Liputanabn.com | *Banyuasin* – Komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan terus diwujudkan, kali ini melalui Polres Banyuasin yang berkolaborasi dengan Forkopimda Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh elemen pemerintahan daerah siap untuk berkontribusi maksimal dalam mewujudkan swasembada pangan, dan berkomitmen untuk mencapainya dalam waktu yang secepat-cepatnya, Selasa 21 Januari 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peluncuran program penanaman jagung serentak di Kabupaten Banyuasin. Peluncuran ini dilakukan juga melalui video telekonferensi yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, sebagai bagian dari program nasional penanaman 1 juta hektare jagung di seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan, Polres Banyuasin turut berpartisipasi dengan menyiapkan lahan seluas 2 hektar di SMK PP Sembawa, Desa Lalang, Kecamatan Sembawa, untuk penanaman jagung. Lahan ini menjadi titik awal dari target penanaman jagung di Kabupaten Banyuasin yang akan mencakup 211 hektare.

Penanaman ini menggunakan bibit jagung jenis Hibrida F1 Pioneer, yang telah disiapkan sebanyak 50 kg. Diharapkan, seluruh bibit jagung akan ditanam hingga pertengahan Februari 2025.

Untuk memastikan keberhasilan penanaman, Polres Banyuasin menerapkan teknik tumpang sari, yaitu menggabungkan penanaman jagung dengan tanaman lain secara bersamaan di lahan yang sama, guna memaksimalkan penggunaan lahan dan meningkatkan hasil pertanian. Dengan sistem ini, hasil panen diharapkan dapat lebih optimal.

Selain itu, Polres Banyuasin juga telah membentuk tim supervisi yang terdiri dari personel Polres dan Dinas Pertanian. Tim ini bertugas untuk memantau dan mengevaluasi progres penanaman jagung, serta memastikan semua kegiatan berjalan sesuai rencana.

Acara peluncuran penanaman jagung serentak ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, Dandim 0430 Banyuasin Letkol Infanteri Roni Sugiarto, Wakil Ketua DPRD Banyuasin Ir. Irian Setiawan, serta kepala dinas terkait dan para tokoh masyarakat. Selain itu, turut serta pula dalam kegiatan tersebut penggunaan alat canggih Corn Speed Planter, yang digunakan untuk menanam jagung secara cepat dan efisien, yang akan meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Selasa (21/01/2025) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kerta Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak-Banten yang diketahui dibentuk pada tahun 2019 dengan penyertaan modal dari Dana Desa (DD) sebesar Rp.350.000.000 diduga tidak jelas dalam pengolaannya dan laporan pertanggung jawabannya pun acak acakan,untuk penyertaan modal yang begitu luar biasa besarnya seharusnya bisa dijalankan dengan baik bukan malah mati suri seolah tak ada kegiatan padahal anggaran tersebut dibabangunkan ke los lapak pasar dan disewakan kepada para pedagang tetapi secara pelaporan tidak terstruktur dengan baik.

Sampai kepada pergantian Kepala Desa yang baru pada tahun 2022 kepengurusan BUMDes tersebut di revisi dan ternyata bentuk revisi yang dilakukan Kepala Desa tidak mengacu kepada AD/ART yang dibuat,tahapan-tahapan syarat administrasi nya tidak ditempuh sebagaimana mestinya bahkan cara pemilihan pengurus pun terkesan ditunjuk langsung oleh Kepala Desa bukan berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes). Jelas saja hal ini melanggar aturan karena untuk pemberhentian pengurus BUMDes harus sesuai dengan prosedur dan tidak serta merta mengganti dengan begitu saja.

Adapun tahapannya yaitu:

1.Pengurus BUMDes lama harus membuat surat pengunduran diri.
2.Pengurus BUMDes lama harus membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
3.Pengurus BUMDes lama harus membuat laporan keuangan hasil dari usaha nya.
4.Pengurus BUMDes lama harus membuat laporan serah terima aset.
5.Tahap akhir serah terima jabatan dari pengurus lama ke pengurus baru.

Ini adalah merupakan tahapan yang benar.

Tetapi faktanya pergantian pengurus tidak berdasarkan kepada tahapan tersebut,artinya syarat administrasinya tidak ditempuh dan tidak dilengkapi sehingga boleh dikatakan kepengurusan yang baru dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 adalah ilegal dan SK yang dibuat oleh Kepala Desa pun tidak sah boleh disebut cacat demi hukum. Berarti kegiatan yang dilakukan oleh BUMDes yang baru dengan mengambil pungutan sewa lapak dipasar adalah ‘PUNGLI’ karena tidak di dasari dengan legalitas atau payung hukum yang jelas.

Untuk memastikan keberadaan informasi tersebut awak media menyambangi rumah Direktur BUMDes yang baru ‘Rudi’ “saya sebetulnya bukan ketua BUMDes hanya sebagai anggota saja karena pada saat itu yang menjadi ketua nya adalah ‘Gilang’ berhubung hanya beberapa bulan saja maka digantikan oleh saya yang ditunjuk oleh Kepala Desa,mengenai beberapa proses dan tahapan syarat administrasi pergantian pengurus pun saya tidak pernah tahu karena saya tidak memegang dokumen nya. Kalau mengenai pendapatan saya sudah menyetor untuk PADes ke Desa dan nominalnya pun di sesuaikan dengan pendapatan untuk hal hal lainnya bisa ditanyakan kepada ‘Mela’ selaku Bendahara”.ucap Rudi.

Diwaktu yang terpisah awak media mengkonfirmasi ‘Gilang’ via whats app “saya sangat keberatan dikatakan sebagai Direktur BUMDes padahal Direktur yang sebenarnya adalah ‘Rudi’ yang secara langsung di SK kan oleh Kepala Desa,dan saya berani untuk dipertemukan dengan ‘Rudi’ kalau memang ‘Rudi’ mengatakan Demikian. Justru dari awal memang ‘Rudi’ Direkturnya kalau saya mah hanya Sekretaris itu pun tidak lama,saya tidak enak kalau begini mah dikatakan sebagai Direktur BUMDes oleh ‘Rudi'”.kata Gilang.

Ditanyakan mengenai gaji atau pun pendapatan BUMDes,pengurus tidak bisa menjawab dan tidak bisa menjelaskan secara terperinci. Bagaimana mungkin seorang pengurus yang langsung mengelola unit usaha tidak mengetahui pendapatannya, jika memang mereka tak tahu lantas siapa yang mengelola nya??

Maka,Dalam hal ini Inspektorat dan DPMD Kabupaten Lebak harus segera melakukan pemeriksaan terhadap BUMDes Kerta karena diduga tidak jelas dalam penggunaan anggaran dan pengelolaan keuangan sehingga bentuk pelaporannya pun acak acakan. (AsO)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan bersama PT. Pertamina Patra Niaga Sumatera Selatan secara resmi menandatangani kontrak pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas untuk tahun anggaran 2025. Penandatanganan kontrak senilai Rp miliar ini dipimpin oleh Kepala Biro Logistik Polda Sumsel, Kombes Budi Santosa, dan dihadiri oleh Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumsel, di Harper hotel Palembang Selasa (21/1/2025).

Penanda tanganan kerjasama antara Polda Sumsel dengan PT Pertamina Patra Niaga dalam rangka pengadaan Bahan Bakar Minyak & Pelumas (BMP) tahun 2025 dijajaran Polda Sumatera Selatan.

Kepala Biro Logistik Polda Sumsel Kombes Budi Santosa menyatakan apresiasinya kepada pihak Pertamina Patra Niaga Sumbagsel atas telah ditanda tanganinya MoU pengadaan BMP yang diharapkannya akan mampu mendukung tugas kepolisian berjalan lebih lancar, responsif hingga mampu meningkatkan kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dengan adanya kerjasama ini kami semakin yakin tugas kepolisian akan lebih lancar dan responsif, terutama dalam pengelolaan armada operasional yang membutuhkan pasokan BMP yang berkualitas untuk menunjang kinerja anggota kami,” ujarnya.

Disebutkannya, penandatangan kontrak perjanjian kerjasama merupakan turunan dari Nota Kesepahaman antara Mabes Polri Dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai kontrak payung dengan masa berlaku 5 tahun.

“Pada tahun 2025 ini alokasi anggaran pengadaan BMP mengalami kenaikan dari Rp.69.823.876.000,- pada tahun 2024 menjadi Rp. 74.391.161.000,- pada tahun 2025. Alokasi anggaran tersebut untuk mendukung 6 Satker dan 17 Satwil yang telah terikat kontrak dan akan kembali berkontrak dengan PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbagsel,” terangnya.

Kombes Budi Santosa meyakinkan bahwa BMP yang digunakan oleh jajarannya adalah BBM jenis industri. Hal tersebut diakuinya merupakan komitmen Polda Sumsel untuk menggunakan BBM Non Subsidi.

“Akses BBM Subsidi harus dapat tersalurkan bagi masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Mengingat alokasi anggaran BMP yang cukup besar, dirinya mengingatkan para Kasatker/ Kasatwil jajarannya untuk selalu mempedomani semua peraturan tentang Pengelolaan BMP di lingkungan Polri.

“Saya tegaskan seluruh pelaksana pengelola BMP wajib tertib administrasi dan lakukan kontrol secara rutin agar tidak terjadi penyimpangan dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumsel, Yuwanda Anugrah mengatakan penandatanganan kontrak yang merupakan langkah lanjutan dari perjanjian kerja sama (MoU) antara Pertamina dan Polri merupakan langkah untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian mengingat Polda Sumsel merupakan mitra strategis.u

“Polda Sumsel adalah mitra strategis bagi Pertamina dalam mendukung kebijakan dan pengamanan distribusi energi nasional. Oleh karena itu, pasokan energi untuk Polri kami anggap sebagai prioritas,” tuturnya.

Dirinya juga menjelaskan perbedaan jenis BBM yang disediakan untuk Polri, yang berbeda dengan yang dijual kepada masyarakat umum, serta perbedaan harga.

“Harga belinya pun berbeda dengan BBM subsidi yang dijual di masyarakat. Untuk tempat mengisinya tetap di SPBU, tapi harganya tetap berbeda,” tutupnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Lebak. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH bersama Forkompimda Lebak melaksanakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar seluruh Indonesia di Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Selasa, (21/1/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Irwasda Polda Banten Kombes Pol HendraKurniawan,S.I.K.,M.M.,MH., Karolog Polda Banten Kombes Pol Hery Murwono, S.St.,M.K., Dansat Brimob (Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K., Ka SPKT Polda Banten Akbp Saidin, Amd.,S.E, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH., PJ. Bupati Lebak H. Gunawan Rusminto AP. M. Si.,Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Helbert Roni Parulian Sinaga, dan Forkompimda Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH mengatakan,
“Kegiatan hari ini dalam rangka mendukung salah satu Program Asta Cita Bapak Presiden RI mendukung Ketahanan Pangan, kita bekerjasama dengan pihak Swasta dalam hal ini PT. Bintang Maja Lestari meminjamkan lahan tidurnya seluas satu hektar untuk menanam Jagung,” ujar Zaki.

‘Kegiatan ini juga dihadiri Forkompimda Lebak dan perwakilan dari PJU Polda Banten,” Ungkapnya.

“Targetnya untuk mendukung Ketahanan Pangan khususnya Masyarakat Kabupaten Lebak, Nanti dipanen oleh Kelompok Tani yang sudah ditunjuk kemudian sudah ada penampung – penampung hasil panen jagung tersebut,” terang Zaki.

“Jagung adalah merupakan komunitas pangan yang strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung Ketahanan Pangan,” tambahnya.

“Harapannya penanaman jagung berhasil dan nantinya banyak pihak swasta atau perusahaan yang mempunyai lahan tidur bisa meminjamkan lahannya untuk ditanami jagung, sehingga Produksi jagung di Wilayah Kabupaten Lebak dapat meningkat,” tukas Zaki.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki,SIK, MH menyerahkan Bantuan Sembako ke para Petani

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Indralaya Ogan Ilir  — Penanaman jagung serentak satu juta hektar lahan perkebunan guna mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi bersama PJ Gubernur Sumsel diwakili Sekda Edward Chandra, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Muhammad Naudi Nurdika SIP beserta Forkompimda Sumsel dan Forkompimda Kabupaten Ogan Ilir turun langsung dalam program penanaman jagung serentak 1 juta hektar.

Kapolda sumsel menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

“Ini gerakan seluruh Indonesia. Kalau di Sumatera Selatan dipusatkan di Ogan Ilir,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi saat menanam jagung di Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya Komplek serai indah Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (21/1/2025).

Adapun lahan di Kelurahan Indralaya Indah tersebut seluas 10 hektar dengan bibit jagung yang ditanam salah satunya yakni Pioneer F1.

Secara keseluruhan, lahan garapan pertanian jagung di seluruh Ogan Ilir mencapai 400 hektar.

“Kalau total keseluruhan di Sumsel yang melakukan penanaman jagung hari ini di lahan total seluas 761 hektar,” jelas Alumni Akpol 91

Dalam melaksanakan program ketahanan pangan, Polri bekerjasama dengan pemerintah daerah.

Selain memanfaatkan lahan produktif, Polri bersama warga juga memanfaatkan lahan perkebunan yang sudah ada tanaman.

“Itu namanya tumpang sari. Penanaman dua jenis atau lebih tanaman di area sama dalam waktu bersamaan,” jelas Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi.

“Karakteristik tanah juga diperhatikan,” tambahnya

Untuk menggarap 1 hektar lahan jagung mulai proses penanamam hingga panen memerlukan dana sebesar Rp 17 juta.

Dengan hasil pertanian yang melimpah, kapolda Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi
ingin off taker atau pengumpul hasil produksi dapat bekerjasama dengan baik.

“Dan Polri prinsipnya siap mendukung program ketahanan pangan,”tutupnya

Acara dilanjutkan Vicon bersama gugus ketahanan pangan dari lokasi Provinsi Jawa Barat yakni menteri Pertanian Dr.ir.H.Andi
Amran Sulaiman MP Sudaryono,B,Eng,M,M,
MBA,Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo,MSi,Irwasum Polri Komjen Prof Dr Dedi Prasetyo,SH,M Hum.Msi

Sementara itu
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan bahwa Polri telah memasuki kuartal pertama pelaksanaan program ini dengan target penanaman 300 ribu hektare lahan jagung.

“Harapan kami, hingga kuartal keempat nanti, target satu juta hektare lahan jagung benar-benar bisa tercapai, ” ujar Jenderal Listyo dalam sebuah kesempatan bersama Menteri Pertanian RI dan pejabat daerah lainnya, Selasa (21/1).

Kapolri juga menyoroti inovasi-inovasi yang dilakukan para petani di beberapa wilayah, termasuk Jawa Timur yang berhasil meningkatkan hasil panen jagung untuk benih dengan produktivitas mencapai 18-20 ton per hektare, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 5 ton per hektare.

Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi jagung, tetapi juga bertujuan mendukung ekosistem pangan lokal. Jagung yang dihasilkan dapat digunakan sebagai pakan ternak seperti ayam, bebek, dan hewan lainnya, sehingga menciptakan siklus ekonomi yang saling mendukung di pedesaan.

Kapolri menambahkan, beberapa wilayah seperti Kalimantan Barat bahkan telah memulai pembangunan pabrik untuk menyerap hasil panen jagung dari petani. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi di tingkat desa, dari yang semula Rp1 miliar per tahun menjadi Rp 8 hingga Rp 10 miliar.

“Program ini tidak hanya menumbuhkan ekonomi desa tetapi juga selaras dengan arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, ” lanjutnya.

Kapolri juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri yang telah bekerja sama dengan kelompok tani dan masyarakat setempat untuk mewujudkan program ini.

“Kami terus mendorong kreativitas dan inovasi di setiap daerah agar program ini dapat berjalan maksimal. Selamat bekerja untuk seluruh jajaran, mari kita optimalkan program penanaman jagung ini, ” tutupnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Indralaya, 21 Januari 2025 – Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan penanaman jagung serentak satu juta hektar sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan 2025. Acara ini berlangsung di lahan kelompok Tani milik masyarakat yang dikelola oleh Aipda Iwan Haryanto yang terletak di belakang Komplek Serai, Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti secara virtual melalui video conference di seluruh wilayah Indonesia. Acara dihadiri oleh pejabat dari tingkat pusat, provinsi, dan daerah, termasuk Staf Ahli Menteri Pertanian Dr. Ir. Suwandi, M.Si., Sekda Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Candra, MH., Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, serta Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Polres Ogan Ilir dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. “Kami telah menggerakkan Polsek jajaran untuk mendukung program ini, termasuk melibatkan Bhabinkamtibmas dalam pendampingan penanaman jagung di desa-desa,” ujar Kapolres.

Selain penanaman jagung, Polres Ogan Ilir juga berencana melakukan pembibitan ikan air tawar di setiap Polsek sebagai langkah mendukung ketahanan pangan di wilayah setempat. Lahan yang digunakan untuk program ini merupakan milik kelompok tani yang sebelumnya ditanami singkong madu, dan kini akan digunakan untuk menanam jagung pionir seluas 10 hektar.

Acara ini diawali dengan doa bersama, sambutan dari para pejabat, penyerahan bantuan sosial kepada petani, dan penanaman jagung secara simbolis. Penanaman simbolis dilakukan menggunakan alat tanam jagung oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, dan Bupati Ogan Ilir.

Kegiatan diakhiri dengan mengikuti Zoom Meeting nasional yang terhubung ke seluruh wilayah Indonesia, menandakan sinergi dalam mendukung ketahanan pangan. Acara berjalan lancar hingga selesai pada pukul 11.45 WIB.

Dengan adanya program ini, Polres Ogan Ilir berharap dapat berkontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

(*HUMAS RES OI*)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang,- Penandatanganan Pakta Integritas bagi panitia dan peserta seleksi terpadu PKN II, SPPK, SEPIMMA Polri Angkatan ke-73 dan 74, Prodi S1 STIK Angkatan ke-83, serta SIP Angkatan ke-54 Tahun Anggaran 2025 berlangsung, Senin (20/01/2025)

Kegiatan ini digelar dilantai 7 Gedung Utama Presisi Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Jalan Jenderal Sudirman Palembang, dengan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain,SIK, M.Si., didampingi Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.I.K.SH, serta Karo SDM Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK, MSi diwakili Kabag Binkar AKBP Diliyanto, SIK, MH

Brigjen Pol M Zulkarnain, SIK, MSl
menegaskan pentingnya integritas dalam proses seleksi ini yang diikuti 464 peserta yang terdaftar

“Pakta integritas adalah wujud komitmen kita untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan profesionalisme selama seleksi berlangsung. Hal ini menjadi fondasi bagi Polri untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas,” ujar Alumni Akpol 94

Seleksi terpadu ini melibatkan berbagai jenjang pendidikan dan pelatihan Polri, seperti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN II), Sekolah Pimpinan Pertama Kepolisian (SPPK), Sekolah Pimpinan Menengah Kepolisian (SEPIMMA), Program Studi S1 STIK, serta Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Proses seleksi dirancang untuk menjaring peserta yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan teknis, tetapi juga moralitas dan dedikasi tinggi terhadap institusi Polri.

Pakta integritas yang ditandatangani meliputi pernyataan kesediaan untuk menjalani seleksi secara jujur dan adil, baik dari pihak panitia maupun peserta.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan suasana seleksi yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Polri, berkompetisilah secara sehat, laksanakan tugas dan kewajiban selaku panitia dan peserta dengan benar jangan sampai melanggar,
kalau terbukti pelanggaran kita beri sangsi yang berat dan kita pidanakan tegas mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel

Sebelum arahan Wakapolda Sumsel juga penyampaian dari Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan, SH, SIK, SIK secara Virtual,
Penandatanganan pakta integritas ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian seleksi terpadu yang akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan

Editor: Mastari Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – terkait kabar miring atau disebut fitnah tentang kades budimulya kecamatan air kumbang kabupaten banyu asin provinsi Sumatera Selatan/ yang baru baru ini sempat memanas dengan masyarakat desa budimulya sendiri karena beredar isu isu kades tersebut membeli sebuah mobil pribadi jenis Terios mengunakan dana (pad) pendapatan asli desa tahun 2024 ternyata hanya isu saja,dirapat/ musyawarah dengan masyarakat desa budimulya berlangsung dikantor desa pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 dihadiri Kapolsek air kumbang dan staf dari kecamatan air kumbang dengan menghadirkan ibu watin yang  membeli mobil tersebut untuk pak kades budimulya adalah memakai uang pribadi sendiri tidak memakai dana (pad) atau bentuk apapun dari desa,,baik itu dana desa atau dana apapun dari desa atau pemerintah begitu ucap ibu watin di hadapan masyarakat yang bermusyawarah dikantor desa budimulya

terkait kabar tersebut sengaja diduga sebar luaskan
oleh beberapa warga baru-baru ini, pada kesempatan ini Kepala Desa (Kades) Samirin menyatakan dengan tutur sapa yang lembut bahwa kabar miring tersebut adalah benar-benar fitnah yang sengaja dibuat oleh warga yang tak bertanggungjawab.

dalam musyawarah dengan masyarakat desa budimulya bahwasanya mobil tersebut adalah dibeli oleh ibu watin selaku  yang mengambil kan mobil untuk pak kades budimulya itu memakai uang kantong pribadi bukan berasal dari hasil panen sawit dari lahan bengkok desa budimulya dan juga bukan dari uang (pad) dan bukan Pulo dari uang kas desa ataupun bukan dari uang anggaran dana desa atau pun uang negara yang ada didesa ,,, mobil yang dipake pak kades budimulya itu memang benar dari uang pribadi nya sendiri,, ungkap Bu watin dihadapan Polsek air kumbang dan beberapa anggota dari Polsek air kumbang dan staf dari kecamatan air kumbang dan juga dihadapan masyarakat desa budimulya sendiri

Kapolsek air kumbang juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat desa budimulya dalam penyampaian dalam penyelesaian salah faham warga atau masyarakat dalam menduga kepala desa budimulya menggunakan uang (pad) untuk keperluan pribadi atau untuk membeli mobil itu belum tentu benar

Penyebaran berita bohong atau hoax dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 390 KUHP, dan Pasal 263 KUHP.
Pasal 28 ayat (1) UU ITE melarang penyebaran berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen.
Pasal 390 KUHP mengatur ancaman pidana bagi pelaku penyebaran berita bohong yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Pasal 263 KUHP mengatur ancaman pidana bagi pelaku penyebaran berita bohong yang mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat.

maka dari itu Kapolsek air kumbang beserta staf dari kecamatan air kumbang meluruskan permasalahan salah faham antara masyarakat desa budimulya dengan kepala desa budimulya,,klw memang itu memang benar tentunya kami sebagai aparat tidak akan tinggal diam maka dari jika ada permasalahan sudah seharusnya diselesaikan dengan musyawarah seperti ini agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan,,dan masyarakat juga memang harus tahu apa apa kegiatan didesa yang memang dianggarkan dari pemerintahan tapi masyarakat juga harus bisa apakah itu benar ada nya atau cuma hanya isu isu yang tidak jelas tujuan nya,

jadi kami selaku aparat penegak hukum setempat atau pihak Kapolsek menyatakan trimakasih karena warga desa budimulya dalam menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan kami juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat desa budimulya agar jika ada apa apa silahkan lapor ke pihak kepolisian

lanjut!! kades pun meminta pada kawan kawan media jika memang dapat temuan atau laporan dari masyarakat agar supaya hendak nya konfirmasi lah terlebih dahulu kepada yang bersangkutan supaya tidak menerbitkan berita yang dianggap opini karena tidak ada nya konfirmasi sebelum menayangkan berita Untuk itu, saya sarankan kepada rekan-rekan media sebagai mitra kami Kepala Desa, mengkonfirmasi jika menerima informasi seperti begitu agar memenuhi unsur etika jurnalistik.” pinta nya (M.Budy)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Polda Sumsel laksanakan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta intergritas penerimaan sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) T.A. 2025,

Kegiatan berlangsung di Lounge Ampera lantai 7 Gedung utama Presisi. Mapolda Sumsel dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, dan dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M, Zulkarnain, SIK, MSi, Irwasda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SH, SIK para Katiem, Panitia Was Internal dan Eksternal Peserta Seleksi SIPSS
T, A 2025 Panda Polda Sumsel Senin (20/01/2025) Sore

Pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta intergritas dihadiri juga oleh panitia seleksi, peserta SIPSS, orang tua wali peserta, serta Perwakilan dari Kopertis,Diknas, Disdukcapil pengawas eksternal yang bertugas memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, SIK, MH menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam setiap tahap seleksi. Penandatanganan pakta integritas ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan kejujuran selama proses seleksi berlangsung ujar mantan Kapolda Sulsel

“Polda Sumsel berkomitmen untuk menciptakan lingkungan seleksi yang adil dan bebas dari segala bentuk kecurangan”, ucapnya.

Selaku Kapolda Sumsel, saya menginginkan semua peserta bisa diterima menjadi anggota Polri, Saya dan Panitia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan setiap rangkaian seleksi secara bersih, transparan, akuntabel, humanis, clear and clean dengan tidak ada pemungutan biaya atau praktek transaksional seperti broker dan pungli

Oleh sebab itu para peserta harus berjuang, berdoa, belajar dan berlatih tidak lupa minta doa keridhoan dari kedua orang tua. “Selamat berjuang mengikuti seluruh rangkaian tes dalam keadaan sehat sampai selesai hingga menunggu pengumuman kelulusan, dan semoga lancar semua,” tutupnya

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Senin (20/01/2025) Warga Desa Kerta Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak-Banten meluapkan rasa kekecewaannya bukan saja kepada Kepala Desa melainkan kepada BPD yang dianggap tidak punya taring dan mandul sehingga lamban menangani keresahan warga atas kasus Kepala Desa.Melihat sikap BPD yang tak kunjung mengambil sikap akhirnya kemarahan warga semakin memuncak sehingga beramai-ramai mendatangi Kantor Desa dengan melakukan orasi dan menempelkan beberapa spanduk yang bertuliskan kata-kata protes terhadap kinerja BPD.

Aksi tersebut bertujuan untuk mendorong BPD agar segera melakukan tindakan dan membawa aspirasi warga pada Musyawarah Luar Biasa (Muslub) yang digelar di salah satu rumah warga pada hari Kamis (16/01/2025) terkait dugaan beberapa kasus yang dituduhkan kepada Kepala Desa Kerta.

Aksi unjuk rasa pun dimulai dari pukul 14:30 Wib sampai dengan selesai,dalam aksi tersebut ada beberapa elemen yang menyampaikan orasi nya mulai dari aktivis,tokoh masyarakat, dan tokoh agama serta dihadiri juga oleh pemuda dan ibu-ibu. Salah satu perwakilan warga ‘Ajat Resmana’ menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap BPD sebagai wakilnya masyarakat di pemerintahan Desa.

“Saya sebagai yang mewakili masyarakat sangat merasa prihatin,masyarakat terombang ambing atas persoalan ini. Seharusnya BPD bertindak tegas menyikapi persoalan kasus Kades,dan sesegera mungkin membawa aspirasi masyarakat ke pihak Kecamatan agar pihak Kecamatan segera membawa dan menyampaikan ke Bupati. Adapun dugaan kasus yang dituduhkan kepada Kepala Desa benar atau tidaknya hukumlah nantinya yang akan menentukan”.ujarnya.

Masih kata ‘Ajat Resmana’ “saya berharap BPD harus segera mengambil langkah-langkah yang tegas sesuai dengan aturan, karena BPD mempunyai kewenangan dalam mengawasi Pemerintahan Desa serta menyampaikan aspirasi masyarakat seluruhnya. Sesegera mungkin BPD melaporkan hal ini agar secepatnya proses hukum bisa dilakukan,kasihan masyarakat terlunta lunta menunggu kepastian hukum”.tegasnya Ajat Resmana.

Terakhir sebagai penutup,warga beharap kepada BPD agar melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang undang yang berlaku. Jangan sampai BPD berpihak kepada Kepala Desa dan mengabaikan aspirasi warga,jika BPD tidak juga mengambil sikap maka warga akan melakukan demo besar besaran.pungkasnya. (AsO)

Editor : Mastari Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.