Hukum Pendekar Banten Korcam Wanasalam menegaskan bahwa langkah ini dilakukan bukan tanpa dasar, melainkan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap program yang di canangkan oleh pemerintah pusat dapat memberikan manfaat yang sesungguhnya kepada masyarakat, serta untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Mereka berharap bahwa pemerintah pusat akan segera mengambil tindakan yang tepat dan tegas agar kasus ini tidak berlanjut dan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Kecamatan Wanasalam yang telah dirugikan.
Selain Program MBG, pihaknya juga menyebutkan bahwa masih terdapat beberapa program pemerintah pusat lainnya di wilayah Kecamatan Wanasalam yang juga tidak berjalan dengan optimal. Meskipun demikian, fokus utama saat ini adalah pada Program MBG karena keterkaitannya dengan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan yang sangat membutuhkan dukungan gizi dari pemerintah.
Cepi Umbara juga menambahkan bahwa pihak Biro Hukum Pendekar Banten Korcam Wanasalam siap untuk memberikan segala bentuk dukungan dan informasi yang diperlukan kepada pemerintah pusat dalam rangka menyelidiki kasus ini. Organisasi Pendekar Banten berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan program pemerintah di wilayahnya dan akan tidak segan untuk mengeluarkan kritik serta rekomendasi jika terdapat indikasi penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya sorotan dan kritik dari Biro Hukum Pendekar Banten Korcam Wanasalam ini, pemerintah pusat akan segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah yang ada di Kecamatan Wanasalam. Selain itu, juga diharapkan bahwa pelaksanaan program pemerintah di seluruh wilayah Indonesia akan lebih baik dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang menjadi sasaran, serta terhindar dari praktik pemotongan Anggara dan penyimpanan lainnya yang dapat merusak citra pemerintah dan merugikan negara serta rakyat. (Red)
Editor : Bolok







