DISHUB KOTA SERANG Dituduh Alergi Terhadap Wartawan dan Dugaan Pungutan Parkir Tanpa Karcis

oleh -135 Dilihat
oleh
Oplus_131072

Liputanabn.com | Serang, – Dinas Perhubungan Kota Serang diduga menunjukkan sikap alergi terhadap wartawan dan awak media. Kejadian ini terjadi saat wartawan dari detik Indonesia dan news.com mencoba mengonfirmasi terkait Pesta Rakyat Job Fair 2025 yang digelar di Stadion Maulana Yusuf Ciceri.

Saat wartawan menghubungi Kepala Dinas Perhubungan, Ikbal, maupun Kepala UPT Dishub, Tata Putra Bintang, mereka tidak merespons. Wartawan pun mendatangi kantor Dishub, namun keduanya tidak berada di tempat, dan komunikasi melalui WhatsApp maupun telepon tidak mendapat tanggapan.

Selain itu, wartawan yang mendatangi kantor tersebut mendapat informasi mengenai dugaan pungutan biaya parkir yang sangat tinggi tanpa disertai pemberian karcis resmi. Pungutan sebesar Rp 5.000,- untuk kendaraan roda dua dinilai tidak wajar, apalagi pengunjung tidak diberikan karcis sebagai bukti pembayaran.

Yang lebih memprihatinkan, sebagian oknum petugas Dishub tampak hanya mengawasi dari pintu masuk tanpa berusaha menegur atau melarang pelanggaran tersebut. Saat dikonfirmasi, salah satu petugas yang enggan menyebutkan nama menyatakan, “Kami tidak tahu, itu bukan kewenangan kami. Kami hanya mengatur lalu lintas, soal pungutan parkir silakan konfirmasi ke Pak Tata.”

Warga yang hadir di lokasi pun mengeluhkan mahalnya biaya parkir tersebut. Roni, salah satu pengunjung, mengungkapkan, “Kenapa parkir motor di sini Rp 5.000, padahal biasanya cuma Rp 2.000. Saat saya minta karcis,ugas bilang sudah habis. Ini sepertinya pemanfaatan keadaan, apalagi ada yang promosi bahwa acara ini gratis di Instagram.”

Ia menambahkan, “Kalau parkir cuma Rp 2.000 mungkin wajar, ini sudah di luar batas kewajaran. Dishub harus mengevaluasi dan menindak oknum petugas yang melakukan pungutan ilegal. Kalau perlu, polisi turun tangan agar ada efek jera. Ini acara Pesta Rakyat Kota Serang yang katanya gratis, tapi pungutannya justru berlebihan.”

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dishub Kota Serang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan ilegal dan sikap tidak responsif terhadap wartawan tersebut.”tandasnya

Laporan : Yeni Eka Wati

Editor     : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.