Lepas Dari Perhatian Pemerintah,Jalan Pintas Kp.Cikeusik-Malingping Rusak Parah..!!

oleh -320 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak-Banten. Senin (09/06/2025) Wajah ibu kota Kecamatan.Malingping Kabupaten.Lebak-Banten tercoreng oleh banyaknya jalan-jalan lingkungan yang masih rusak parah bahkan hingga puluhan tahun lamanya tak mendapatkan perhatian dari pemerintah,fenomena ini seolah menjadi tontonan yang biasa bagi masyarakat Malingping yang setiap hari melintasi jalan tersebut. Heran siih.!! Karena Malingping merupakan Kecamatan yang bukan berada di pedalaman kampung tetapi Malingping sudah merupakan kota yang sudah berkembang penduduknya tetapi perhatian terkait jalan-jalan lingkungan tak ada sama sekali baik itu Pemerintah setempat atau pun Pemerintah Kabupaten Lebak,yaaa…mau gimana lagi beginilah faktanya masyarakat hanya bisa berharap dan berharap.

Lintas jalan Kp.Cikeusik Desa.Malingping Selatan berdampingan dengan Kampung yang Desa nya Sukaraja misalkan itukan rusak parah banget padahal tembusan langsung ke jalan raya tetapi Pemerintah sama sekali tak melihatnya entah pura-pura buta atau memang buta beneran padahal jalan itu merupakan jalan lintas utama yang dilalui oleh berbagai masyarakat luar atau pun pribumi yang tembus ke alun-alun Malingping.

Pernah suatu ketika awak media menyambangi Kepala Desa Sukaraja untuk mempertanyakan kenapa jalan tersebut tak pernah dibangun “sebetulnya kami juga sudah beberapa kali mengajukan jalan tersebut agar dibangun namun sampai saat ini belum juga ada kepastian,terkait Dana Desa memang untuk saat ini tidak bisa digunakan karena terkendala oleh status jalan tersebut yang bukan kewenangan Desa tetapi kalau dua Desa ini rembukan darimana saja anggarannya saya yakin jalan segitu mah mampu dibangun”.Ucap Kades Sukaraja.

Diwaktu yang terpisah awak media juga menyambangi Kepala Desa Malingping Selatan “mengenai jalan lintas di Kp.Cikeusik memang rusak tetapi bukan berarti kami tidak mengetahui atau tidak memikirkannya namun kondisi status jalannya yang menjadi hambatan Pemerintah Desa untuk membangunnya karena jalan itu bukan kewenangan Desa Tetapi kewenangan Kabupaten Lebak,kalau memang Desa sudah mempunyai kewenangan pastinya akan dibangun itu pun harus komunikasi dengan Desa Sukaraja karena jalan tersebut diapit oleh dua Desa”.Kata Kades Malingping Selatan.

Berbeda dengan asumsi masyarakat “kalau memang para Kepala Desa serius dan perduli dengan jalan lingkungan tentunya akan ada upaya untuk memperbaiki bukan malah saling lempar kekuasaan yang pada akhirnya tak dibangun oleh pemerintah manapun,jalan Kp.Cikeusik hanya beberapa meter saja dibangun oleh dua Desa pun sepertinya lebih daripada mampu”.Ujarnya.

Siapapun yang berwenang untuk membangun jalan lintas Kp.Cikeusik Malingping tersebut tentunya harus ada langkah yang pasti dari Pemerintah Desa,karena masyarakat tak faham siapa itu yang berwenang karena masyarakat hanya faham Kepala Desa lah yang harus mempunyai solusi. Maka dari itu masyarakat sangat berharap langkah nyata dari Pemerintah Desa untuk melakukan pemerataan Pembangunan di Desa. (AsO)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.