Kepala Desa Rahong Gandeng Kantor PERISAI BPJS Ketenagakerjaan KCP Lebak Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Sektor BPU Bukan Penerima Upah.

oleh -189 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak, 11 Mei 2026 Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, bersama Kantor Perisai BPJS Ketenagakerjaan KCP Lebak menggelar sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Rahong ini dihadiri para Ketua RT dan tokoh masyarakat sebagai langkah awal penyebaran informasi ke tingkat warga.

Sosialisasi ini dirancang secara bertahap.
Tahap pertama menyasar para RT dan tokoh masyarakat agar memiliki pemahaman menyeluruh tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebelum turun langsung ke masyarakat di wilayah RT masing-masing.
Tahap kedua akan dilanjutkan dengan jadwal sosialisasi tatap muka bersama warga di setiap RT Desa Rahong.

Dalam rapat tersebut, Ubed Jubaedi menekankan pentingnya kesadaran seluruh warga yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar sebagai peserta. “Sesuai peraturan BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat yang masih memenuhi kriteria wajib terdaftar. Pekerja rentan seperti petani,pekebun pedagang, tukang bangunan,gojek,sopir,marbot mesjid,nelayan,pembantu rumah tangga,pengemis,tukang pijat,para normal,dan pekerja yang lainnya yang memiliki penghasilan atau kegiatan ekonomi, serta pelaku usaha kecil sangat berisiko mengalami kecelakaan kerja. Perlindungan ini bukan pilihan, tapi kebutuhan,” tegasnya.

Fokus Perlindungan untuk Pekerja BPU
Program BPU ditujukan bagi pekerja informal yang tidak memiliki hubungan kerja formal dengan pemberi kerja. Melalui iuran mandiri yang terjangkau, peserta BPU mendapatkan dua manfaat utama:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Perlindungan saat terjadi kecelakaan dalam bekerja hingga sembuh.

Jaminan Kematian (JKM) Santunan Rp42 juta bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia.

Jaminan Hari Tua
( JHT ) adalah tabungan untuk masa tua.

Kolaborasi dengan Kantor Perisai BPJS Ketenagakerjaan KCP Lebak diharapkan mempermudah akses informasi dan pendaftaran bagi warga Desa Rahong. Peran aktif para RT menjadi kunci agar sosialisasi tidak berhenti di tingkat desa, melainkan menyentuh langsung ke setiap rumah.

“Para RT adalah ujung tombak. Kami agendakan jadwal sosialisasi langsung di masing-masing RT supaya warga mendapat penjelasan yang jelas dan bisa langsung mendaftar,” tambah perwakilan Kantor Perisai BPJS Ketenagakerjaan KCP Lebak.

Melalui langkah ini, Desa Rahong berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi bagi seluruh warganya, sekaligus mendukung program nasional perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (Yani)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.