Liputanabn.com | Palembang – Oscar Harris, SH., MKN., selaku kuasa hukum korban tindak pidana kekerasan seksual, menyampaikan harapannya agar terduga pelaku segera diamankan oleh aparat kepolisian. Menurutnya, penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menahan pelaku.
Ia juga mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Kantor Pos Cagar Alam di Sumatera Selatan, berinisial UB.
“Kami berharap aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan terduga pelaku segera diamankan,” ujar Oscar Harris.
Lebih lanjut, Oscar Harris menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi karena merusak dan merendahkan martabat perempuan. Ia menyampaikan keprihatinannya bahwa korban merupakan bagian dari instansi pemerintah yang seharusnya menjamin keamanan dan perlindungan. Sebaliknya, tindakan tersebut justru merusak masa depan korban.
“Untuk itu, saya menyarankan agar terduga pelaku segera ditahan,”pungkas Oscar Harris dari Kantor Hukum Law Office, OA and Partner.
Editor : Bolok








