Minimnya K3 Di Soal Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Ombak .

oleh -392 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak Banten – Dinas PUPR provinsi Banten dengan pekerjaan penanganan longsor ruas jalan Saketi -Picung- simpang dengan anggaran Rp . 5.819.767.000 yang dikerjakan CV. langgeng cipta mandiri.minggu.24 / 06/2024.

Sungguh sangat di sayangkan dengan minimnya K3 dan material seperti pasir di biarkan menumpuk di jalan dan posisi jalan tersebut pas belokan tepatnya di kp , Gintung desa Cipeundeuy kecamatan Malingping.hal ini sungguh tidak memperhatikan pengguna jalan.sehingga salah satu pengguna jalan yang menggunakan roda dua jatuh dan tersungkur sehingga menabrak tumpukan pasir. dan hampir jatuh ke bawah.insiden ini terjadi pada malam hari.

Agus Rusmana yang merupakan salah satu warga yang menjadi korban mengatakan, ini jelas atas kelalaian perusahaan yang mengakibat kan kerugian materiil bagi korban dan sebagai pengguna jalan , saya berharap perusahan harus memperhatikan K3 dan lebih mementingkan keselamatan pengguna jalan.hal ini jelas kecerobohan dan kelalaian perusahaan.

Masih kata Agus . bukan saya melarang untuk menyimpan bahan material di jalan akan tetapi perusahaan seharusnya lebih memperhatikan K3 nya karena itu sudah di atur dalam UUD .

” Dan saya berharap kalau seperti ini terus di biarkan maka kami dari LSM ( lembaga swadaya masyarakat) OMBAK Brantas korupsi kami akan turun ke jalan untuk unjuk rasa ke jalan Dinas PUPR provinsi Banten,” ujar Agus kepada wartawan.

Reporter: Yayan jatmika

Editor     : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.