Dugaan Ketidaktransparanan dalam Pengelolaan Dana Desa di Pedamaran

oleh -68 Dilihat
oleh

liputanabn.com | OKI. 05 November 2025 – Dalam pertemuan yang diadakan di Desa Pedamaran 6, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Oki, Provinsi Sumatra Selatan, sejumlah perangkat desa mengungkapkan keberhasilan dalam implementasi proyek pengelolaan sampah, termasuk penyediaan kotak sampah di Dusun 2, Jalan Penganten. Namun, hasil survei lapangan menunjukkan kenyataan yang berbeda; tidak ditemukan satu pun kotak sampah yang seharusnya telah direalisasikan.

Temuan ini menimbulkan rasa heran dan ketidakpuasan di kalangan warga setempat. Mereka mulai meragukan integritas informasi yang disampaikan oleh perangkat desa dan mencurigai adanya pembohongan publik. Warga merasa tindakan ini mencerminkan ketidaktransparanan dan diskriminasi dalam pengelolaan anggaran desa, yang seharusnya mencerminkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Keberadaan proyek yang tidak terealisasi ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi ancaman yang lebih besar di masa depan.

Dalam konteks ini, peran media sebagai kontrol sosial sangat diharapkan untuk memastikan setiap penggunaan dana desa sesuai dengan amanat UUD No. 40 Tahun 1999.

Program yang diluncurkan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk membangun desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa dana tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel demi masa depan yang lebih baik bagi semua warga desa. Transparansi dalam pengelolaan dana desa tidak hanya penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga untuk mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan desa.” tandasnya ( Red )

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.