Polda Sumsel Ajak Masyarakat Patuhi SE Wali Kota Palembang Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

oleh -58 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Palembang — Personel yang tergabung dalam Operasi Lilin Musi 2025 melaksanakan apel pagi di basement Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, sebagai bagian dari kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Minggu (28/12).

Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kasatgas Preemtif Ops Lilin Musi 2025, AKBP Indra Jaya, S.E. Dalam arahannya, AKBP Indra Jaya menekankan pentingnya peran personel dalam menyampaikan secara luas Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 58 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Ia menginstruksikan seluruh personel agar surat edaran yang telah dikeluarkan pemerintah daerah tersebut benar-benar tersosialisasi dan diketahui oleh masyarakat, khususnya warga Kota Palembang, guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama momen pergantian tahun.

“Personel di lapangan agar aktif menyampaikan isi surat edaran ini kepada masyarakat, baik melalui kegiatan preemtif, sambang, maupun imbauan langsung, sehingga pelaksanaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan tertib dan aman,” tegas AKBP Indra Jaya.

Dalam surat edaran tersebut terdapat tujuh poin pengaturan, salah satunya pada poin nomor enam yang menegaskan larangan menyalakan, membunyikan, serta membakar petasan dan/atau kembang api yang bersifat meledak pada saat pergantian Tahun Baru 2026 di wilayah Kota Palembang, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasatgas Preemtif berharap, dengan optimalnya sosialisasi dan peran aktif personel Ops Lilin Musi 2025, masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Palembang dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.