Karyawan PT Raju Udang Malingping Meninggal Tanpa Terdaftar BPJS, Merugikan Hak dan Keamanan Sosial

oleh -25 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | LEBAK – Kasus kelalaian perusahaan menunjukkan dampak serius dari ketidakpatuhan dalam perlindungan pekerja. Sofyan Ramli, seorang mekanik pengairan di PT Raju Udang Malingping yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada 15 Desember 2025, tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, sejak 2021, almarhum aktif bekerja di perusahaan tersebut selama hampir empat tahun.

Dampaknya, keluarga Sofyan Ramli kehilangan perlindungan sosial dan hak finansial penting yang seharusnya diterima saat pekerja mengalami kecelakaan maupun meninggal dunia. Fakta ini mencerminkan kelalaian serius dari pihak perusahaan dalam menjalankan kewajiban hukum untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 dan PP No. 86 Tahun 2013.

Kegagalan ini tidak hanya merugikan pekerja dan keluarganya, tetapi juga berpotensi menimbulkan sanksi sanksi berat bagi perusahaan. Berdasarkan ketentuan hukum, perusahaan yang sengaja mengabaikan kewajibannya dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan layanan publik, bahkan pencabutan izin usaha IMB. Lebih jauh lagi, pelanggaran serius ini dapat mengakibatkan perusahaan diwajibkan membayar denda hingga satu miliar rupiah dan dipidana penjara hingga delapan tahun.

Imperatifnya, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Ketenagakerjaan setempat harus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan. Pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan seperti PT Raju Udang Malingping menjalankan kewajibannya, demi melindungi hak-hak pekerja dan menghindari kerugian sosial serta finansial yang lebih luas.

Masyarakat dan pekerja diingatkan untuk selalu menuntut hak keselamatan dan perlindungan sosial mereka. Ketidakpatuhan perusahaan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berurusan dengan konsekuensi pidana yang berat.” tandasnya. (kaperwil Banten)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.