DPRD Lebak Gelar RDP Bahas Peningkatan PAD dan Penegakan Aturan di Sektor Peternakan

oleh -11 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak, Banten —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat penegakan aturan di sektor peternakan. Rapat berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lebak, Rabu (15/10/2025).

Rapat tersebut diinisiasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) bersama Organisasi Masyarakat Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (Ormas BPPKB) DPC Lebak, dengan melibatkan berbagai instansi teknis terkait. Hadir dalam forum tersebut antara lain Kepala Bapenda Lebak Dodi Setiawan, Kepala DPMPTSP Yadi Basari Gunawan, Kepala DLH Iwan Sutikno, Kabid Tata Ruang Cipta Karya Heru yang mewakili Dinas PUPR, serta Kepala Dinas Peternakan Rahmat Yuniar. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari didampingi Wakil Ketua II Acep Dimyati.

Dalam RDP tersebut, para peserta membahas sejumlah persoalan strategis, di antaranya pelanggaran izin usaha peternakan, pengelolaan limbah, dan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan serta mengurangi kontribusi terhadap PAD.

Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari menegaskan komitmen pihak legislatif untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait lemahnya pengawasan izin usaha,
Kami ingin seluruh kegiatan usaha di Kabupaten Lebak berjalan sesuai aturan. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga berdampak langsung pada PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lebak Acep Dimyati menyoroti perlunya ketegasan pemerintah daerah dalam penegakan hukum, Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai prosedur. Kalau perlu ditutup sementara sampai izinnya lengkap, lakukan saja. Ini demi keadilan bagi pelaku usaha lain yang sudah taat aturan,” katanya.

Kepala Dinas Peternakan Lebak Rahmat Yuniar menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha peternakan, namun kewenangan penindakan tetap berada di tangan Satpol PP.

Kami siap memberikan data dan rekomendasi teknis jika diperlukan. Pengawasan akan terus diperketat agar tidak terjadi pelanggaran yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua GMBI Kabupaten Lebak, Ade Surnaga (King Naga), menyampaikan kritik tajam terhadap lambannya respons pemerintah daerah.

Kami mendukung langkah DPRD dan OPD terkait, tapi jika sampai awal November belum ada tindakan nyata, GMBI siap turun langsung ke lapangan melakukan gerakan terukur,” tegasnya.

Perwakilan Ormas BPPKB DPC Lebak juga menekankan agar pemerintah daerah tidak sekadar memberi peringatan, tetapi benar-benar menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan lingkungan dan perizinan.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi penting. DPRD Lebak akan meminta pihak eksekutif melalui Satpol PP untuk segera menindak tegas perusahaan peternakan yang tidak memiliki izin atau terbukti melanggar ketentuan hukum. Selain itu, DPRD juga mendorong koordinasi lintas OPD agar pengawasan dan tata kelola usaha di Kabupaten Lebak berjalan lebih tertib, adil, dan berkelanjutan( Anto bastian )

Editor : bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.