Liputanabn.com || Lebak-Banten. Seorang Aktivis Mahasiswa mengaku mengalami intimidasi oleh 4 orang oknum tak bertanggungjawab, kejadian tersebut terjadi disebuah Warung kopi Kp. Warungasem, Desa Kadujajar, Malingping-Lebak. Sekitar Pukul 02.00 dini hari. Kamis, 02 Maret 2026.
Alasan penyerangan tersebut berawal dari rencana Audieunsi yang dilayangkan pihaknya tehadap Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak menyoal solusi & transparansi pengelolaan Alun-alun Malingping serta Dugaan praktik Pertambangan Ilegal (Perti) milik PT. SBJ.
“Betul Saya di intimidasi, intinya mereka menginginkan agar kami tidak berangkat Audiensi. Bahkan, Saya sempat ditendang dua kali oleh inisial ‘O’ dan di ancam mau dikeroyok oleh empat orang tersebut. Salah seorang dari mereka, berinisial ‘A’ mengatakan _”geus bawa bae kaleuwueng, urang gebugan”_
Hendrik mengonfirmasi bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum. Terlebih, ia menyayangkan adanya tindakan premanisme dalam rangka menghalang-halangi hak warga negara, utamanya akses keterbukaan informasi publik dan kebebasan berpendapat, sebagaimana di atur dalam Undang-undang. (Red Tim)
Editor : Bolok







