Liputanabn.com | MUARA ENIM – Lembaga Informasi Pers Reformasi Nasional (Lipernas) PD Muara Enim menyoroti keras aktivitas proyek pembangunan di lingkungan RSUD Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pasalnya, proyek yang sudah berjalan tersebut tidak dilengkapi papan informasi, yang seharusnya menjadi bentuk transparansi penggunaan anggaran publik.
Saat tim Lipernas turun ke lokasi, ditemukan sejumlah pekerja tengah beraktivitas. Namun, para pekerja mengaku tidak mengetahui asal usul dan besaran anggaran proyek tersebut.
“Kami tidak tahu, kami hanya kerja harian,” ujar salah satu pekerja di lokasi, Senin (3/11/2025).
Sementara itu, seorang pria berinisial A, yang disebut sebagai koordinator lapangan, juga mengakui bahwa papan informasi proyek belum terpasang.
“Belum tahu berapa anggarannya. Papan informasinya belum selesai dicetak, nanti akan dipasang,” ujarnya singkat.
Temuan ini memicu reaksi cepat dari Ketua Lipernas PD Muara Enim, Rusmin, yang didampingi Wakil Ketua Maulana. Mereka menilai bahwa proyek pemerintah tanpa papan informasi adalah bentuk kelalaian dan pelanggaran prinsip keterbukaan publik.
“Ini jelas tidak wajar. Proyek pemerintah wajib mencantumkan papan informasi sejak awal pekerjaan dimulai. Tanpa itu, publik tidak tahu sumber dana, nilai anggaran, dan siapa pelaksananya. Kami minta instansi terkait menegur dan mengevaluasi pihak kontraktor,” tegas Rusmin.
Lipernas juga menilai absennya papan informasi bisa menimbulkan dugaan negatif di masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas proyek.
“Keterbukaan itu wajib. Ini bukan masalah kecil, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap penggunaan dana negara,” tambah Maulana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Gelumbang maupun pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait nilai, sumber anggaran, maupun alasan belum adanya papan informasi di lokasi pekerjaan.
Editor : Bolok










