Diduga Oknum Pegawai UPT Bapenda Samsat Malingping Tipu Warga, Raibkan Dokumen Kendaraan dan Uang Jutaan Rupiah

oleh -29 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | LEBAK– Seorang warga Desa Cipeucang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, berinisial TR (27), diduga menjadi korban penipuan oleh seseorang yang di duga kuat pegawai Setaff UPT Bapenda Kantor Samsat Malingping. Kasus ini menyebabkan korban merugi hingga jutaan rupiah serta kehilangan dokumen penting kendaraan.

‎Awal Mula Kejadian
‎Kasus bermula pada 26 September 2025 ketika korban bermaksud melakukan mutasi kendaraan roda empat miliknya, yakni Daihatsu Terios tahun 2019 dengan nomor polisi F 1875 MZ, dari wilayah Jawa Barat ke Provinsi Banten.

‎Korban kemudian berkomunikasi dengan terduga pelaku berinisial GP melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. GP, yang mengaku sebagai pegawai di Kantor Samsat Malingping, menawarkan jasa pengurusan mutasi dan balik nama dengan janji proses yang cepat, yakni selesai dalam waktu dua hingga tiga bulan kerja.

‎Modus “Jalur Khusus”
‎Pelaku meyakinkan korban dengan dalih menggunakan “jalur khusus” sehingga korban tidak perlu mengikuti antrean panjang sebagaimana prosedur resmi.

‎Tergiur dengan kemudahan tersebut, korban setuju menyerahkan uang administrasi. Belakangan, GP kembali meminta tambahan biaya sebesar Rp1.400.000 dengan alasan untuk keperluan administrasi di Polda Banten.

‎Total kerugian materi yang dialami korban mencapai Rp3.950.000. Selain uang, korban juga telah menyerahkan dokumen asli berupa STNK dan BPKB kepada pelaku untuk keperluan pengurusan berkas.

‎Kepercayaan Korban Keyakinan korban terhadap GP tumbuh karena beberapa alasan, di antaranya:
‎ * Pelaku dikenal oleh kerabat dekat korban.
‎ * Pelaku sering terlihat beraktivitas di area Kantor Samsat Malingping, sehingga korban meyakini pelaku adalah bagian dari instansi tersebut.

‎Komunikasi Terputus Setelah tenggat waktu yang dijanjikan terlewati, proses mutasi tidak kunjung selesai. Saat dikonfirmasi, pelaku sempat beralasan bahwa berkas sedang dalam pemeriksaan di Polda Banten. Namun, seiring waktu, pelaku tidak lagi merespons pesan maupun panggilan telepon. Saat ini, nomor telepon milik GP telah tidak aktif.

‎Harapan Korban Hingga kini, korban belum mendapatkan kepastian mengenai keberadaan uang maupun dokumen kendaraannya. Korban berharap kasus ini segera terungkap dan dokumen miliknya dapat kembali.

‎Di sisi lain, korban mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran jasa pengurusan dokumen di luar prosedur resmi, meskipun dilakukan oleh pihak yang mengaku memiliki akses khusus di lingkungan instansi pemerintahan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Kantor Samsat Malingping belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penipuan yang melibatkan oknum yang mencatut nama instansi tersebut.”( Red)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.