Liputanabn.com | Palembang –  Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membongkar gudang pengoplosan tabung gas elpiji lokasi gudang elpiji oplosan itu berada di Dusun I, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Provinsi sumatra selatan

Petugas kepolisian telah mengamankan seorang pria yang berinisial SW dan barang bukti ratusan tabung gas elpiji yang sudah dioplos pada hari Senin 24 Juli 2023 yang lalu. modus pelaku pelaku mengoplos tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi ke tabung gas elpiji 12 kilogram.

Adapun barang bukti yang berjumblah 558  tabung Gas Subsidi 3kg kosong dengan 122 yang berisi, serta 60 tabung Gas 12kg dan 14 tabung Gas 12kg yang telah berisi, 56 plastik bungkus Es, 25 buah Seal cap,22 buah Rubber soal bekas,85 buah Rubber soal baru ,1 alat penyuntik,1 Timbnagan Warna hijau,

Turut diamankan 1 Unit Kendaraan R4 jenis Pickap Merek Gern Max warna Silver Metalik dengan Nomor Polisi BG 9213 NU, dan 5 Buah Tabung Gas 12kg berisi denga Berat 25,7kg.  Denga Tersangka yang berinisial SW Bin Parno. warga Desa cinta Kasih Muara Enim .

Menurut keterangan  Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP  Bagus Suryo Wibowo SIK, “Diedarkan di dua  Kabupaten yaitu Kabupaten Muara Enim, dan kabupaten Pali, dijual di dua kabupaten tersebut dengan disebarkan di beberapa tempat ada yang ke Indomaret ada yang ke kios-kios kecil.

tersangka SW dikenakan pasal  55 undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang (Migas) minyak dan gas bumi itu Ancamannya 6 tahun penjara kemudian pasal 62 ayat 1 untuk pasal 8 ayat 1 huruf B dan C undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan Ancamannya 5 tahun penjara

Akibat yang dilakukan oleh tersangka Slamet Widodo bin parno ini, jadi berdasarkan hasil keterangan dari tersangka di berita acara pemeriksaan tersangka ini dalam usaha atau melakukan kegiatan ini menghabiskan modal sekitar 72.000 kemudian  gas yang 3 kg itu dimasukkan ke dalam gas 20 kg kemudian isiulang 12 kg dijual dengan harga Rp 200.000  Jadi per tabung 12 kg tersangka mendapat keuntungan Rp120.000 per tabung.”pungkasnya

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG ,- Dalam upaya untuk terus memperkuat internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta membangun semangat kemerdekaan dan kemajuan bagi bangsa, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol.Dr.Ahmad Ramadhan,SH MH turut berpartisipasi dalam Video Conference (Vicon) Dialog Penguatan Internal Polri live Mabes Polri

Dalam Kegiatan Vicon ini yang diikuti Personel Polda Sumsel dipimpin langsung Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM yang dihadiri perwakilan PJU Polda Sumsel serta turut hadir Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda dan Mahasiswa, Acara ini berlangsung di ruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang .pada Rabu (9/8/2023).

Dalam rangkaian kegiatan “Dialog Penguatan Internal Polri Dengan Tema Polri Dan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Maju,” Bidhumas Polda Sumsel memainkan peran penting dalam menyampaikan informasi, mengelola komunikasi, dan membangun pemahaman yang kuat di antara personel Polri,ujar Supriadi

Supriadi , dalam konferensi persnya usai Vicon mengungkapkan pentingnya kolaborasi dan dialog internal dalam memperkuat integritas dan semangat kerja di tubuh Polri. “Kami mengapresiasi peran Humas Polres /Tabes Jajaran dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan menyampaikan informasi Komunikasi yang baik dan pemahaman yang mendalam tentang tujuan bersama akan membawa Polri ke arah yang lebih baik dan mendorong cita-cita kemajuan bangsa,” ujarnya.

Supriadi menjelaskan bahwa Humas memiliki tanggung jawab penting dalam menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat dan internal Polri.

“Kami senantiasa berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan relevan kepada masyarakat serta membangun semangat solidaritas di kalangan anggota Polri,” tutur Alumni Akpol 91

Dialog Penguatan Internal Polri ini mencerminkan semangat Polri dalam menghadapi tantangan dan mengembangkan diri sebagai lembaga yang lebih baik. Melalui partisipasi aktif Humas Polda Sumsel dan jajaran dalam kegiatan ini, diharapkan pesan-pesan penting terkait semangat kemerdekaan dan cita-cita Indonesia maju dapat diinternalisasi dengan baik oleh seluruh anggota Polri

Supriadi mengatakan upaya kolaboratif ini dan mengharapkan semakin eratnya kerjasama antar bagian dalam menjalankan misi Polri. “Kami percaya bahwa dengan komunikasi yang baik dan semangat bersama, Polri dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara,” katanya. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | MUBA – Aparat kepolisian meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Lalan, Musi Banyuasin.

Team Elang Kelabu Polsek Lalan dipimpin Kapolsek Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H meringkus tersangka bernama Yoga Pratama (28 tahun).

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Koplsek Lalan Ipda Zulkarnain Afinata, S.T., M.Si., M.H di dampingi Kanit Reskrim Polsek Lalan Bripka Thio Cossalis, SH menjelaskan, tersangka mencuri sepeda motor milik warga Karang Agung di Kecamatan Lalan pada akhir Juni lalu.

Pencurian dilakukan pada siang hari di mana motor parkir di depan rumah warga.

“Dalam melancarkan aksinya, tersangka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan,” kata Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain di Mapolsek Lalan, Rabu (9/8/2023).

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka yang menurut informasi, telah beberapa kali mencuri di wilayah Lalan dan sekitarnya.

Saat penyelidikan, polisi mendapat laporan bahwa tersangka sedang ditahan oleh Polsek Seberang Ulu II di Palembang karena kasus penggelapan.

“Mendapat laporan tersebut, anggota kami menuju Mapolsek Seberang Ulu II untuk memeriksa tersangka,” terang Ipda Zulkarnain.

Hasil penyelidikan, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor warga Karang Agung.

Ipda Zulkarnain juga mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus Curanmor dan penganiayaan yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti curian berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan plat nomor BG 6532 BZ

“Tersangka tetap ditahan di Mapolsek Seberang Ulu II Palembang. Untuk barang bukti curian kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Ipda Zulkarnain. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG ,- Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI menerima Audiensi Ketua Pengurus FKPPI PD VI Sumsel berserta rombongan.diruang Delegasi Lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang Selasa, (8/08/2023) siang.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI , Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSI , Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM,turut juga hadir Ketua FKPPI PD VI Sumsel Dr H..Nasrun Umar,SH,MH , beserta staf diantaranya, Cik naya SH,H.Darmawan SH,MH,Ir.H.Herpanto,
Dr.Ardian Septawan,
dan Pandawa SH,MH

Ketua FKPPI PD VI Sumsel Dr.H.Nasrun Umar mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda berserta staf yang telah menerima audensi dari kami. “Kami yang hadir disini Ketua dan pengurus FKPPI PD VI Sumsel dengan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI beserta Pejabat penting lainnya bermaksud silaturahmi dan berdiskusi terkait kegiatan-kegiatan yang akan kami laksanakan kedepannya, yakni pemilihan ketua dan berharap kehadiran Kapolda Sumsel serta Support dalam kegiatan tersebut ” jelas Nasrun,

Kita akan menunjukkan bahwa FKPPI PD VI Sumsel adalah organisasi yang kuat, solid dan bermilitan dengan pro aktif mendukung kebijakan pemerintah,nasrun juga berharap sinergitas FKPPI Sumsel dan Polda Sumsel dapat terus terjalin baik selama ini.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI menyampaikan beberapa atensi kepada pengurus FKPPI untuk selalu bersinergi dengan semua komponen masyarakat dan pemerintah, dalam rangka membangun masyarakat sehingga menjadi lebih baik.

Selain itu, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI
Mengatakan menyambut baik apa yang diinisiasi oleh masyarakat termasuk FKPPI Sumsel ,Kita (Polda Sumsel red) Siap Support apa yang dilakukan FKPPI sepanjang untuk kebaikan bagi masyarakat dan Pemerintah,serta apabila ada kejadian yang mengganggu Kamtibmas.ataupun yang meresahkan masyarakat silahkan disampaikan Kepengaduan BANPOL via pesan Whatsapp
*0813* – *70002* – *110* .dan sesegera kita tindak lanjuti tandas Alumni Akpol 94**.
Acara diakhiri ramah tamah dan foto bersama. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Tambang Pasir Laut yang diduga tanpa ijin di area Pantai Binuangen yang bisa menimbulkan dampak buruk bibir pantai sehingga bisa menimbulkan abrasi.

Sejumblah Masyarakat Berharap agar APH Setempat dan Babinsa Kecamatan Wanasalam, segera melakukan pemeriksan atas surat perijinan nya sekaligus menghentikan kegiatan tersebut, dan memanggil para penambang pasir yang ada di tepi pantai tersebut ke kantor POSAL Binuangeun.

Pertambangan Pasir Laut yang diduga ilegal tersebut,kini dalam pemeriksan dan pihak pemilik tambang dan pembeli di panggil kekantor POSAL Binuangeun untuk di Periksa surat perijinan nya,terkait pertambangan tersebut.

Di saat pemeriksan para pengusaha tambang pasir itu semua nya tidak bisa menujukan  perjininannya,

terkait Pertambangan yang di lakukan oleh oknum oknum Pengusaha Pertambangan pasir yang ada di desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Propinsi Banten, anggota malinir bersama Babinsa, menyetop kegiatan tersebut, serta memberikan arahan kepada para pngusaha untuk bisa melengkapi surat perijinan nya.

Lokasi pertambangan Pasir pantai yang terletak di kp.Duraen Desa Muara Kecamatan Wanasallam Kabupaten Lebak Banten,untuk semetara di tutup sebelum Para pengusaha,bisa menujukan surat surat ijin tersebut kepada pihak yang berwenang, agar hasil dari pemeriksan tersebut,yang diduga banyak ratusan karung yang berisi pasir untuk siap di kirim ke luar kota.

Reporter : Bayu

Editor      : Bolok

 

Liputanabn.com | Musi Banyuasin, – Sempat Viral di media terkait adanya aktivitas ilegal driling di depan Sekolah SMA Negeri 2 Keluang, membuat Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Keluang mengambil tindakan.

Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi bersama Forkopimcam Kecamatan Keluang Musi Banyuasin segera mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, Selasa (8/8/2023).

Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi mengatakan bahwa sosialisasi dan himbauan ini terkait adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal driling di depan SMA Negeri 2 Keluang.

“Kita memberikan himbauan, agar yang beroperasi di depan sekolah untuk menghentikan aktivitasnya secara sukarela dan bertahap, sebelum dilakukan penindakan secara pasif,” tegasnya.

“Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkopimcam yang ada, meminta agar masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal driling, dengan sukarela menutup sumur minyaknya yang masih beroperasi dengan sukarela,” ujar Iptu Nirwan.

Ditempat yang sama, Lurah Keluang Beni Yansenen SE M.si, juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat desa Keluang, agar mematuhi apa yang telah di sampaikan oleh Kapolsek Keluang.

“Ya, karena berita ini sudah viral, kita minta ke masyarakat desa Keluang dengan sukarela untuk segera menutup adanya aktivitas ilegal driling yang ada di depan SMA Negeri 2 Keluang,” ujarnya.


Sementara itu, salah satu masyarakat desa Keluang bernama Juanda sangat mengapresiasi Himbauan dan Sosialisasi dari Polsek Keluang.

“Saya selaku masyarakat desa Keluang, sangat mengapresiasi apa yang telah di lakukan oleh Kapolsek Keluang dan Forkopimcam Keluang, dan akan secara sukarela menutup sumur minyak yang ada di depan SMA Negeri 2 Keluang,” jelasnya.

Kami selalu masyarakat berterima kasih atas himbauan tersebut, dan akan secara bertahap menutup aktivitas ilegal driling sesuai instruksi yang diberikan,” tutupnya.

Editor : Bolok

 

Liputanabn.com | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., didampingi Dir Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Oktavianto melaksanakan kegiatan Konferensi Pers tentang kasus Transmisi Illegal Siaran Pertandingan Sepak Bola Liga Inggris yang dilaksanakan di Riung Mungpulung Mapolda Jabar, Senin (07/08/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Ibrahim Tompo menjelaskan kronologi kejadian bahwa sekira tanggal 30 April 2023 Didapati Informasi terkait adanya Akun Instagram yang telah melakukan Siaran Liga Inggris melalui siaran langsung di Instagram dengan Nama Akun @Warung_Emyu, Dan @United_Hulk, bahwa U
untuk tayangan liga Inggris di Indonesia hak siar ekslusif hanya dimiliki oleh pemegang hak penyelenggara Pt. Video Dot Com.

Saat dilakukan profiling pada akun instagram tersebut didapati 3 pelaku diantaranya 1 pelaku anak dibawah umur dengan pemberian treatment berbeda dengan sistem Undang-Undang Perlidungan anak, kemudian 1 pelaku dewasa ditangkap di Serdang Pedagai dan 1 pelaku lagi ditangkap di wilayah Banten.

”Pelaku ini melancarkan aksinya sudah 1 tahun, sedangkan untuk setiap pertandingan untuk yang menonton streamingnya sebanyak 14 ribu penonton, sedangkan yang bersangkutan mendapatkan keuntungan 50 ribu selama proses berjalan kemudian, hal ini menimbulkan kerugian hak siaran bagi korban pelapor.” ucap Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa atas tindakan menyiarkan kembali (Streaming) melalui media sosial Instgram serta dengan memposting tangkapan layar dari cuplikan siaran langsung lalu melakukan editing dengan menambahkan promosi layanan perjudian secara online, sangat merugikan dan menjatuhkan kredebilitas dan hak ekslusif yang dimiliki oleh PT Video Dot Com selaku pemegang hak siar.

Selanjutnya Dir Reskrimsus Polda Jabar menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan menggunakan akun media sosial instagram dengan nama akun @warung_emyu, dan @united_hulk melakukan siaran langsung pertandiangan sepakbola Liga Inggris dengan tanpa izin dari pemegang hak siaran yaitu video dot com.

”Jadi pelaku ini menggunakan aplikasi pihak ketiga dengan mengcopy code URL sehingga dapat melakukan live streaming secara langsung.” pungkas Dani Oktavianto.

Berdasarkan keterangan dari tersangka selama 1 tahun mereka mendapatkan sekitar Rp.3.000.000, sedangkan korban atau pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.1.000.000.000.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka RKS yakni 1 (Satu) Unit Handphone Iphone Xr Warna Coral, 1 (Satu) Unit Handphone Realme C25 Warna Abu-Abu Beserta Simcard Dengan Nomor 081399557547, 2 (Dua) Akun Whatsapp Dengan Nomor 085711113644 Dan 081399557547, 1 (Satu) Akun Whatsapp Bussiness Dengan Nomor 085692913139, 2 (Dua) Akun Email, 1 (Satu) Akun Instagram dan 1 (Satu) Buah Rekening Bca

Selanjutnya barang bukti dari tersangka ADP yaitu 1 (Satu) Unit Handphone Iphone 11 Warna Hitam Beserta Simcard Dengan Nomor 0895622329173, 1 (Satu) Unit Handphone Infinix Hot 12 Play Warna Biru Beserta Sim 1 : 081399761601 Dan Sim 2 : 082125036958, 1 (Akun) Akun Whatsapp Dengan Nomor 0895326048848, 14 (Empat Belas) Akun Email, 32 (Tiga Puluh Dua) Akun Instagram, 1 (Satu) Buah Akun Mobile Banking Mandiri Beserta Kartu Atm Mandiri Platinum, 1 (Satu) Buah Akun Dana Dengan Nomor 351592930508347.

Selain itu barang bukti dari tersangka M M antara lain 1 (Satu) Unit Handphone Samsung Galaxy A22 Warna Hitam, 1 (Satu) Unit Notebook Pc Merk Asus Vivobook Warna Silver Sn24mm9n0cv14r086386, 1 (Satu) Buah Akun Email, 1 (Satu) Buah Akun Whatsapp Dan Nomor Telepon 089529283666, 1 (Satu) Buah Akun Instagram, 1 (Satu) Buah Akun E-Wallet Dana Dengan Nomor 089529283666, 1 (Satu) Buah Sim Card Provider Tri Dengan Nomor 089529283666.

Akibat perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 48 Ayat (1) Jo Pasal 32 Ayat (1) Dan/Atau Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU ITE No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU ITE No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 25 Ayat (2) Huruf A Uu No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dengan Ancaman Hukuman Penjara Maksimal 8 Tahun Penjara Dan/Atau Denda Paling Banyak Rp2.000.000.000,00 (Dua Miliar Rupiah).

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang — Wakili Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM diteruskan Paur Mitra Subbid Penmas Humas Polda Sumsel AKP Rama Yudha menghadiri kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun Ikatan Wartawan Online (HUT-IWO) ke-11, yang diadakan dihalaman Kantor Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Selatan (PW-IWO-Sumsel). Dijalan Jaksa Agung R. Soeprapto Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, Selasa (8/8/2023).

Paur Mitra Subbid Penmas Humas Polda Sumsel AKP Rama Yudha yang mewakili Polda Sumsel dirinya mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas perayaan HUT IWO ke-11 dan diresmikannya kantor PW IWO Sumsel.

“Di HUT IWO ke-11 kita berharap sinergitas dan soliditas antara Polda Sumsel dengan insan pers khususnya yang tergabung dalam IWO Sumsel dapat lebih ditingkatkan dalam memberikan informasi secara transparan dan terpercaya kepada masyarakat,” ujarnya.

AKP Yudha mengatakan bahwa pihaknya selalu siap mendukung rekan-rekan insan pers dalam menjalankan tugasnya menyampaikan pemberitaan-pemberitaan yang positif dan berkualitas kepada masyarakat, sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Hukum Polda Sumsel.

“Wartawan itu harus tegak lurus, tidak boleh berpihak kepada siapapun dan boleh mengkritik yang konstruktif,” terangnya Yudha.

Lanjut Yudha, Ia mengajak kepada insan pers agar tidak turut serta menyampaikan berita-berita hoaxs, apalagi menjelang tahun politik.

“Kita harapkan insan pers menjadi mitra kerja strategis Polda Sumsel, karena kinerja apapun yang dicapai tanpa bantuan dari insan pers tidak akan sampai kepada segenap lapisan masyarakat,” jelasnya.

Terakhir Dia meminta kepada segenap insan pers agar turut serta dalam menyebarkan kebaikan untuk membangun Sumsel Karena membangun Sumsel bisa dari segala sisi, baik sumber daya manusia, akhlak, dan lainnya sesuai dengan text line IWO Sumsel yaitu menjaga kewarasan IWO dalam Pemilu 2024.

“Insan pers dengan Kepolisian tidak dapat dipisahkan, karena sebagai penyambung lidah untuk memberikan informasi dengan pemberitaan-pemberitaan yang membangun, sehingga masyarakat benar-benar cerdas dalam menerima informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya Yudha. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG – Arahan Ketua Tim Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Monev Fungsi Samapta dan Dit Pam Obvit Polda Sumsel di lounge lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (08/08/2023).

Kunjungan tersebut, untuk mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana serta arahan dalam rangka supervisi untuk meningkatkan kinerja Korps Sabhara menjelang Pam Pemilu 2024

Dipimpin langsung Ketua Tim Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dody Marsidy memberikan arahakan kepada para kasubdit satker Pam Obvit Polda Sumsel,Para Kasat samapta Polres jajaran serta perwakilan personel samapta dan Dit Pam Obvit Polres jajaran Polda Sumsel

Supervisi dan Monev untuk menjamin agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan dengan baik,terutama apa apa yang nantinya akan disiapkan khususnya sarana dan prasarana untuk pengamanan Pemilu TA 2024

Brigjen Pol Dody berpesan ,agar seluruh personel memberikan kinerja terbaik dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Tugas Sabhara dituntut kesamaptaannya, yakni kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi dan segala persoalan. Fungsi Samapta dan Pan Obvit jajaran Polda Sumsel adalah backbone kepolisian di bidang preventif. Maka kehadiran kinerja samapta adalah kegiatan pertama kepolisian di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, demi menjalankan tugas dengan baik diperlukan kesiapan dari personel beserta sarana prasarana penunjang kinerja. Oleh karenanya, pengecekan dilakukan secara berkala agar pemanfaatan sarpras bisa berjalan maksimal.

“Kehadiran polisi harus membuat situasi aman. Untuk itu perlu dimatangkan kesiapan personel dan sarana prasarananya. Samapta dan Pam Obvit Polda Sumsel harus terus meningkatkan giat patroli untuk mencegah tindak kejahatan di masyarakat. Bekerjalah dengan manajerial yang baik,serta semangat yang tinggi dan SOP yang terpenuhi
,Silahkan bekerja dengan baik dan benar tulus dan ikhlas rezki akan datang sendiri paparnya.

Dengan inovasi kreatifitas dan rutinitas latihan personel serta tugas menjadi kebanggaan anggota maka tugas yang berat akan menjadi ringan dan profesional itu benar benar dirasakan masyarakat dan pemerintah tandasnya ***

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirpamobvit Polda Sumsel Kombes Pol. Mirzal Alwi, S.I.K;
Dirsamapta diwakili Wadirsamapta Polda Sumsel AKBP. Yusantiyo Sandhy,S.H;

Serta nampak juga
Brigjen Pol. Drs. Dody Marsidi, M.Hum.didampingi
Kombes Pol. Rastra Gunawan, S.H., M.H.;
Kombes Pol. Heri Wiyanto, S.H.;
AKBP Mistin Herminingsih, S.E;
Kompol Eva Shinta, S.Sos.dan Ipda Dwi Novita Julianti, S.H. ( Bolok )

Editor : Mastari

 

Liputanabn.com | MUBA – Polisi RW Polsek Lalan Aipda Riaman, SH melaksanakan program Polisi Sanjo bertempat di Kebun SSB PT. BKI Desa Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Selasa (08/08/2023) sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolres Muba AKB Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan, dalam pelaksanaan Polisi Sanjo, Aipda Riaman, SH selaku Polisi RW Polsek Lalan melakukan silaturahmi dan koordinasi sekaligus sosialisasi larangan Karhutbunlah dikantor Kebun SSB PT. BKI dengan bertemu Manager Alexander S.P

“Anggota kami memberikan himbauan tentang pentingnya sitkamtibmas, guna menjaga wilayah hukum Polsek Lalan yang aman dan kondusif,” ucap Ipda Zulkarnain.

“Kami juga mengajak segenap pimpinan dan karyawan Kebun SSB PT. BKI untuk siaga dan aktif terhadap penanggulangan Karhutbunlah dilingkungan perusahaan dan sekitar perusahaan,” tutup Ipda Zulkarnain. ( Bolok )

Editor : Mastari

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.