Liputanabn.com | Muara Enim — Kabar bahagia datang dari keluarga Bapak Dedi Herman (Cadot) dan Ibu Astuti, serta Bapak M. Rusdi (alm) dan Ibu Nurbeni. Putra dan putri mereka, Deas Apringga Bima Pratama dan Riyanti, akan mengikat janji suci pernikahan dalam sebuah upacara sakral yang akan digelar di Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.
Akad nikah akan dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di kediaman mempelai wanita di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Acara akan dimulai pukul 08:00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Sementara itu, resepsi pernikahan akan diadakan pada hari Sabtu, 6 September 2025, di Desa Gaung Asam, mulai pukul 09:00 WIB hingga selesai.
Keluarga besar kedua mempelai dengan hormat mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk hadir memberikan doa restu kepada kedua mempelai. Kehadiran dan doa restu dari para undangan diharapkan dapat menambah berkah dan keberkahan bagi pernikahan Deas dan Riyanti.
Dalam acara ini, turut diundang sejumlah tokoh penting, antara lain:
– Dr. H. Shinta Paramita Sari, S.H., M.Hum
– Syuryadi, S.E.M., S.H. (Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim)
– Lusi Suryadi (Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim)
– Irfanil Fikri, S.H. (Kepala Desa Gaung Asam)
– Heri Kurniawan, S.P.
– Zarwani Zahir, AMa. Pd
– Darwin
Semoga pernikahan ini menjadi momen penuh kebahagiaan bagi kedua keluarga dan menandai awal kehidupan rumah tangga yang harmonis bagi Deas dan Riyanti.
Kami juga berharap acara berjalan lancar dan sukses.” tandas ( Salim )
Editor : Bolok