Ketua Pendekar Banten Korcam Wanasalam, Asep Erik Rikardo, Akan Laporkan Dugaan Pungli di Pantai Talanca, Cilangkahan, ke Polda Banten

oleh -658 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak, Banten — Kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang kembali mencuat di salah satu destinasi wisata favorit di Pantai Talanca, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh lokal. Ketua Pendekar Banten, Asep Erik Rikardo, secara tegas menyatakan bahwa praktik tersebut bukan hanya melanggar norma hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pariwisata dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan destinasi wisata di daerah tersebut.

Asep Erik Rikardo menyampaikan kekhawatiran serius terhadap adanya dugaan praktik pungli yang tidak berdasar pada aturan yang jelas dan transparan. Ia menyoroti bahwa mekanisme pengelolaan tiket masuk sebesar Rp.10.000, yang selama ini dilakukan oleh pihak pengelola, belum disertai kejelasan alur dana dan penggunaan secara terbuka kepada publik. Ironisnya, ketidakjelasan ini membuka celah bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan penindasan terhadap pengunjung maupun masyarakat sekitar yang seharusnya mendapatkan manfaat dari objek wisata ini.

Dalam pernyataannya, Asep Erik Rikardo menegaskan bahwa pendirian destinasi wisata harus didasarkan pada prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas. Ia mengingatkan bahwa praktik pungli dan manajemen yang tidak transparan tidak hanya merugikan wisatawan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak citra daerah, menimbulkan ketidakpercayaan, dan mengancam keberlanjutan pengembangan wisata daerah. Ia menuntut agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan Pantai Talanca, termasuk menelusuri kemungkinan adanya praktik penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pengelola.

Lebih jauh, Asep Erik Rikardo menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu agar praktik pungli dihentikan secara permanen. Ia menegaskan bahwa hak-hak pengunjung dan masyarakat sekitar harus dilindungi sepenuhnya dari praktik tidak etis yang merugikan banyak pihak. Ia juga menyerukan agar pengelolaan destinasi wisata dilakukan secara profesional, berorientasi pada pelayanan publik, dan mengedepankan prinsip transparansi agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan tidak semakin meluas.

Selain itu, masyarakat dan para wisatawan diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungli, ketidakwajaran, atau ketidakjelasan lainnya selama berkunjung ke Pantai Talanca. Aparat penegak hukum di daerah diminta untuk semakin gencar melakukan patroli, pemeriksaan, dan penertiban terhadap praktik-praktik yang merugikan ini, agar tidak berlarut-larut dan citra destinasi wisata tetap terjaga.

Ketua Pendekar Banten juga menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan wisata yang adil dan transparan adalah tanggung jawab bersama, dan masyarakat harus aktif mengawal agar pengelolaan destinasi wisata di Lebak, khususnya Pantai Talanca, dapat berjalan dengan jujur dan profesional. Satu hal yang pasti, praktik pungli harus diberantas tanpa kompromi untuk menjaga martabat daerah ini dan memastikan emas wisata yang dimiliki dapat memberi manfaat optimal bagi semua pihak.”tandasnya.(red)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.